32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Target PAD Naik Rp800 Miliar pada 2022, BPPRD Kejar dari Sektor PBB dan BPHTB

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, mengaku akan terus melakukan berbagai terobosan dalam upaya menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Pasalnya di 2022, Pemko Medan menaikkan target PAD untuk BPPRD Kota Medan. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai Rp800 miliar lebih. Bila pada 2021 ini BPPRD Kota Medan ditarget meraih PAD sebesar Rp1,6 triliun lebih, maka di 2022 mendatang, BPPRD Kota Medan ditarget menghasilkan PAD sebesar Rp2,5 triliun lebih.

Plt Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar mengatakan, kenaikkan target PAD itu sesuai arahan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Caranya, BPPRD Kota Medan harus bisa mengoptimalkan semua potensi yang ada. Setelah dilakukan kajian atas hal itu Pemko Medan pun menilai, kenaikan target PAD tersebut masih sangat memungkinkan dan masih realistis.

Menurut Benny, ada 9 sektor yang merupakan sumber PAD di 2022, yang akan dimaksimalkan kenaikan PAD-nya. Rinciannya, Pajak Bumi Bangungunan (PBB) Rp370 miliar lebih, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp230 miliar, Pajak Hotel Rp164 miliar, Pajak Restoran Rp97 miliar, Pajak Hiburan Rp34 miliar, Parkir Rp10 miliar, Reklame Rp36 miliar, Air Bawah Tanah (ABT) Rp3 miliar, dan pajak Penerangan Jalan Rp60 miliar.

“Dari 9 sumber sektor pajak itu, diproyeksikan ada 2 sektor yang paling potensial, yakni PBB dan BPHTB. Dari sektor PBB, dinilai sangat dimungkinkan untuk ditingkatkan PAD-nya,” ungkap Benny.

Lebih lanjut Benny mengatakan, hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab saat ini ada sekitar 550.000 wajib PBB di Kota Medan. Namun dari jumlah dimaksud, masih cukup banyak yang belum patuh untuk membayarkan PBB kepada Pemko Medan.

“Tingkat kepatuhan bayar PBB hanya 80 pesen, jadi tahun depan kami akan upayakan naik jadi 100 persen. Begitu juga soal jumlah wajib pajak, masih dimungkinkan untuk ditambah,” tuturnya.

Sedangkan untuk wajib pajak restoran, hotel, dan hiburan, lanjutnya, diperkirakan ada sekitar 3.000 wajib pajak. Jumlah tersebut dimungkinkan juga untuk bertambah dengan upaya memaksimalkan pendataan. Ke depan, pihaknya juga akan terus melakukan pendataan bagi fisik bangunan dan pelaku usaha untuk didaftar wajib pajak. Selanjutnya, dilakukan verifikasi terkait NJOP terhadap nilai zonasi suatu bangunan yang dimungkinkan nilainya akan bertambah.

Untuk itu, Benny mengaku, akan melakukan berbagai terobosan, satu di antaranya dengan bekerja maksimal untuk melakukan pendataan ulang terhadap jumlah wajib pajak di semua sektor. Tujuannya, agar peningkatan PAD dapat terjadi dari semua sektor potensi pajak.

“Kami akan bekerja maksimal melakukan pendataan ulang terhadap jumlah wajib pajak di semua sektor. Begitu juga imbauan kepada wajib pajak agar menggunakan pembayaran pajak dengan sistem digitalisasi,” jelasnya, seraya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk mengubah mindset dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dalam setiap rencana pembangunan.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Medan M Afri Rizki Lubis, memberikan apresiasi kepada Pemko Medan, dalam hal ini BPPRD Kota Medan, yang menaikkan target PAD-nya sebesar Rp800 miliar lebih di 2022 nanti.

Dia meyakini, PAD Kota Medan memang masih sangat berpotensi untuk ditingkatkan, sebab sejauh ini belum semua potensi PAD digali secara mendalam dari semua sektor.

“Optimisme Pemko Medan yang menaikkan target PAD BPPRD Medan di 2022 sangat pantas diberikan apresiasi. Sejujurnya, saya sepakat dengan Wali Kota Medan yang menilai, masih banyak potensi PAD di Medan yang sangat bisa untuk ditingkatkan,” ujarnya, Minggu (12/12).

Untuk itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu, meminta BPPRD Kota Medan untuk melakukan instruksi Wali Kota Medan agar menggali semua potensi PAD yang ada. Pasalnya selama ini, masih cukup banyak objek pajak di Kota Medan yang belum digarap secara serius. Padahal jika digali secara mendalam, objek-objek pajak tersebut dapat mendongkrak jumlah PAD Kota Medan secara signifikan.

Namun begitu, Rizki meminta agar Pemko Medan dapat melakukan penetapan pajak dengan prinsip yang adil kepada setiap pelaku usaha.

Selain PBB yang selalu menjadi sumber PAD primadona bagi Pemko Medan, sambungnya, ada beberapa sektor potensi pajak yang sangat memungkinkan untuk dimasukkan, di antaranya Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan.

“Saya meyakini, Pak Wali Kota melihat geliat kebangkitan ekonomi saat ini. Status PPKM Level 2 Medan saat ini, juga membuat berbagai kegiatan sudah kembali berjalan, sektor-sektor potensi PAD pun terbuka cukup besar untuk dimaksimalkan. Maka saya sepakat dan sama optimisnya dengan Pak Wali Kota, PAD Medan pada 2022 akan naik signifikan,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, mengaku akan terus melakukan berbagai terobosan dalam upaya menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Pasalnya di 2022, Pemko Medan menaikkan target PAD untuk BPPRD Kota Medan. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai Rp800 miliar lebih. Bila pada 2021 ini BPPRD Kota Medan ditarget meraih PAD sebesar Rp1,6 triliun lebih, maka di 2022 mendatang, BPPRD Kota Medan ditarget menghasilkan PAD sebesar Rp2,5 triliun lebih.

Plt Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar mengatakan, kenaikkan target PAD itu sesuai arahan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Caranya, BPPRD Kota Medan harus bisa mengoptimalkan semua potensi yang ada. Setelah dilakukan kajian atas hal itu Pemko Medan pun menilai, kenaikan target PAD tersebut masih sangat memungkinkan dan masih realistis.

Menurut Benny, ada 9 sektor yang merupakan sumber PAD di 2022, yang akan dimaksimalkan kenaikan PAD-nya. Rinciannya, Pajak Bumi Bangungunan (PBB) Rp370 miliar lebih, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp230 miliar, Pajak Hotel Rp164 miliar, Pajak Restoran Rp97 miliar, Pajak Hiburan Rp34 miliar, Parkir Rp10 miliar, Reklame Rp36 miliar, Air Bawah Tanah (ABT) Rp3 miliar, dan pajak Penerangan Jalan Rp60 miliar.

“Dari 9 sumber sektor pajak itu, diproyeksikan ada 2 sektor yang paling potensial, yakni PBB dan BPHTB. Dari sektor PBB, dinilai sangat dimungkinkan untuk ditingkatkan PAD-nya,” ungkap Benny.

Lebih lanjut Benny mengatakan, hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab saat ini ada sekitar 550.000 wajib PBB di Kota Medan. Namun dari jumlah dimaksud, masih cukup banyak yang belum patuh untuk membayarkan PBB kepada Pemko Medan.

“Tingkat kepatuhan bayar PBB hanya 80 pesen, jadi tahun depan kami akan upayakan naik jadi 100 persen. Begitu juga soal jumlah wajib pajak, masih dimungkinkan untuk ditambah,” tuturnya.

Sedangkan untuk wajib pajak restoran, hotel, dan hiburan, lanjutnya, diperkirakan ada sekitar 3.000 wajib pajak. Jumlah tersebut dimungkinkan juga untuk bertambah dengan upaya memaksimalkan pendataan. Ke depan, pihaknya juga akan terus melakukan pendataan bagi fisik bangunan dan pelaku usaha untuk didaftar wajib pajak. Selanjutnya, dilakukan verifikasi terkait NJOP terhadap nilai zonasi suatu bangunan yang dimungkinkan nilainya akan bertambah.

Untuk itu, Benny mengaku, akan melakukan berbagai terobosan, satu di antaranya dengan bekerja maksimal untuk melakukan pendataan ulang terhadap jumlah wajib pajak di semua sektor. Tujuannya, agar peningkatan PAD dapat terjadi dari semua sektor potensi pajak.

“Kami akan bekerja maksimal melakukan pendataan ulang terhadap jumlah wajib pajak di semua sektor. Begitu juga imbauan kepada wajib pajak agar menggunakan pembayaran pajak dengan sistem digitalisasi,” jelasnya, seraya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk mengubah mindset dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dalam setiap rencana pembangunan.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Medan M Afri Rizki Lubis, memberikan apresiasi kepada Pemko Medan, dalam hal ini BPPRD Kota Medan, yang menaikkan target PAD-nya sebesar Rp800 miliar lebih di 2022 nanti.

Dia meyakini, PAD Kota Medan memang masih sangat berpotensi untuk ditingkatkan, sebab sejauh ini belum semua potensi PAD digali secara mendalam dari semua sektor.

“Optimisme Pemko Medan yang menaikkan target PAD BPPRD Medan di 2022 sangat pantas diberikan apresiasi. Sejujurnya, saya sepakat dengan Wali Kota Medan yang menilai, masih banyak potensi PAD di Medan yang sangat bisa untuk ditingkatkan,” ujarnya, Minggu (12/12).

Untuk itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu, meminta BPPRD Kota Medan untuk melakukan instruksi Wali Kota Medan agar menggali semua potensi PAD yang ada. Pasalnya selama ini, masih cukup banyak objek pajak di Kota Medan yang belum digarap secara serius. Padahal jika digali secara mendalam, objek-objek pajak tersebut dapat mendongkrak jumlah PAD Kota Medan secara signifikan.

Namun begitu, Rizki meminta agar Pemko Medan dapat melakukan penetapan pajak dengan prinsip yang adil kepada setiap pelaku usaha.

Selain PBB yang selalu menjadi sumber PAD primadona bagi Pemko Medan, sambungnya, ada beberapa sektor potensi pajak yang sangat memungkinkan untuk dimasukkan, di antaranya Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan.

“Saya meyakini, Pak Wali Kota melihat geliat kebangkitan ekonomi saat ini. Status PPKM Level 2 Medan saat ini, juga membuat berbagai kegiatan sudah kembali berjalan, sektor-sektor potensi PAD pun terbuka cukup besar untuk dimaksimalkan. Maka saya sepakat dan sama optimisnya dengan Pak Wali Kota, PAD Medan pada 2022 akan naik signifikan,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/