27 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Tunggakan Retribusi Merdeka Walk September Harus Lunas

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberi tenggat waktu hingga bulan depan kepada PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) selaku pengelola Merdeka Walk untuk melunasi tunggakan retribusi. Jika tidak dilunasi, Pemko Medan berencana akan memutus hubungan kerjasama dengan PT OIM.

“Kita sedang menunggu perkembangan selanjutnya. Bila bulan depan tak juga membayar, bukan tidak mungkin kita memutus hubungan kerjasama. Namun begitu, kita menungu perintah dari Pak Wali untuk mengambil tindakan,” ujar Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, Jumat (12/8) di ruang kerjanya.

Dikatakannya, tindakan tegas tidak mungkin dilakukan di Bulan Ramadan, karena Pemko Medan masih memandang secara manusiawi. “Kita harus berfikir secara manusiawi karena banyak faktor yang harus dihadapi,” katanya tanpa merinci faktor tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap menenggat Dinas Pertamanan Kota Medan hingga Agustus ini, untuk menagih tunggakan retribusi kepada PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) selaku pengelola Merdeka Walk. Karenanya, Dinas Pertamanan Kota medan diminta segera menyurati PT OIM untuk segera melunasi tunggakan retribusi tersebut.

Sementara, Ketua Komisi C H Jumadi SPdI mengaku sangat sepakat dengan usulan dari Wali Kota yang mengharuskan PT OIM menyelesaikan tunggakan retribusinya. Dengan begitu, PT OIM harus membayar tunggakannya sesuai dengan aturan Dinas Pertamanan yang diharuskan membayar setiap hari dan diatur dalam Pasal 9 ayat 6 karena Merdeka Walk dijadikan tempat bisnis.

“Saya sepakat pembayaran retribusi sesuai dengan permintaan Dinas Pertamanan, memang Merdeka Walk merupakan fasilitas negara, tapi kalau digunakan sebagai tempat bisnis pihak PT OIM harus membayarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah diatur dalam Perda Kota Medan,” kata Jumadi.(adl)

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberi tenggat waktu hingga bulan depan kepada PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) selaku pengelola Merdeka Walk untuk melunasi tunggakan retribusi. Jika tidak dilunasi, Pemko Medan berencana akan memutus hubungan kerjasama dengan PT OIM.

“Kita sedang menunggu perkembangan selanjutnya. Bila bulan depan tak juga membayar, bukan tidak mungkin kita memutus hubungan kerjasama. Namun begitu, kita menungu perintah dari Pak Wali untuk mengambil tindakan,” ujar Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, Jumat (12/8) di ruang kerjanya.

Dikatakannya, tindakan tegas tidak mungkin dilakukan di Bulan Ramadan, karena Pemko Medan masih memandang secara manusiawi. “Kita harus berfikir secara manusiawi karena banyak faktor yang harus dihadapi,” katanya tanpa merinci faktor tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap menenggat Dinas Pertamanan Kota Medan hingga Agustus ini, untuk menagih tunggakan retribusi kepada PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) selaku pengelola Merdeka Walk. Karenanya, Dinas Pertamanan Kota medan diminta segera menyurati PT OIM untuk segera melunasi tunggakan retribusi tersebut.

Sementara, Ketua Komisi C H Jumadi SPdI mengaku sangat sepakat dengan usulan dari Wali Kota yang mengharuskan PT OIM menyelesaikan tunggakan retribusinya. Dengan begitu, PT OIM harus membayar tunggakannya sesuai dengan aturan Dinas Pertamanan yang diharuskan membayar setiap hari dan diatur dalam Pasal 9 ayat 6 karena Merdeka Walk dijadikan tempat bisnis.

“Saya sepakat pembayaran retribusi sesuai dengan permintaan Dinas Pertamanan, memang Merdeka Walk merupakan fasilitas negara, tapi kalau digunakan sebagai tempat bisnis pihak PT OIM harus membayarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah diatur dalam Perda Kota Medan,” kata Jumadi.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/