28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pemkab Deliserdang Jual Jalan Umum, Gubsu Edy: Apa Yang Salah?

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebutkan penjualan jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, oleh Pemkab Deliserdang ke PT Latexindo dengan harga Rp 1,6 miliar
sudah sesuai dengan prosedur.

“Ya sesuai dengan prosedur lah,” sebut Edy Rahmayadi kepada wartawan di Loby Kantor Gubernur Sumut, Selasa (13/6/2023).

Gurbernur Sumut menjelaskan tahapan dalam peraturan sudah dilalui oleh Pemkab Deliserdang, baik penentuan harga tanah yang dijual dalam kajian dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk.

“Saya melihat menentukan harga, KJPP. Kemana uangnya, masuk ke Kas Daerah, apa yang salah,” jelas mantan Pangkostrad itu.

Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa setelah diajukan dan ada nilai dari jalan yang jual itu, Pemkab Deliserdang akan menjalani proses yang lain sesuai dengan peraturan yang ada.

“Itu diajukan, setelah ajukan KJPP yang menghitung. Kepentinganya, adalah kepentingan umum. Pendekatan masyarakat sudah dilakukan itu. Saya cek itu,” ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Edy mengaku sudah mengecek laporan dan administrasi secara langsung dari Pemkab Deliserdang. Sehingga dia menilai tidak ada satu ketentuan dan peraturan yang dilanggar di dalam penjualan jalan tersebut.

“Saya melaporkan administrasinya, saya baca tidak ada yang salah. Setelah (diberitakan) saya mengecek, administrasi lengkap. Saya hal tidak perlu, tidak usah. Kalau memang itu, benar salah, Gubernur yang turun itu,” tegas Gubernur Sumut.

Selain itu, Gubernur Edy mengungkapkan bahwa Pemkab Deliserdang bersama PT Latexindo sudah membangun jalan alternatif, pengganti jalan yang jual itu. Dengan tujuan, untuk akses jalan umum dapat dilalui masyarakat.

“Ada jalan alternatif, sebagai jalan pengganti jalan itu. Tidak masalah, secara riil,” kata Edy.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, menjelaskan bahwa ada oknum-oknum mencoba mempolitisasi situasi penjualan jalan tersebut, membawa ke ranah publik dan menjadi sorotan media.

“Hanya ada orang-orang yang tidak puas dengan itu. Saya tidak tahu itu. Ini politisir, sampai keluar di televisi, malu Sumut ini,” tandas Gurbernur Sumut.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebutkan penjualan jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, oleh Pemkab Deliserdang ke PT Latexindo dengan harga Rp 1,6 miliar
sudah sesuai dengan prosedur.

“Ya sesuai dengan prosedur lah,” sebut Edy Rahmayadi kepada wartawan di Loby Kantor Gubernur Sumut, Selasa (13/6/2023).

Gurbernur Sumut menjelaskan tahapan dalam peraturan sudah dilalui oleh Pemkab Deliserdang, baik penentuan harga tanah yang dijual dalam kajian dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk.

“Saya melihat menentukan harga, KJPP. Kemana uangnya, masuk ke Kas Daerah, apa yang salah,” jelas mantan Pangkostrad itu.

Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa setelah diajukan dan ada nilai dari jalan yang jual itu, Pemkab Deliserdang akan menjalani proses yang lain sesuai dengan peraturan yang ada.

“Itu diajukan, setelah ajukan KJPP yang menghitung. Kepentinganya, adalah kepentingan umum. Pendekatan masyarakat sudah dilakukan itu. Saya cek itu,” ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Edy mengaku sudah mengecek laporan dan administrasi secara langsung dari Pemkab Deliserdang. Sehingga dia menilai tidak ada satu ketentuan dan peraturan yang dilanggar di dalam penjualan jalan tersebut.

“Saya melaporkan administrasinya, saya baca tidak ada yang salah. Setelah (diberitakan) saya mengecek, administrasi lengkap. Saya hal tidak perlu, tidak usah. Kalau memang itu, benar salah, Gubernur yang turun itu,” tegas Gubernur Sumut.

Selain itu, Gubernur Edy mengungkapkan bahwa Pemkab Deliserdang bersama PT Latexindo sudah membangun jalan alternatif, pengganti jalan yang jual itu. Dengan tujuan, untuk akses jalan umum dapat dilalui masyarakat.

“Ada jalan alternatif, sebagai jalan pengganti jalan itu. Tidak masalah, secara riil,” kata Edy.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, menjelaskan bahwa ada oknum-oknum mencoba mempolitisasi situasi penjualan jalan tersebut, membawa ke ranah publik dan menjadi sorotan media.

“Hanya ada orang-orang yang tidak puas dengan itu. Saya tidak tahu itu. Ini politisir, sampai keluar di televisi, malu Sumut ini,” tandas Gurbernur Sumut.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/