26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Segera Kantongi IMB, Centre Point Melenggang

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Gedung Centre Point terlihat menjulang tinggi dari jalan Jawa Medan, Kamis /4/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Gedung Centre Point terlihat menjulang tinggi dari jalan Jawa Medan, Kamis /4/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persoalan hukum yang membelit bos PT Agra Citra Kharisma (ACK), Handoko Lie tampaknya tidak menjadi halangan berarti bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Itu artinya dalam waktu dekat Mal Centre Point akan memiliki surat izin mendirikan bangunan (SIMB).

Melenggangnya Centre Point ini setelah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memastikan bersedia menandatangani surat keputusan (SK) perubahan peruntukan yang terlebih dahulu disetujui oleh DPRD Medan.

Disebutkan Eldin, Centre Point sudah terbebas dari masalah. Sehingga masyarakat harus dapat membedakan lokasi mana yang masih dalam proses hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). “Yang bermasalah itu tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dikeluarkan Pemko Medan. Kalau Centre Point sudah tidak ada masalah lagi, persoalan hukumnya sudah inkrah,” ujar Eldin, Minggu (12/4).

Karena tidak ada persoalan lagi, orang nomor satu di Kota Medan itu akan menandatangani SK perubahan peruntukan serta IMB Centre Point. Namun sebelum itu dilakukannya, SK persetujuan dari DPRD Medan diproses lebih lanjut oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Bagian Hukum.

“Setelah prosesnya selesai, maka SK perubahan peruntukan serta IMB nya akan saya tanda tangani,” jelasnya.

Di sisi lain, tuntutan aliansi masyarakat pribumi kepada Centre Point untuk kembali membangun Masjid Al Hidayah di Jalan Madura tidak akan terealisasi. “Masjid di Jalan Madura itu biasanya dipergunakan oleh pegawai PT KAI untuk beribadah, tapi setelah pegawai atau pensiunan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) direlokasi, maka masjid tidak ada yang mempergunakan sehingga dihancurkan,”jelas Asisten Umum Setda Medan, Ikhwan Habibi Daulay.

Sebagai kompensasi penghancuran masjid, menurut Ikhwan, pihak Centre Point melakukan renovasi masjid yang berada persis di Polsek Medan Timur.

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Gedung Centre Point terlihat menjulang tinggi dari jalan Jawa Medan, Kamis /4/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Gedung Centre Point terlihat menjulang tinggi dari jalan Jawa Medan, Kamis /4/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persoalan hukum yang membelit bos PT Agra Citra Kharisma (ACK), Handoko Lie tampaknya tidak menjadi halangan berarti bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Itu artinya dalam waktu dekat Mal Centre Point akan memiliki surat izin mendirikan bangunan (SIMB).

Melenggangnya Centre Point ini setelah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memastikan bersedia menandatangani surat keputusan (SK) perubahan peruntukan yang terlebih dahulu disetujui oleh DPRD Medan.

Disebutkan Eldin, Centre Point sudah terbebas dari masalah. Sehingga masyarakat harus dapat membedakan lokasi mana yang masih dalam proses hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). “Yang bermasalah itu tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dikeluarkan Pemko Medan. Kalau Centre Point sudah tidak ada masalah lagi, persoalan hukumnya sudah inkrah,” ujar Eldin, Minggu (12/4).

Karena tidak ada persoalan lagi, orang nomor satu di Kota Medan itu akan menandatangani SK perubahan peruntukan serta IMB Centre Point. Namun sebelum itu dilakukannya, SK persetujuan dari DPRD Medan diproses lebih lanjut oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Bagian Hukum.

“Setelah prosesnya selesai, maka SK perubahan peruntukan serta IMB nya akan saya tanda tangani,” jelasnya.

Di sisi lain, tuntutan aliansi masyarakat pribumi kepada Centre Point untuk kembali membangun Masjid Al Hidayah di Jalan Madura tidak akan terealisasi. “Masjid di Jalan Madura itu biasanya dipergunakan oleh pegawai PT KAI untuk beribadah, tapi setelah pegawai atau pensiunan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) direlokasi, maka masjid tidak ada yang mempergunakan sehingga dihancurkan,”jelas Asisten Umum Setda Medan, Ikhwan Habibi Daulay.

Sebagai kompensasi penghancuran masjid, menurut Ikhwan, pihak Centre Point melakukan renovasi masjid yang berada persis di Polsek Medan Timur.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/