30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

92,06 Persen Warga Kota Medan Tercover BPJS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan bahwa saat ini, sebanyak 92,06 persen warga Kota Medan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian, Pemko Medan tinggal mengejar 3,94 persen lagi agar Kota Medan bisa mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan menyeluruh.

Sebab untuk mewujudkan UHC di suatu wilayah, sebanyak 96 persen warga di wilayah tersebut harus suah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Saat UHC terwujud, nantinya setiap warga Kota Medan dapat berobat ke setiap faskes di Kota Medan hanya dengan menunjukkan KTP Medan.

Hal itu diungkapkan Bobby Nasution saat membacakan jawabannya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan atas Ranperda P-APBD TA 2022 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (12/9)n

“Pemko Medan sedang melakukan upaya peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan. Untuk Tahun 2022, diharapkan capaian 96 persen dan tahun 2023 sebanyak 98 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan sampai September 2022 ini, kepesertaan JKN masih 92,06 persen dan masih ada kekurangan 3,94 persen lagi,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan wakil ketua seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan T Bahrumsyah serta dihadiri sejumlah anggota dewan itu, untuk memenuhi tingkat capaian tersebut, Pemko Medan melakukan kolaborasi untuk pemenuhan kuota melalui BPJS PBI.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga membahas rencana pengoperasian RSUD Bachtiar Djafar( Medan Labuhan). Saat ini, Pemko Medan sedang menunggu terpenuhinya ketentuan-ketentuan yang diatur Permenkes No 340 / Menkes /Per/III/2010 tentang klasifikasi Rumah Sakit.

Saat itu, Bobby juga mengaku akan meningkatkan pengawasan prokes yang ketat terhadap tenaga medis pelayanan kesehatan. Untuk pelanggaran disiplin jam kerja, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan pemberian sanksi tegas.

Selanjutnya terkait proges penanganan penurunan kemiskinan selama Tahun 2022, Pemko Medan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dengan mengalokasikan anggaran khusus seperti bantuan iuran kesehatan, bantuan sosial, dan UMKM.

Tak cuma itu, Bobby juga menyampaikan bahwa Pemko Medan akan terus meningkatkan mutu pelayanan dan peningkatan kualitas SDM untuk pengawasan terhadap bangunan bermasalah, yakni mulai dari Kepling. “Saat ini terus dilakukan pengawasan bangunan dilapangan secara berjenjang, mulai tingkat Kelurahan hingga Kecamatan dan OPD teknis,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan bahwa saat ini, sebanyak 92,06 persen warga Kota Medan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian, Pemko Medan tinggal mengejar 3,94 persen lagi agar Kota Medan bisa mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan menyeluruh.

Sebab untuk mewujudkan UHC di suatu wilayah, sebanyak 96 persen warga di wilayah tersebut harus suah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Saat UHC terwujud, nantinya setiap warga Kota Medan dapat berobat ke setiap faskes di Kota Medan hanya dengan menunjukkan KTP Medan.

Hal itu diungkapkan Bobby Nasution saat membacakan jawabannya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan atas Ranperda P-APBD TA 2022 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (12/9)n

“Pemko Medan sedang melakukan upaya peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan. Untuk Tahun 2022, diharapkan capaian 96 persen dan tahun 2023 sebanyak 98 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan sampai September 2022 ini, kepesertaan JKN masih 92,06 persen dan masih ada kekurangan 3,94 persen lagi,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan wakil ketua seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan T Bahrumsyah serta dihadiri sejumlah anggota dewan itu, untuk memenuhi tingkat capaian tersebut, Pemko Medan melakukan kolaborasi untuk pemenuhan kuota melalui BPJS PBI.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga membahas rencana pengoperasian RSUD Bachtiar Djafar( Medan Labuhan). Saat ini, Pemko Medan sedang menunggu terpenuhinya ketentuan-ketentuan yang diatur Permenkes No 340 / Menkes /Per/III/2010 tentang klasifikasi Rumah Sakit.

Saat itu, Bobby juga mengaku akan meningkatkan pengawasan prokes yang ketat terhadap tenaga medis pelayanan kesehatan. Untuk pelanggaran disiplin jam kerja, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan pemberian sanksi tegas.

Selanjutnya terkait proges penanganan penurunan kemiskinan selama Tahun 2022, Pemko Medan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dengan mengalokasikan anggaran khusus seperti bantuan iuran kesehatan, bantuan sosial, dan UMKM.

Tak cuma itu, Bobby juga menyampaikan bahwa Pemko Medan akan terus meningkatkan mutu pelayanan dan peningkatan kualitas SDM untuk pengawasan terhadap bangunan bermasalah, yakni mulai dari Kepling. “Saat ini terus dilakukan pengawasan bangunan dilapangan secara berjenjang, mulai tingkat Kelurahan hingga Kecamatan dan OPD teknis,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/