27.8 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Mafia Raskin di Patumbak Diselidiki

MEDAN- Menanggapi laporan masyarakat terkait permainan mafia beras miskin (Raskin) di Kantor Camat Patumbak. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar penyelidikan dengan memeriksa dua Staf di Kantor Camat tersebut.

Informasi itu diamini Kombes Pol Sadono Budi Nugroho. Dia menyebutkan, Jumat (13/1). Terkuaknya kasus tersebut karena adanya beberapa desa di Kecamatan Patumbak, yang penyaluran beras raskinnya tak merata dan tidak transparan terkait adanya tambahan raskin seberat 5 kg di setiap penerima.

Lebih Lanjut Kepala Bidang Peliputan Humas Palda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan pihak penyidik masih melakukan penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini masih diselidiki, tidak tertutup kemungkinan camat atau pegawai di kantor camat Patumbak dipanggil dan dimintai keterangannya,” ujarnya.

Dia menyebutkan, kasus raskin tersebut muncul karena ada ketidak merataan dalam penyaluran raskin di akhir tahun 2010.
“Yang diselidiki penyaluran raskin tahun 2010 akhir hingga penyaluran awal 2011,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Patumbak Chairul Saleh yang ditemui Sumut Pos mengaku ada pegawainya diperiksa Polda Sumut terkait Raskin. Tapi, sebelumnya dirinya sudah mempertanyakan prihal penyaluran raskin tersebut dan semuanya disalurkan secara benar.
“Bila ada undangan untuk saya, maka saya selaku warga negara yang baik saya hadiri panggilan tersebut,” sebutnya. (mag-5)

MEDAN- Menanggapi laporan masyarakat terkait permainan mafia beras miskin (Raskin) di Kantor Camat Patumbak. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar penyelidikan dengan memeriksa dua Staf di Kantor Camat tersebut.

Informasi itu diamini Kombes Pol Sadono Budi Nugroho. Dia menyebutkan, Jumat (13/1). Terkuaknya kasus tersebut karena adanya beberapa desa di Kecamatan Patumbak, yang penyaluran beras raskinnya tak merata dan tidak transparan terkait adanya tambahan raskin seberat 5 kg di setiap penerima.

Lebih Lanjut Kepala Bidang Peliputan Humas Palda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan pihak penyidik masih melakukan penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini masih diselidiki, tidak tertutup kemungkinan camat atau pegawai di kantor camat Patumbak dipanggil dan dimintai keterangannya,” ujarnya.

Dia menyebutkan, kasus raskin tersebut muncul karena ada ketidak merataan dalam penyaluran raskin di akhir tahun 2010.
“Yang diselidiki penyaluran raskin tahun 2010 akhir hingga penyaluran awal 2011,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Patumbak Chairul Saleh yang ditemui Sumut Pos mengaku ada pegawainya diperiksa Polda Sumut terkait Raskin. Tapi, sebelumnya dirinya sudah mempertanyakan prihal penyaluran raskin tersebut dan semuanya disalurkan secara benar.
“Bila ada undangan untuk saya, maka saya selaku warga negara yang baik saya hadiri panggilan tersebut,” sebutnya. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/