26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Classical dan New D’Blues Kebal Hukum

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Tim gabungan saat merazia New D’blues Karaoke. D’blues tetap beroperasi di Bulan Ramadan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Masih beroperasinya tempat hiburan malam (THM) di bulan suci Ramadan, membuktikan bahwa pengusaha THM di Medan kebal hukum. Salah satunya, Classical di di Capital Building, Jalan Putri Hijau Baru, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat dan New D’Blues di Komplek Millenium Plaza Jalan Kapten Muslim Medan

“Kenapa saya sebut kebal hukum? Karena mereka berani melanggar ketentuan dan hukum yang berlaku,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan Surya Adinata kepada Sumut Pos.

Pihaknya menduga, beroperasinya Classical dan New D’Blues selama Ramadan ini, lantaran ada dukungan dari aparat Pemko Medan dan aparat hukum. “Sebab tidak mungkin mereka berani buka, jika tak dibackup oleh aparatur Pemko maupun penegak hukum. Ini tentu sangat kita sayangkan,” katanya.

Surya juga mengatakan, tindakan pengusaha Classical dan New D’Blues yang terkesan kebal hukum, bukan saja melecehkan penegakan hukum namun juga tidak menghormati dan melecehkan umat Islam. Untuk itu pihaknya minta agar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mencopot kepala dinas terkait dan kapolsek yang menaungi THM tersebut.

“Karena tidak mungkin mereka tidak mengetahuinya. Jangan sampai masyarakat menduga bahwa pengusaha kebal hukum karena dibackup oleh wali kota dan kapolrestabes, dikarenakan tidak menindak bawahannya yang telah lalai dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tampak geram mendengar masih beroperasinya tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan pada bulan suci Ramadan. Sebut saja seperti Classical Karaoke, New D’Blues dan Freedom Karaoke di Jalan Kumango. “Oh iya? Benar mereka itu buka?” katanya kepada Sumut Pos usai menghadiri rapat paripurna DPRD Medan, kemarin.

Orang nomor satu di Kota Medan itu pun lantas menyuruh Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang kebetulan mendampinginya, untuk menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan segera menggelar razia dan menutup lokasi tersebut.”Suruh Satpol PP segera menutup itu. Kalau bisa malam ini suruh mereka bergerak,” tegas Eldin.

Mendengar instruksi tersebut, Akhyar Nasution menjawab akan segera meneruskan perintah itu kepada Satpol PP Kota Medan. “Nanti akan bersamaan dengan Dinas Pariwisata sebagai leading sectornya. Jadi tidak hanya petugas Satpol PP,” imbuh Akhyar.

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Tim gabungan saat merazia New D’blues Karaoke. D’blues tetap beroperasi di Bulan Ramadan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Masih beroperasinya tempat hiburan malam (THM) di bulan suci Ramadan, membuktikan bahwa pengusaha THM di Medan kebal hukum. Salah satunya, Classical di di Capital Building, Jalan Putri Hijau Baru, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat dan New D’Blues di Komplek Millenium Plaza Jalan Kapten Muslim Medan

“Kenapa saya sebut kebal hukum? Karena mereka berani melanggar ketentuan dan hukum yang berlaku,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan Surya Adinata kepada Sumut Pos.

Pihaknya menduga, beroperasinya Classical dan New D’Blues selama Ramadan ini, lantaran ada dukungan dari aparat Pemko Medan dan aparat hukum. “Sebab tidak mungkin mereka berani buka, jika tak dibackup oleh aparatur Pemko maupun penegak hukum. Ini tentu sangat kita sayangkan,” katanya.

Surya juga mengatakan, tindakan pengusaha Classical dan New D’Blues yang terkesan kebal hukum, bukan saja melecehkan penegakan hukum namun juga tidak menghormati dan melecehkan umat Islam. Untuk itu pihaknya minta agar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mencopot kepala dinas terkait dan kapolsek yang menaungi THM tersebut.

“Karena tidak mungkin mereka tidak mengetahuinya. Jangan sampai masyarakat menduga bahwa pengusaha kebal hukum karena dibackup oleh wali kota dan kapolrestabes, dikarenakan tidak menindak bawahannya yang telah lalai dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tampak geram mendengar masih beroperasinya tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan pada bulan suci Ramadan. Sebut saja seperti Classical Karaoke, New D’Blues dan Freedom Karaoke di Jalan Kumango. “Oh iya? Benar mereka itu buka?” katanya kepada Sumut Pos usai menghadiri rapat paripurna DPRD Medan, kemarin.

Orang nomor satu di Kota Medan itu pun lantas menyuruh Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang kebetulan mendampinginya, untuk menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan segera menggelar razia dan menutup lokasi tersebut.”Suruh Satpol PP segera menutup itu. Kalau bisa malam ini suruh mereka bergerak,” tegas Eldin.

Mendengar instruksi tersebut, Akhyar Nasution menjawab akan segera meneruskan perintah itu kepada Satpol PP Kota Medan. “Nanti akan bersamaan dengan Dinas Pariwisata sebagai leading sectornya. Jadi tidak hanya petugas Satpol PP,” imbuh Akhyar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/