29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Minta Tambahan Waktu Rekapitulasi ke KPU RI, 346 TPS di Percut Hambat Pleno KPU Sumut

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
RAPAT PLENO: Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumut, dimana mendengarkan pembacaan hasil dari KPU Medan, di Hotel Santika Dyandra Medan, Minggu (12/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak 2019 tingkat Provinsi Sumatera Utara kembali molor. Kendalanya, 346 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, hingga kemarin masih melakukan penghitungan suara. Ketua KPU Sumut Yulhasni pun tampak pasrah menghadapi kendala tersebut.

Menurut Yulhasni, seharusnya rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota sudah selesai pada 8 Mei lalu. Karena tak terpenuhi, di Deliserdang diperpanjang hingga Jumat (10/5). Ternyata tak juga selesai dan diperpanjang lagi hingga Minggu kemarin (12/5). Yulhasni tampak kehilangan akal menjawab wartawan saat disinggung atas kendala ini, di sela-sela rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Sumut, di Hotel Santika Dyandra Medan kemarin. “Nggak tahu ini, entah macam mana lagi,” katanya.

KPU Sumut, sebut Yulhasni, mencatat masih ada 346 TPS di Kecamatan Percut Seituan yang belum dilakukan rekapitulasi sampai kini. Selain memperpanjang waktu rekapitulasi, sambungnya, jumlah panel juga sudah diperbanyak. Dari 4 menjadi 14. Tetap saja masih molor, belum selesai.

Upaya lain yang segera akan dilakukan untuk lebih mempercepat adalah dengan cara memindahkan tempat pelaksanaan rekapitulasi dari kantor Camat Percut Seituan ke Gedung Olah Raga di Lubukpakam.

Di kantor camat, sering kegiatan rekapitulasi terganggu jika hujan deras turun. Lokasi rapat harus dipindahkan untuk melanjutkan. “Saya nggak yakin hari ini (Minggu, Red) rekapitulasi tingkat provinsi bisa selesai. Bisa saja lusa. Itu sebabnya kami sudah minta perpanjangan waktu tiga hari ke KPU RI,” katanya.

Amatan di lokasi rapat pleno, rekapitulasi berlangsung pada dua panel. Dimana menuntaskan rekapitulasi untuk Kabupaten Nias yang sempat tertunda. Sedangkan di panel 1 rekapitulasi untuk Kota Medan. Khusus rekapitulasi hasil pemilu KPU Nias Selatan, dilakukan di panel 2 setelah rekapitulasi Kabupaten Nias selesai dibacakan. Banyak sekali sanggahan atau protes dari saksi partai politik, atas pembacaan hasil yang disampaikan KPU Nisel. Alhasil hingga pukul 17.30 WIB, rapat pleno itu terlihat masih terus berlangsung. Sedangkan hasil rekapitulasi KPU Deliserdang hingga hari itu belum juga diserahkan ke KPU Sumut. “Sudah dibacakan tapi masih ada tanggapan dari parpol,” ujar Komisioner KPU Sumut yang memimpin pleno rekapitulasi KPU Nisel di panel 2, Mulia Banurea saat dikonfirmasi.

4 Desa Belum Selesai

Ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulai mengaku, sudah tiga kali mereka mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan. “Ini kami sedang menunggu petunjuk dari KPU RI. Permohonan untuk penambahan waktu disampaikan melalui KPU Sumut. Perpanjangan untuk Kecamatan Sunggal, Tanjung Morawa serta Percut Sei Tuan,” bilang Timo ketika di hubungi melalui telepon seluler, Minggu (12/5).

Untuk Kecamatan Persut Seituan, masih ada 4 desa yang sedang berproses rapat pleno rekapitulasinya mulai Desa Bandar Klippa, Bandar Khalipah, dan Kelurahan Tembung, Cinta Damai atau sekitar 400 TPS.

Menurut Timo, lambatnya proses rapat pleno rekapitulasi disebabkan tidak singkronnya antara C1 hologram dengan formulir DA1. Sehingga antara jumlah surat suara yang memilih dengan jumlah yang hadir tak singkron.”Iya harus bongkar kotak suara kembali. Kalau tak dilakukan hasilnya tak pas. Itu kesalahan di TPS,” ungkapnya.

Itulah salah satu penyebab lambatnya perhitungan rapat pleno rekapitulasi. Ditambahkan Timo sebenarnya untuk Kecamatan Tanjungmorawa rapat pleno rekapitulasi di tingkat KPU Deliserdang direncanakan, Minggu (12/5) pukul 14.00 WIB.

Namun, ditunda dengan alasan seluruh komisioner KPU masih berada di Kecamatan Percut Sei Tuan dan Sunggal. Kemudian dilanjutkan pukul 20.00 WIB. Upaya mempercepat proses rekapitulasi, KPU Deliserdang membentuk panel tambahan. Dari 4 panel menjadi 16 panel.Kemudian operator dari KPU kabupaten diperbantukan di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sementara itu Komisioner KPU lainnya Sahrial mengatakan, pihaknya sejak awal memprediksi lambatnya proses rapat rekapitulasi di tiga kecamatan itu. Pasalnya, jumlah pemilihnya cukup besar. “Untuk Percut Seituan jumlah TPS nya 1.250 TPS. Cukup besar untuk satu kecamatan,”ungkapnya.

Sementara untuk DPD RI Dapil Medan, Dedi Iskandar Batubara menjadi calon dengan perolehan suara tertinggi yakni 152.903 suara. Disusul mantan Wali Kota Medan, Abdillah sebanyak 131.543 suara, Parlindungan Purba 112.537 suara, Pdt WTP Simarmata dengan perolehan 108.378 suara, dan diurutan lima yaitu M Nuh dengan perolehan 107.920 suara. (btr/prn)

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
RAPAT PLENO: Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumut, dimana mendengarkan pembacaan hasil dari KPU Medan, di Hotel Santika Dyandra Medan, Minggu (12/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak 2019 tingkat Provinsi Sumatera Utara kembali molor. Kendalanya, 346 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, hingga kemarin masih melakukan penghitungan suara. Ketua KPU Sumut Yulhasni pun tampak pasrah menghadapi kendala tersebut.

Menurut Yulhasni, seharusnya rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota sudah selesai pada 8 Mei lalu. Karena tak terpenuhi, di Deliserdang diperpanjang hingga Jumat (10/5). Ternyata tak juga selesai dan diperpanjang lagi hingga Minggu kemarin (12/5). Yulhasni tampak kehilangan akal menjawab wartawan saat disinggung atas kendala ini, di sela-sela rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Sumut, di Hotel Santika Dyandra Medan kemarin. “Nggak tahu ini, entah macam mana lagi,” katanya.

KPU Sumut, sebut Yulhasni, mencatat masih ada 346 TPS di Kecamatan Percut Seituan yang belum dilakukan rekapitulasi sampai kini. Selain memperpanjang waktu rekapitulasi, sambungnya, jumlah panel juga sudah diperbanyak. Dari 4 menjadi 14. Tetap saja masih molor, belum selesai.

Upaya lain yang segera akan dilakukan untuk lebih mempercepat adalah dengan cara memindahkan tempat pelaksanaan rekapitulasi dari kantor Camat Percut Seituan ke Gedung Olah Raga di Lubukpakam.

Di kantor camat, sering kegiatan rekapitulasi terganggu jika hujan deras turun. Lokasi rapat harus dipindahkan untuk melanjutkan. “Saya nggak yakin hari ini (Minggu, Red) rekapitulasi tingkat provinsi bisa selesai. Bisa saja lusa. Itu sebabnya kami sudah minta perpanjangan waktu tiga hari ke KPU RI,” katanya.

Amatan di lokasi rapat pleno, rekapitulasi berlangsung pada dua panel. Dimana menuntaskan rekapitulasi untuk Kabupaten Nias yang sempat tertunda. Sedangkan di panel 1 rekapitulasi untuk Kota Medan. Khusus rekapitulasi hasil pemilu KPU Nias Selatan, dilakukan di panel 2 setelah rekapitulasi Kabupaten Nias selesai dibacakan. Banyak sekali sanggahan atau protes dari saksi partai politik, atas pembacaan hasil yang disampaikan KPU Nisel. Alhasil hingga pukul 17.30 WIB, rapat pleno itu terlihat masih terus berlangsung. Sedangkan hasil rekapitulasi KPU Deliserdang hingga hari itu belum juga diserahkan ke KPU Sumut. “Sudah dibacakan tapi masih ada tanggapan dari parpol,” ujar Komisioner KPU Sumut yang memimpin pleno rekapitulasi KPU Nisel di panel 2, Mulia Banurea saat dikonfirmasi.

4 Desa Belum Selesai

Ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulai mengaku, sudah tiga kali mereka mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan. “Ini kami sedang menunggu petunjuk dari KPU RI. Permohonan untuk penambahan waktu disampaikan melalui KPU Sumut. Perpanjangan untuk Kecamatan Sunggal, Tanjung Morawa serta Percut Sei Tuan,” bilang Timo ketika di hubungi melalui telepon seluler, Minggu (12/5).

Untuk Kecamatan Persut Seituan, masih ada 4 desa yang sedang berproses rapat pleno rekapitulasinya mulai Desa Bandar Klippa, Bandar Khalipah, dan Kelurahan Tembung, Cinta Damai atau sekitar 400 TPS.

Menurut Timo, lambatnya proses rapat pleno rekapitulasi disebabkan tidak singkronnya antara C1 hologram dengan formulir DA1. Sehingga antara jumlah surat suara yang memilih dengan jumlah yang hadir tak singkron.”Iya harus bongkar kotak suara kembali. Kalau tak dilakukan hasilnya tak pas. Itu kesalahan di TPS,” ungkapnya.

Itulah salah satu penyebab lambatnya perhitungan rapat pleno rekapitulasi. Ditambahkan Timo sebenarnya untuk Kecamatan Tanjungmorawa rapat pleno rekapitulasi di tingkat KPU Deliserdang direncanakan, Minggu (12/5) pukul 14.00 WIB.

Namun, ditunda dengan alasan seluruh komisioner KPU masih berada di Kecamatan Percut Sei Tuan dan Sunggal. Kemudian dilanjutkan pukul 20.00 WIB. Upaya mempercepat proses rekapitulasi, KPU Deliserdang membentuk panel tambahan. Dari 4 panel menjadi 16 panel.Kemudian operator dari KPU kabupaten diperbantukan di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sementara itu Komisioner KPU lainnya Sahrial mengatakan, pihaknya sejak awal memprediksi lambatnya proses rapat rekapitulasi di tiga kecamatan itu. Pasalnya, jumlah pemilihnya cukup besar. “Untuk Percut Seituan jumlah TPS nya 1.250 TPS. Cukup besar untuk satu kecamatan,”ungkapnya.

Sementara untuk DPD RI Dapil Medan, Dedi Iskandar Batubara menjadi calon dengan perolehan suara tertinggi yakni 152.903 suara. Disusul mantan Wali Kota Medan, Abdillah sebanyak 131.543 suara, Parlindungan Purba 112.537 suara, Pdt WTP Simarmata dengan perolehan 108.378 suara, dan diurutan lima yaitu M Nuh dengan perolehan 107.920 suara. (btr/prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/