Melihat situasi tersebut, polisi melakukan dialog dengan beberapa pedagang hingga akhirnya disepakati blokir tersebut disudahi. Pedagang lalu bertahan di depan gerbang dan tak berapa lama kemudian membubarkan diri.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) Pola Nainggolan meminta supaya harga lapak meja di pasar tersebut diturunkan menjadi Rp3 juta. Sebab, harga lapak saat ini mencapai belasan juta. “Harganya sangat mahal bagi kami berkisar Rp12-13 juta. Kami tidak punya uang sebanyak itu,” teriaknya.
Diutarakan Pola, pengundian ulang dilakukan karena ada pedagang-pedagang baru yang bukan warga Marelan. Oleh sebab itu, harus segera dikeluarkan dari pasar tersebut.”Utamakan pedagang lama, keluarkan pedagang baru apalagi bukan penduduk Marelan. Mereka seperti siluman, tiba-tiba dapat meja karena mempunyai uang sedangkan kami tidak,” cetusnya.
Menurut dia, meski mereka PKL, namun menuruti peraturan yang telah dibuat. “Diminta ke dalam kami turuti. Tapi banyak pedagang yang sudah memperoleh kartu kuning sebagai tanda bukti pembayaran meja dengan uang panjar Rp3 juta, namun tak dapat lapak. Makanya kami minta keadilan kepada wali kota,” paparnya.
Sementara, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis yang menerima para pedagang mengatakan akan segera menindaklanjuti keluh kesah mereka. Ia berjanji akan melakukan peninjauan ke lokasi pasar. “Besok saya akan datang ke sana untuk melihat langsung lokasi pasar dan menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya berjanji di hadapan pedagang tersebut. (ri/ila)
Melihat situasi tersebut, polisi melakukan dialog dengan beberapa pedagang hingga akhirnya disepakati blokir tersebut disudahi. Pedagang lalu bertahan di depan gerbang dan tak berapa lama kemudian membubarkan diri.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) Pola Nainggolan meminta supaya harga lapak meja di pasar tersebut diturunkan menjadi Rp3 juta. Sebab, harga lapak saat ini mencapai belasan juta. “Harganya sangat mahal bagi kami berkisar Rp12-13 juta. Kami tidak punya uang sebanyak itu,” teriaknya.
Diutarakan Pola, pengundian ulang dilakukan karena ada pedagang-pedagang baru yang bukan warga Marelan. Oleh sebab itu, harus segera dikeluarkan dari pasar tersebut.”Utamakan pedagang lama, keluarkan pedagang baru apalagi bukan penduduk Marelan. Mereka seperti siluman, tiba-tiba dapat meja karena mempunyai uang sedangkan kami tidak,” cetusnya.
Menurut dia, meski mereka PKL, namun menuruti peraturan yang telah dibuat. “Diminta ke dalam kami turuti. Tapi banyak pedagang yang sudah memperoleh kartu kuning sebagai tanda bukti pembayaran meja dengan uang panjar Rp3 juta, namun tak dapat lapak. Makanya kami minta keadilan kepada wali kota,” paparnya.
Sementara, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis yang menerima para pedagang mengatakan akan segera menindaklanjuti keluh kesah mereka. Ia berjanji akan melakukan peninjauan ke lokasi pasar. “Besok saya akan datang ke sana untuk melihat langsung lokasi pasar dan menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya berjanji di hadapan pedagang tersebut. (ri/ila)