26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Jangan Terjebak PTS tak Berizin

Calon mahasiswa harus lebih teliti memilih Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk melanjutkan jenjang pendidikannya. Pasalnya, banyak PTS yang memiliki program studi (prodi) belum berizin. Lantas, apa yang harus dilakukan untuk menghindari hal tersebut? Berikut hasil wawancara wartawan koran ini Rahmat Sazaly Munthe dengan Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-NAD Prof M Nawawiy Loebis, Minggu (11/9).

Sepengetahuan Anda, apa modus yang dilakukan PTS dengan prodi tak berizin ini dalam memikat calon mahasiswa?
Pasti kita sudah sering melihat ada PTS yang menawarkan promosi besar-besaran dengan iming-iming pemberian hadiah. Nah, di sini, masyarakat harus tetap jeli menyikapi hal tersebut, jangan karena ada iming-iming langsung mau masuk. Harus tetap diteliti.

Jadi, upaya apa yang bisa dilakukan untuk tak tertipu dengan tawaran itu?
Di Kopertis Wilayah I Sumut-NAD yang beralamat di Jalan Setia Budi Medan, kita memiliki data base seluruh PTS di Sumut dan NAD. Jadi masyarakat secara bebas dan terbuka bisa mengumpulkan informasi dari sini.
Tak hanya dilakukan dengan mendatangi kantor, masyarakat juga bisa melihat status atau izin PTS melalui website resmi kami, yakni di www.kopertis1.org.

Jadi, jika PTS menerima mahasiswa baru sementara PTS tersebut tak termasuk dalam data base itu, maka PTS tersebut belum memiliki ijin alias liar.

Apakah Kopertis tak bisa langsung saja menutup PTS yang diketahui liar tersebut?
Kopertis merupakan perpanjangan tangan Mendiknas, dalam hal ini Dirjen Dikti Kemendiknas. Kopertis hanya bertugas sebagai pengawas, pengendali dan pembina (wasdalbin). Kita juga sedikit mengalami kesulitan tentang data status PTS di Sumut-NAD ini. Karena, saat ini PTS banyak yang mengajukan permohonan izin langsung ke pusat tanpa melalui Kopertis.

Adakah permasalahan terkini mengenai PTS bermasalah ini?
Ada sejumlah PTS yang memiliki prodi dengan mahasiswa minim. Sehingga kita terpaksa mengusulkan untuk PTS itu menutup prodi tersebut. Tahun ini, kita sudah ada menerima surat dari sejumlah PTS yang menyatakan menutup prodinya akibat kekurangan mahasiswa.

Dalam hal ini, kita mengapresiasi dan mendukung upaya bijak dari PTS tersebut. Karena jika tak ditutup, artinya melakukan pemborosan pembiayaan prodi.

Permasalahan lain, banyak PTS di Sumut-NAD yang belum dapat mencapai standar mutu dan kredibilitas yang diinginkan baik oleh masyarakat maupun stakeholder.

Jadi, apa saran dan solusi untuk masalah ini?
Sebaiknya PTS menerapkan sistem penjaminan mutu. Sebab paradigma perguruan tinggi yakni daya saing bangsa. Karena itu, otonomi perguruan tinggi yang sehat memerlukan kegiatan terpogram, berkesinambungan, sinergis dan terintgrasi.

Selain itu, akreditasi perguruan tinggi melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) juga sangat penting. Dalam akreditasi terdapat penataan dan perbaikan menuju penyempurnaan sesuai petunjuk dan pedoman PP dan Kepmendiknas sehingga bisa merangsang untuk memperbaiki diri agar lebih cepat terwujud. (*)

Calon mahasiswa harus lebih teliti memilih Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk melanjutkan jenjang pendidikannya. Pasalnya, banyak PTS yang memiliki program studi (prodi) belum berizin. Lantas, apa yang harus dilakukan untuk menghindari hal tersebut? Berikut hasil wawancara wartawan koran ini Rahmat Sazaly Munthe dengan Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-NAD Prof M Nawawiy Loebis, Minggu (11/9).

Sepengetahuan Anda, apa modus yang dilakukan PTS dengan prodi tak berizin ini dalam memikat calon mahasiswa?
Pasti kita sudah sering melihat ada PTS yang menawarkan promosi besar-besaran dengan iming-iming pemberian hadiah. Nah, di sini, masyarakat harus tetap jeli menyikapi hal tersebut, jangan karena ada iming-iming langsung mau masuk. Harus tetap diteliti.

Jadi, upaya apa yang bisa dilakukan untuk tak tertipu dengan tawaran itu?
Di Kopertis Wilayah I Sumut-NAD yang beralamat di Jalan Setia Budi Medan, kita memiliki data base seluruh PTS di Sumut dan NAD. Jadi masyarakat secara bebas dan terbuka bisa mengumpulkan informasi dari sini.
Tak hanya dilakukan dengan mendatangi kantor, masyarakat juga bisa melihat status atau izin PTS melalui website resmi kami, yakni di www.kopertis1.org.

Jadi, jika PTS menerima mahasiswa baru sementara PTS tersebut tak termasuk dalam data base itu, maka PTS tersebut belum memiliki ijin alias liar.

Apakah Kopertis tak bisa langsung saja menutup PTS yang diketahui liar tersebut?
Kopertis merupakan perpanjangan tangan Mendiknas, dalam hal ini Dirjen Dikti Kemendiknas. Kopertis hanya bertugas sebagai pengawas, pengendali dan pembina (wasdalbin). Kita juga sedikit mengalami kesulitan tentang data status PTS di Sumut-NAD ini. Karena, saat ini PTS banyak yang mengajukan permohonan izin langsung ke pusat tanpa melalui Kopertis.

Adakah permasalahan terkini mengenai PTS bermasalah ini?
Ada sejumlah PTS yang memiliki prodi dengan mahasiswa minim. Sehingga kita terpaksa mengusulkan untuk PTS itu menutup prodi tersebut. Tahun ini, kita sudah ada menerima surat dari sejumlah PTS yang menyatakan menutup prodinya akibat kekurangan mahasiswa.

Dalam hal ini, kita mengapresiasi dan mendukung upaya bijak dari PTS tersebut. Karena jika tak ditutup, artinya melakukan pemborosan pembiayaan prodi.

Permasalahan lain, banyak PTS di Sumut-NAD yang belum dapat mencapai standar mutu dan kredibilitas yang diinginkan baik oleh masyarakat maupun stakeholder.

Jadi, apa saran dan solusi untuk masalah ini?
Sebaiknya PTS menerapkan sistem penjaminan mutu. Sebab paradigma perguruan tinggi yakni daya saing bangsa. Karena itu, otonomi perguruan tinggi yang sehat memerlukan kegiatan terpogram, berkesinambungan, sinergis dan terintgrasi.

Selain itu, akreditasi perguruan tinggi melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) juga sangat penting. Dalam akreditasi terdapat penataan dan perbaikan menuju penyempurnaan sesuai petunjuk dan pedoman PP dan Kepmendiknas sehingga bisa merangsang untuk memperbaiki diri agar lebih cepat terwujud. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/