MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Medan telah ditutup sejak 2016 silam. Pasalnya, sekolah tersebut tidak lagi cocok berada di inti kota. Hal itu dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (12/8)n
“Iya, dipindahkan karena udah gak cocok lagi berlokasinya di inti kota,” ujarnya.
Dijelaskannya, SPN Sampali itu telah dikosongkan dan pindah ke Desa Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Kemungkinan SPN Sampali akan dialihfungsikan ke arah pelayanan lainnya. “Intinya akan dibangun untuk gedung lainnya yang mengarah kepada pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Kemungkinan akan dibangun ke arah rumah sakit, gedung Polrestabes atau ke gedung pelayanan lainnya. “Ini memang belum bisa kita ekspos, sebab belum tahu ke arah mana akan dialihfungsikan,” katanya.
Adapun, nama SPN Sampali Medan dikenal mulai tahun 1984, yang sebelumnya diberi nama Dodiklat yaitu Depo Pendidikan dan Latihan yang merupakan perubahan menyeluruh di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh Kepolisian Republik Indonesia yangberpusat di Jakarta. Namun, SPN Sampali dipindahkan ke lokasi baru di Hinai, Langkat. Lokasi baru SPN seluas 37,8 hektare itupun mulai difungsikan sejak Agustus 2016.
Dijadikan RTP
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara berencana melakukan pembangunan atau merelokasi ruangan tahanan baru di eks Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali Sumut.
Hal itu dilakukan dikarenakan seluruh sel tahanan di jajaran Polda Sumut baik itu Polsek maupun Polres mengalami over kapasitas sebagai imbas dari pandemi COVID-19.
“Kita sudah koordinasi, dalam hal ini Krimum Poldasu dengan Lapas untuk membangun Rumah Tahanan Polisi (RTP) di eks Sampali,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, Selasa (11/8).
Penumpukan tahanan ini, kata Tatan, juga disebabkan karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan saat ini juga sedang tidak menerima tahanan titipan. “Karenanya Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin telah berkoordinasi dengan pihak Lapas di Sumut terkait rencana tersebut,” katanya.
Namun, Tatan menyebutkan karena situasi saat ini masih pandemi COVID-19, maka pembangunan RTP tersebut masih ditunda. Dia pun belum dapat memastikan kapan waktu pembangunan tersebut akan dimulai.
Karenanya, sambung Tatan, untuk saat ini, pihak kepolisian hanya bisa memanfaatkan secara maksimal ruangan tahanan yang ada dahulu. Hal ini sembari menunggu pembangunan RTP yang baru nanti. “Jadi memaksimalkan RTP yang ada, namun tetap menyesuaikan situasi,” jelasnya.
Tatan menyebutkan, seperti yang dilakukan salah satu Polsek yang ada di jajaran Polrestabes Medan yang membangun ruang tahanan sendiri dengan biaya swadaya sendiri.
Dia menuturkan, untuk anggaran atau biaya para tahanan yang ada di Polsek dan Polres/tabes, maupun di Poldasu memang sudah ada anggarannya. Namun menurutnya, dengan banyaknya over kapasitasnya tahanan, anggaran sudah pasti bertambah.
“Untuk biaya (makan) para tahanan, itu sudah dianggarkan dari pemerintah. Tapi kalau saat ini ada kendala, nanti kita koordinasi lagi dengan pimpinan agar ada pengajuan anggaran baru,” katanya. (mag-1/bbs/ila)