25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Warga Usia 45 Tahun Kembali Bekerja, Aswan Jaya Minta Pemerintah Buat Kajian Mendalam

Dr Aswan Jaya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja meski pandemi virus corona masih mewabah. Namun, bidang pekerjaan mereka dibatasi pada 11 bidang usaha saja.


Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 13.

“Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi,” kata Ketua Gugus Tugas.
Terkait kebijakan tersebut, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumut Dr Aswan Jaya mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan keputusan tersebut secara matang dan tidak serampangan agar tidak menjadi masalah baru dalam upaya penanggulangan Covid-19.


“Sebenarnya bagi pekerjanya tidak masalah akan tetapi bagi keluarganya di rumah yang kadang memiliki anggota keluarga yang masih balita dan usia senja tentu sangat rentan,untuk itu jika protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik justru akan berbahaya,” kata Aswan Jaya dalam keterangan persnya, Rabu (13/5/2020).


Meski demikian, keputusan Pemerintah tersebut harus didukung agar masyarakat bisa tetap melanjutkan hidup dan kehidupannya meski di masa pandemi. “Bahwa benar kebijakan social distanching menimbulkan gelombang masalah di tengah masyarakat, akan tetapi mengendurkan juga harus tetap mengacu pada semangat bersama menanggulangi wabah, bukan diartikan kebebasan tanpa protokol karena serangan Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini,” imbuh mantan Aktifis 98 tersebut.


Untuk itu, Aswan Jaya meminta pihak terkait untuk melakukan koordinasi intensif antara pemangku kebijakan ketenaga kerjaan dan juga pihak industri untuk mengatur regulasi yang baik agar pelonggaran tersebut bisa sejalan dengan visi penanggulangan Covid-19.


“Harus duduk bareng untuk membuat regulasi dan harus sejalan, sehingga masalah ekonomi selesai dan masalah Kesehatan selesai juga,” pungkas Ketua BKM Al-Hidayah Budiluhur tersebut. (adz)

Dr Aswan Jaya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja meski pandemi virus corona masih mewabah. Namun, bidang pekerjaan mereka dibatasi pada 11 bidang usaha saja.


Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 13.

“Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi,” kata Ketua Gugus Tugas.
Terkait kebijakan tersebut, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumut Dr Aswan Jaya mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan keputusan tersebut secara matang dan tidak serampangan agar tidak menjadi masalah baru dalam upaya penanggulangan Covid-19.


“Sebenarnya bagi pekerjanya tidak masalah akan tetapi bagi keluarganya di rumah yang kadang memiliki anggota keluarga yang masih balita dan usia senja tentu sangat rentan,untuk itu jika protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik justru akan berbahaya,” kata Aswan Jaya dalam keterangan persnya, Rabu (13/5/2020).


Meski demikian, keputusan Pemerintah tersebut harus didukung agar masyarakat bisa tetap melanjutkan hidup dan kehidupannya meski di masa pandemi. “Bahwa benar kebijakan social distanching menimbulkan gelombang masalah di tengah masyarakat, akan tetapi mengendurkan juga harus tetap mengacu pada semangat bersama menanggulangi wabah, bukan diartikan kebebasan tanpa protokol karena serangan Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini,” imbuh mantan Aktifis 98 tersebut.


Untuk itu, Aswan Jaya meminta pihak terkait untuk melakukan koordinasi intensif antara pemangku kebijakan ketenaga kerjaan dan juga pihak industri untuk mengatur regulasi yang baik agar pelonggaran tersebut bisa sejalan dengan visi penanggulangan Covid-19.


“Harus duduk bareng untuk membuat regulasi dan harus sejalan, sehingga masalah ekonomi selesai dan masalah Kesehatan selesai juga,” pungkas Ketua BKM Al-Hidayah Budiluhur tersebut. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/