MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascapenganiayaan juru foto Harian terbitan Medan, Rizki
Rayanda Umar (20) oleh sejumlah mahasiswa Universitas Sumatera Utara
(USU) Rabu (12/11) sore, puluhan jurnalis dari media cetak dan
elektronik melakukan demonstrasi di kantor Polresta Medan, Jalan HM
Said sekira pukul 11.00 WIB, Kamis (13/11) siang.
Para jurnalis mendesak Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta
Karokaro untuk menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus penganiayaan
tersebut. Dengan membawa kertas karton yang berisi tuntutan aksi,
puluhan awak media berbaris di depan pintu masuk Markas Polresta
Medan.
“Tangkap pelaku penganiayaan terhadap Rizki. Usut tuntas premanisme
yang dilakukan mahasiswa USU. Berikan perlindungan pada kawan-kawan
pers dan polisi jangan biarkan kawan kami dianiaya,” teriak jurnalis.
Ferizal Purba, salah seorang pengunjuk rasa menyatakan, kejadian
penganiayaan ini merupakan kali keduanya terhadap insan jurnalis.
Beberapa tahun yang lalu pernah juga terjadi tetapi sayangnya ia tak
mengingat pasti kejadian tersebut.
“Dalam melaksanakan tugas, awak media dilindungi UU Pers. Jadi, ini
suatu bentuk kriminalisasi terhadap wartawan. Seharusnya, mahasiswa
itu tahu bahwa wartawan bertugas sesuai aturan yang berlaku. Untuk
itu, kita meminta Kapolresta Medan menangkap pelaku dan mengusut
tuntas kasusnya. Jangan dipetieskan kasus ini,” tegasnya.
Menurut Ferizal, polisi harus bergerak cepat. Jangan biarkan Kampus
USU menjadi sarang premanisme dan kriminalisasi. “Kita minta kepada
pihak rektorat USU untuk segera menelusuri dan menyerahkan
mahasiswanya yang melakukan penganiayaan. Selain itu, kita minta juga
mereka untuk segera meminta maaf,” imbuhnya. (ris/ram)