25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Coret Tiga Bacaleg

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan akhirnya mengumumkan hasil pleno penetapan susunan Daftar Calon Sementara (DCS). Dipastikan, tiga orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak memenuhi syarat (TMS) dan gugur dalam pencalonan.
“Tiga orang bacaleg kita putuskan tidak memenuhi syarat dan sembilan orang lainnya belum memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Medan, Evi Ginting, Rabu (12/6).

Bacaleg yang dinyatakan TMS adalah Jakir Usin (Nasdem) Dapil Medan II, Imanta S Meliala (PDI-P) Dapil Medan III, dan Gelmok Samosir (Gerindra) yang berasal dari Medan III. Gelmok dan Jakir Usin dicoret karena terhalang oleh undang-undang terkait hukum. Sedangkan lainnya tak melengkapi syarat perbaikan.

Pokja pencalonan KPU Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak juga belum mau menyebutkan siapa yang TMS. Namun ditegaskanya, bacaleg yang TMS dinyatakan gugur. “Dinyatakan TMS berarti gugur. Nomor di bawahnya naik ke atas,” kata Rahmat.
Bacaleg BMS masih punya kesempatan memperbaiki hingga 1 Agustus 2013. Surat Edaran KPU No 315/2013 yang mengecualikan untuk PNS, pejabat BUMD/BUMN dan anggota DPRD yang pindah parpol.

Dalam verifikasi juga muncul nama sembilan anggota DPRD Kota Medan yang pindah parpol, tapi belum menyertakan surat pemberhentian dari parpol sebelumnya. Delapan diantaranya adalah Landen Marbun (PDS), Paulus Sinulingga (PDS), Budiman Panjaitan (PDS) dan Jonny Nadeak (PDS), Bangkit Sitepu (Patriot), Lily (PPIB) dan Janlie (PPIB) dan Godfried Lubis dari PKDI. (mag-5)
Sekretaris DPD Partai Nasdem Medan Deni Maulana Lubis mengaku belum mengetahui pasti apa alas an KPU Medan mencoret salah satu kader partainya. Dia hanya sekilas mengetahui karena persoalan hukum. “Kami belum tahu pasti karena masih menunggu keterangan resmi dari KPU. Di daftar nama tadi hanya tidak ada namanya belum ada penjelasan kenapa dicoret,” ujar Deni.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Medan Agung Alkautsary menganggap bisa memahami keputusan KPU Medan mencoret Gelmok Samosir dari pencalegan. “Saya yakin Gelmok bisa legowo menerimanya,” ujar Agung. (mag-5)

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan akhirnya mengumumkan hasil pleno penetapan susunan Daftar Calon Sementara (DCS). Dipastikan, tiga orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak memenuhi syarat (TMS) dan gugur dalam pencalonan.
“Tiga orang bacaleg kita putuskan tidak memenuhi syarat dan sembilan orang lainnya belum memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Medan, Evi Ginting, Rabu (12/6).

Bacaleg yang dinyatakan TMS adalah Jakir Usin (Nasdem) Dapil Medan II, Imanta S Meliala (PDI-P) Dapil Medan III, dan Gelmok Samosir (Gerindra) yang berasal dari Medan III. Gelmok dan Jakir Usin dicoret karena terhalang oleh undang-undang terkait hukum. Sedangkan lainnya tak melengkapi syarat perbaikan.

Pokja pencalonan KPU Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak juga belum mau menyebutkan siapa yang TMS. Namun ditegaskanya, bacaleg yang TMS dinyatakan gugur. “Dinyatakan TMS berarti gugur. Nomor di bawahnya naik ke atas,” kata Rahmat.
Bacaleg BMS masih punya kesempatan memperbaiki hingga 1 Agustus 2013. Surat Edaran KPU No 315/2013 yang mengecualikan untuk PNS, pejabat BUMD/BUMN dan anggota DPRD yang pindah parpol.

Dalam verifikasi juga muncul nama sembilan anggota DPRD Kota Medan yang pindah parpol, tapi belum menyertakan surat pemberhentian dari parpol sebelumnya. Delapan diantaranya adalah Landen Marbun (PDS), Paulus Sinulingga (PDS), Budiman Panjaitan (PDS) dan Jonny Nadeak (PDS), Bangkit Sitepu (Patriot), Lily (PPIB) dan Janlie (PPIB) dan Godfried Lubis dari PKDI. (mag-5)
Sekretaris DPD Partai Nasdem Medan Deni Maulana Lubis mengaku belum mengetahui pasti apa alas an KPU Medan mencoret salah satu kader partainya. Dia hanya sekilas mengetahui karena persoalan hukum. “Kami belum tahu pasti karena masih menunggu keterangan resmi dari KPU. Di daftar nama tadi hanya tidak ada namanya belum ada penjelasan kenapa dicoret,” ujar Deni.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Medan Agung Alkautsary menganggap bisa memahami keputusan KPU Medan mencoret Gelmok Samosir dari pencalegan. “Saya yakin Gelmok bisa legowo menerimanya,” ujar Agung. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/