26.6 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Dinas P3AM Binjai Konseling Anak Korban Kejahatan Seksual

Kadis P3AM Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros saat diwawancarai wartawan
 

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Era digital saat ini membuat sejumlah persoalan baru. Media sosial yang dihadirkan beraneka ragam pun menjadi salah satu wadah untuk orang tak bertanggungjawab melancarkan niat buruknya.

 Seorang siswi kelas 1 Sekolah Menengah Atas, sebut saja namanya Mawar menjadi korban kejahatan seksual. Bahkan, Mawar sampai trauma akibat ulah bejat seorang pria yang baru dikenalnya melalui medsos.

 Dinas P3AM Kota Binjai mengetahui hal ini, turut prihatin mendengar nasib Mawar.

Kadis P3AM Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros prihatin mengatakan, tujuan keluarga korban membawa ke Kantor Dinas P3AM untuk mendapat konseling psikologis. Menurut Rudi, kasus yang menimpa Mawar sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

 “Namun, saat dilakukan Olah TKP, tiba-tiba korban jatuh pingsan. Karena itu, polisi menyarankan korban membawa ke Dinas P3AM, supaya direhabilitasi kejiwaannya oleh psikolog,” kata mantan Kabag Humas Setdako Binjai ini.

 Dia juga sudah membentuk tim untuk psikolog dan membantu polisi mengungkap siapa pelaku yang sudah tega merusak kehormatan korban. Rudi sedikit menjelaskan, hubungan korban dengan pelaku masih terbilang dini.

 Berawal dari kenalan dengan media sosial, kemudian berlanjut dengan pertemuan. Saat ketemuan ini, korban dirayu oleh pelaku.

 Rasanya, korban seperti dihipnotis. Entah bagaimana, korban nurut saja diajak pelaku ke rumahnya untuk berhubungan intim.

 “Tak sampai di situ saja, korban lalu dibawa ke Langkat dan di sana korban kembali diperkosa oleh teman pelaku,” urai dia.

 Setelah itu, kata Rudi, korban pun dipulangkan di Halte Lapang Merdeka Binjai. Di situ korban baru tersadar dari pengaruh hipnotis pelaku.

 Oleh korban, kemudian memberitahukan kejadian ini kepada keluarganya di rumah. “Kita sudah kantongi nama yang kita curigai sebagai pelakunya,” sambung dia.

 Sepanjang tahun 2020, sudah ada 29 kasus kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan yang diterima Dinas P3AM Kota Binjai. “Kalau kasus anak ada 2, selebihnya menimpa perempuan dewasa,” pungkasnya. (ted)

Kadis P3AM Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros saat diwawancarai wartawan
 

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Era digital saat ini membuat sejumlah persoalan baru. Media sosial yang dihadirkan beraneka ragam pun menjadi salah satu wadah untuk orang tak bertanggungjawab melancarkan niat buruknya.

 Seorang siswi kelas 1 Sekolah Menengah Atas, sebut saja namanya Mawar menjadi korban kejahatan seksual. Bahkan, Mawar sampai trauma akibat ulah bejat seorang pria yang baru dikenalnya melalui medsos.

 Dinas P3AM Kota Binjai mengetahui hal ini, turut prihatin mendengar nasib Mawar.

Kadis P3AM Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros prihatin mengatakan, tujuan keluarga korban membawa ke Kantor Dinas P3AM untuk mendapat konseling psikologis. Menurut Rudi, kasus yang menimpa Mawar sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

 “Namun, saat dilakukan Olah TKP, tiba-tiba korban jatuh pingsan. Karena itu, polisi menyarankan korban membawa ke Dinas P3AM, supaya direhabilitasi kejiwaannya oleh psikolog,” kata mantan Kabag Humas Setdako Binjai ini.

 Dia juga sudah membentuk tim untuk psikolog dan membantu polisi mengungkap siapa pelaku yang sudah tega merusak kehormatan korban. Rudi sedikit menjelaskan, hubungan korban dengan pelaku masih terbilang dini.

 Berawal dari kenalan dengan media sosial, kemudian berlanjut dengan pertemuan. Saat ketemuan ini, korban dirayu oleh pelaku.

 Rasanya, korban seperti dihipnotis. Entah bagaimana, korban nurut saja diajak pelaku ke rumahnya untuk berhubungan intim.

 “Tak sampai di situ saja, korban lalu dibawa ke Langkat dan di sana korban kembali diperkosa oleh teman pelaku,” urai dia.

 Setelah itu, kata Rudi, korban pun dipulangkan di Halte Lapang Merdeka Binjai. Di situ korban baru tersadar dari pengaruh hipnotis pelaku.

 Oleh korban, kemudian memberitahukan kejadian ini kepada keluarganya di rumah. “Kita sudah kantongi nama yang kita curigai sebagai pelakunya,” sambung dia.

 Sepanjang tahun 2020, sudah ada 29 kasus kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan yang diterima Dinas P3AM Kota Binjai. “Kalau kasus anak ada 2, selebihnya menimpa perempuan dewasa,” pungkasnya. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/