29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Hutama Karya Curi Lahan Warga

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGERJAAN UNDERPASS_Beberapa orang pekerja dan alat berat terlihat sedang mengeruk drainase di Jalan AH Nasution Medan, Jumat (6/1) Pengerjaan tersebut bagian dari proyek pengerjaan Underpass Titi Kuning.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pengorekan tanah yang sudah diganti rugi pemerintah oleh kontraktor proyek Underpass Katamso-Delitua diprotes warga. Pasalnya, pelaksana proyek yakni PT Hutama Karya (HK), diduga warga telah melakukan pengorekan tidak sesuai perjanjian terhadap ganti rugi sebelumnya. Yakni, sesuai ukuran pembebasan lahan hanya sekitar 7,1 meter, namun pengorekan dilakukan melebihi ukuran tersebut.

Warga Jalan Tritura, Kelurahan Harjosari II, Marhaeni mengungkapkan hal itu kepada Sumut Pos, Jumat (13/1). “Mereka mengorek sampai ke ujung rumah kita. Sudah sampai ke sana kenanya. Padahal sesuai ukuran pembebasan lahan, hanya sekitar 7,1 meter saja. Tetapi sudah lebih dari itu,” katanya.

Warga pun semakin geram dengan pihak HK menyatakan akan memperbaiki kondisi seperti titi ataupun bekas pengorekan, dalam waktu satu bulan ke depan. “Kok begitu jawaban mereka. Sebulan lagi katanya mau diperbaiki. Janganlah gampang-gampang aja, selalu pas kami tanya. Kasih jugalah solusi,” ungkap Marhaeni.

Dalam proses pembersihan yang dilakukan PT HK saat ini sebagai pelaksana pekerjaan, Marhaeni juga mengeluhkan adanya sikap diskriminatif. Dia mengungkapkan bahwa ada bangunan rumah milik seorang pengusaha, yang belum kena pengorekan.”Tembok rumah dia itu harusnya kena, tetapi kenapa tidak dirubuhkan. Apa karena dia orang kaya makanya berbeda tindakannya kayak kami,” katanya.

Pengorekan yang diprotes warga Tritura ini tidak jauh dari Sekolah Swasta Bina Bersaudara. Harusnya,  menurut warga, terkait ganti rugi lahan pemerintah sudah kena dua kali lipat. Sebab warga mengklaim pengorekan tidak sesuai dengan perjanjian ataupun kesepakatan sebelumnya.

“Sudah kami bilang mana surat kalian. Tapi mereka gak mau tunjukkan. Kalau kami pegang surat semua, jadi punya bukti dan tidak takut,” pungkasnya.

Tetangga Marhaeni, Roger Sirait, juga mengungkapkan keluhan serupa. “Masyarakat di sini sudah mengeluh ketika pengerjaan dilakukan, pipa pecah tapi masyarakat sendiri yang memperbaiki. Titi yang sudah dibongkar juga tidak dipasang kembali. Mana tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Bahkan,  kata Sirait, akibat pengoreka yang berlebihan tersebut, warga khawatir terkena dampak longsor. Apalagi di saat musim hujan seperti ini, bisa membuat tanah semakin abrasi dan bisa menjadi petaka buat warga. “Dua meter lebar dan 5 meter panjangnya, sudah kena tanah warga yang dikorek. Titi pun sudah dikorek tapi belum diperbaiki. Air juga sempat terkendala gara-gara pipa dicabuti. Bukan senang lagi kami dapati, tapi sengsara,” ungkap Sirait.

Warga juga sudah melaporkan pada aparatur setempat, tetapi tidak ditanggapi. “Semuanya kabur di saat warga susah seperti ini. Di mana hati nurani pemerintah,” katanya.(prn/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGERJAAN UNDERPASS_Beberapa orang pekerja dan alat berat terlihat sedang mengeruk drainase di Jalan AH Nasution Medan, Jumat (6/1) Pengerjaan tersebut bagian dari proyek pengerjaan Underpass Titi Kuning.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pengorekan tanah yang sudah diganti rugi pemerintah oleh kontraktor proyek Underpass Katamso-Delitua diprotes warga. Pasalnya, pelaksana proyek yakni PT Hutama Karya (HK), diduga warga telah melakukan pengorekan tidak sesuai perjanjian terhadap ganti rugi sebelumnya. Yakni, sesuai ukuran pembebasan lahan hanya sekitar 7,1 meter, namun pengorekan dilakukan melebihi ukuran tersebut.

Warga Jalan Tritura, Kelurahan Harjosari II, Marhaeni mengungkapkan hal itu kepada Sumut Pos, Jumat (13/1). “Mereka mengorek sampai ke ujung rumah kita. Sudah sampai ke sana kenanya. Padahal sesuai ukuran pembebasan lahan, hanya sekitar 7,1 meter saja. Tetapi sudah lebih dari itu,” katanya.

Warga pun semakin geram dengan pihak HK menyatakan akan memperbaiki kondisi seperti titi ataupun bekas pengorekan, dalam waktu satu bulan ke depan. “Kok begitu jawaban mereka. Sebulan lagi katanya mau diperbaiki. Janganlah gampang-gampang aja, selalu pas kami tanya. Kasih jugalah solusi,” ungkap Marhaeni.

Dalam proses pembersihan yang dilakukan PT HK saat ini sebagai pelaksana pekerjaan, Marhaeni juga mengeluhkan adanya sikap diskriminatif. Dia mengungkapkan bahwa ada bangunan rumah milik seorang pengusaha, yang belum kena pengorekan.”Tembok rumah dia itu harusnya kena, tetapi kenapa tidak dirubuhkan. Apa karena dia orang kaya makanya berbeda tindakannya kayak kami,” katanya.

Pengorekan yang diprotes warga Tritura ini tidak jauh dari Sekolah Swasta Bina Bersaudara. Harusnya,  menurut warga, terkait ganti rugi lahan pemerintah sudah kena dua kali lipat. Sebab warga mengklaim pengorekan tidak sesuai dengan perjanjian ataupun kesepakatan sebelumnya.

“Sudah kami bilang mana surat kalian. Tapi mereka gak mau tunjukkan. Kalau kami pegang surat semua, jadi punya bukti dan tidak takut,” pungkasnya.

Tetangga Marhaeni, Roger Sirait, juga mengungkapkan keluhan serupa. “Masyarakat di sini sudah mengeluh ketika pengerjaan dilakukan, pipa pecah tapi masyarakat sendiri yang memperbaiki. Titi yang sudah dibongkar juga tidak dipasang kembali. Mana tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Bahkan,  kata Sirait, akibat pengoreka yang berlebihan tersebut, warga khawatir terkena dampak longsor. Apalagi di saat musim hujan seperti ini, bisa membuat tanah semakin abrasi dan bisa menjadi petaka buat warga. “Dua meter lebar dan 5 meter panjangnya, sudah kena tanah warga yang dikorek. Titi pun sudah dikorek tapi belum diperbaiki. Air juga sempat terkendala gara-gara pipa dicabuti. Bukan senang lagi kami dapati, tapi sengsara,” ungkap Sirait.

Warga juga sudah melaporkan pada aparatur setempat, tetapi tidak ditanggapi. “Semuanya kabur di saat warga susah seperti ini. Di mana hati nurani pemerintah,” katanya.(prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/