28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Daftar Ulang, 18 Siswa Hilang

Ombudsman Duga Ada Provokator

Sementara terkait insiden pengusiran perwakilan Ombudsman Sumut, Edu Silaban oleh orangtua siswa saat pertemuan di kantor Disdik Sumut kemarin, Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar menduga ada oknum yang memprovokatori. Menurutnya, penolakan orangtua siswa terhadap keputusan Dinas Pendidikan Sumut seharusnya tidak terjadi.

Dia yakin, tidak semua orangtua menolak keputusan tersebut. “Diduga ada sekelompok kecil yang memprovokator, sehingga terjadi protes keras terhadap keputusan Disdik Sumut,” ujar Abyadi yang ditemui di kantornya, Selasa (12/9).

Disebutkannya, para orangtua yang memasukkan anaknya ke sekolah lewat jalur tidak resmi seharusnya merasa malu. Namun fakta kemarin, justru sebaliknya. “Makanya, saya heran juga melihatnya. Saya berharap insiden yang terjadi itu dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib misalnya kepolisian untuk menelusuri mereka yang melakukan protes keras dengan sikap frontal. Jangan-jangan mereka yang protes bukanlah orangtua murid, karena hal itu memungkin saja terjadi,” sebut Abyadi.

Dia melanjutkan, pihak berwajib bisa menelusuri itu karena video insiden protes keras yang dilakukan telah beredar di dunia maya. Untuk memastikannya, bisa mengecek dengan meminta kartu keluarga kepada mereka yang melakukan protes tersebut. Apakah benar-benar anaknya merupakan siswa yang masuk secara tidak resmi?

“Persoalan memperbaiki dunia pendidikan ini jangan sampai terprovokasi oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memperkeruhnya. Sebab, Pemprov Sumut melalui Dinas Pendidikan sedang berupaya memperbaiki dunia pendidikan ke arah yang lebih baik lagi. Untuk itu, semestinya masyarakat mendukung langkah tersebut bukan malah sebaliknya,” cetus Abyadi.

Lebih lanjut dia mengatakan, tujuan dari ini semua adalah membangun sistem pendidikan yang lebih baik lagi dan berintegritas atau jujur. “Ombudsman dibentuk negara ini adalah untuk melakukan pengawasan dalam perbaikan pelayanan publik, termasuk di bidang pendidikan. Karenanya, kita mengajak masyarakat jangan toleran terhadap suatu pelanggaran publik. Masyarakat jangan membujuk dirinya untuk toleran terhadap pelanggaran atau kecurangan. Apalagi, sampai mengajarkan anak-anak kita. Kalau seperti ini kondisinya dengan mempertontonkan contoh yang salah, maka mau jadi apa,” terangnya.

Menurut Abyadi, ketika orangtua menunjukkan kecurangan terhadap anaknya, itu sama saja menjerumuskan kepada kejahatan. Orangtua seharusnya mengajarkan kepada anaknya sesuatu yang baik, bukan sebaliknya. “Kalau anaknya dibiarkan bertahan di sekolah tersebut dengan cara yang ilegal, lalu anaknya tahu bahwa itu salah. Tentunya, ini mengajarkan yang tidak baik kepadanya. Ngapaian pula ikut tes-tes, kalau bisa masuk lewat jalur lain. Kalau ini tetap dipertahankan dan anak itu seumpama jadi pejabat di pemerintahan nantinya, maka sangat berbahaya. Sebab, anak itu terdidik dengan cara-cara yang kotor. Apa jadinya negara ini jika dibiarkan terus,” ungkapnya.

Ombudsman Duga Ada Provokator

Sementara terkait insiden pengusiran perwakilan Ombudsman Sumut, Edu Silaban oleh orangtua siswa saat pertemuan di kantor Disdik Sumut kemarin, Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar menduga ada oknum yang memprovokatori. Menurutnya, penolakan orangtua siswa terhadap keputusan Dinas Pendidikan Sumut seharusnya tidak terjadi.

Dia yakin, tidak semua orangtua menolak keputusan tersebut. “Diduga ada sekelompok kecil yang memprovokator, sehingga terjadi protes keras terhadap keputusan Disdik Sumut,” ujar Abyadi yang ditemui di kantornya, Selasa (12/9).

Disebutkannya, para orangtua yang memasukkan anaknya ke sekolah lewat jalur tidak resmi seharusnya merasa malu. Namun fakta kemarin, justru sebaliknya. “Makanya, saya heran juga melihatnya. Saya berharap insiden yang terjadi itu dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib misalnya kepolisian untuk menelusuri mereka yang melakukan protes keras dengan sikap frontal. Jangan-jangan mereka yang protes bukanlah orangtua murid, karena hal itu memungkin saja terjadi,” sebut Abyadi.

Dia melanjutkan, pihak berwajib bisa menelusuri itu karena video insiden protes keras yang dilakukan telah beredar di dunia maya. Untuk memastikannya, bisa mengecek dengan meminta kartu keluarga kepada mereka yang melakukan protes tersebut. Apakah benar-benar anaknya merupakan siswa yang masuk secara tidak resmi?

“Persoalan memperbaiki dunia pendidikan ini jangan sampai terprovokasi oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memperkeruhnya. Sebab, Pemprov Sumut melalui Dinas Pendidikan sedang berupaya memperbaiki dunia pendidikan ke arah yang lebih baik lagi. Untuk itu, semestinya masyarakat mendukung langkah tersebut bukan malah sebaliknya,” cetus Abyadi.

Lebih lanjut dia mengatakan, tujuan dari ini semua adalah membangun sistem pendidikan yang lebih baik lagi dan berintegritas atau jujur. “Ombudsman dibentuk negara ini adalah untuk melakukan pengawasan dalam perbaikan pelayanan publik, termasuk di bidang pendidikan. Karenanya, kita mengajak masyarakat jangan toleran terhadap suatu pelanggaran publik. Masyarakat jangan membujuk dirinya untuk toleran terhadap pelanggaran atau kecurangan. Apalagi, sampai mengajarkan anak-anak kita. Kalau seperti ini kondisinya dengan mempertontonkan contoh yang salah, maka mau jadi apa,” terangnya.

Menurut Abyadi, ketika orangtua menunjukkan kecurangan terhadap anaknya, itu sama saja menjerumuskan kepada kejahatan. Orangtua seharusnya mengajarkan kepada anaknya sesuatu yang baik, bukan sebaliknya. “Kalau anaknya dibiarkan bertahan di sekolah tersebut dengan cara yang ilegal, lalu anaknya tahu bahwa itu salah. Tentunya, ini mengajarkan yang tidak baik kepadanya. Ngapaian pula ikut tes-tes, kalau bisa masuk lewat jalur lain. Kalau ini tetap dipertahankan dan anak itu seumpama jadi pejabat di pemerintahan nantinya, maka sangat berbahaya. Sebab, anak itu terdidik dengan cara-cara yang kotor. Apa jadinya negara ini jika dibiarkan terus,” ungkapnya.

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/