25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Pengaduan LPJU Capai 6.066 Laporan, 5.786 Kasus Telah Ditindaklanjuti

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, memberikan apresiasi kepada Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang telah membuka layanan pengaduan gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Pasalnya dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah dalam melaporkan adanya LPJU di sekitarnya yang padam atau mengalami gangguan. Pun begitu, Dishub Kota Medan diharapkan dapat merespons cepat setiap pengaduan warga terkait LPJU yang tidak berfungsi.

“Saya secara pribadi mengapresiasi Dishub yang membuka nomor layanan pengaduan LPJU. Saya lihat, Dishub sudah bergerak cepat saat ada pengaduan warga terkait LPJU. Hanya saja, kemarin ada saya lihat pengaduan warga yang memang agak lama ditindaklanjuti. Kami berharap, semua laporan bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” ungkap Dedy, Rabu (12/4).

Dedy menjelaskan, beberapa waktu lalu, dia melihat kondisi sejumlah jalan yang telah terang benderang karena telah dilakukan pemasangan ataupun perbaikan lampu jalan.

“Kami mau seperti itu terus ke depannya,” harap politisi Partai Gerindra tersebut.

Untuk mencapai hal itu, lanjutnya, Dishub Kota Medan harus menyiapkan diri dengan berbagai fasilitas dan peralatan pendukung.

“Kami juga tahu ada biaya maintenance. Kemudian, kami juga mau Dishub bertugas malam hari. Sebab kami tahu, LPJU padam itu di malam hari. Kalau siang kan tidak kelihatan, saya pikir hal itu perlu dipertimbangkan,” kata Dedy.

Untuk itu, Dedy juga meminta seluruh kepala lingkungan yang ada di Kota Medan untuk memetakan setiap lampu yang padam di lingkungannya, kemudian melaporkannya ke Dishub Kota Medan melalui nomor pengaduan yang telah disiapkan.

“Sebagai wakil rakyat, kami ingin masyarakat tidak perlu lagi mengadu. Kami mau kepala lingkungan yang bergerak, sebab merekalah perangkat pemerintah terkecil dan merekalah yang tahu persis kondisi di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.

Menanggapi saran dan keinginan Anggota Komisi 4 tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Penerangan Dishub Kota Medan, Gultom Ridwan Parlin menuturkan, berdasarkan data pengaduan yang masuk ke pihaknya, jumlah aduan sangat banyak, yakni 6.066 pengaduan. Dari jumlah tersebut, mereka sudah menyelesaikan sebanyak 5.786 pengaduan.

“Pengaduan yang masuk melalui nomor online Dishub tidak bisa langsung perbaiki. Artinya, petugas memasukkannya dulu dalam antrean. Minimal 3 hari setelah pengaduan itu ada realisasi, sebab kami masih ada terutang hampir 300 pengaduan,” bebernya.

Saat ini, menurutnya, Dishub Kota Medan sudah menetapkan sistem piket malam dalam pelayanan gangguan LPJU.

“Pelayanan LPJU di malam hari sudah sejak awal dilakukan,” pungkas Gultom. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, memberikan apresiasi kepada Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang telah membuka layanan pengaduan gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Pasalnya dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah dalam melaporkan adanya LPJU di sekitarnya yang padam atau mengalami gangguan. Pun begitu, Dishub Kota Medan diharapkan dapat merespons cepat setiap pengaduan warga terkait LPJU yang tidak berfungsi.

“Saya secara pribadi mengapresiasi Dishub yang membuka nomor layanan pengaduan LPJU. Saya lihat, Dishub sudah bergerak cepat saat ada pengaduan warga terkait LPJU. Hanya saja, kemarin ada saya lihat pengaduan warga yang memang agak lama ditindaklanjuti. Kami berharap, semua laporan bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” ungkap Dedy, Rabu (12/4).

Dedy menjelaskan, beberapa waktu lalu, dia melihat kondisi sejumlah jalan yang telah terang benderang karena telah dilakukan pemasangan ataupun perbaikan lampu jalan.

“Kami mau seperti itu terus ke depannya,” harap politisi Partai Gerindra tersebut.

Untuk mencapai hal itu, lanjutnya, Dishub Kota Medan harus menyiapkan diri dengan berbagai fasilitas dan peralatan pendukung.

“Kami juga tahu ada biaya maintenance. Kemudian, kami juga mau Dishub bertugas malam hari. Sebab kami tahu, LPJU padam itu di malam hari. Kalau siang kan tidak kelihatan, saya pikir hal itu perlu dipertimbangkan,” kata Dedy.

Untuk itu, Dedy juga meminta seluruh kepala lingkungan yang ada di Kota Medan untuk memetakan setiap lampu yang padam di lingkungannya, kemudian melaporkannya ke Dishub Kota Medan melalui nomor pengaduan yang telah disiapkan.

“Sebagai wakil rakyat, kami ingin masyarakat tidak perlu lagi mengadu. Kami mau kepala lingkungan yang bergerak, sebab merekalah perangkat pemerintah terkecil dan merekalah yang tahu persis kondisi di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.

Menanggapi saran dan keinginan Anggota Komisi 4 tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Penerangan Dishub Kota Medan, Gultom Ridwan Parlin menuturkan, berdasarkan data pengaduan yang masuk ke pihaknya, jumlah aduan sangat banyak, yakni 6.066 pengaduan. Dari jumlah tersebut, mereka sudah menyelesaikan sebanyak 5.786 pengaduan.

“Pengaduan yang masuk melalui nomor online Dishub tidak bisa langsung perbaiki. Artinya, petugas memasukkannya dulu dalam antrean. Minimal 3 hari setelah pengaduan itu ada realisasi, sebab kami masih ada terutang hampir 300 pengaduan,” bebernya.

Saat ini, menurutnya, Dishub Kota Medan sudah menetapkan sistem piket malam dalam pelayanan gangguan LPJU.

“Pelayanan LPJU di malam hari sudah sejak awal dilakukan,” pungkas Gultom. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/