25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Maspakai Sepakat Turunkan Tarif Tiket

File/SUMUT POS
ANTRE: Para calon penumpang antre di counter check in Bandara Kualanamu pada arus balik libur Nataru. Banyaknya keluhan dari calon penumpang, INACA sepakat menurunkan tarif tiket pesawat domestik.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –  Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sepakat menurunkan tarif tiket penerbangan domestik sebesar 20 hingga 60 persen sejak Jumat (11/1). Penurunan ini dilakukan menyusul keprihatinan masyarakat atas tinggi nya harga tiket dan adanya komitmen positif atas penurunan biaya kebandaraan dan navigasi dari para stakeholder seperti AP1, AP 2, AirNav dan Pertamina.

“Di tengah kesulitan para maskapai, kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat dan kami memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional serta keberlangsungan industri penerbangan nasional tetap terjaga,” kata Ari Askhara, Ketua Umum INACA dalam press conference INACA, paskamelapor ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Minggu (13/1).

Ari menambahkan, seluruh anggota INACA serta seluruh jajaran terkait pemangku kepentingan layanan penerbangan nasional seperti pengelola bandara, badan navigasi, hingga pemangku kepentingan lainnya telah melaksanakan pembahasan intensif terkait penurunan struktur biaya pendukung layanan kebandara udara dan navigasi agar dapat selaras dengan mekanisme pasar industri penerbangan dan daya beli masyarakat. Melalui penyesuaian struktur biaya layanan penerbangan tersebut, khususnya pada aspek biaya pendukung layanan, maskapai dapat melakukan penyesuaian cost structure operasional layanan penerbangan sehingga dapat menurunkan tarif tiket penerbangan.

Lebih lanjut Ari mengakui, saat ini pihak maskapai kesulitan keuangan. Alasannya, sejak 2016-2018 kurs rupiah telah melemah lebih dari 170 persen.

Ari menegaskan, komponen biaya yang paling besar adalah bahan bakar yang menyumbang 40-45 persen dari biaya maskapai penerbangan. Sementara, 20 persen adalah leasing pesawat yang menggunakan kurs dolar. Sedangkan, untuk fasilitas terminal atau Airport sebesar 2-10 persen. “Sementara harga bahan bakar sudah lebih dari 125 persen. Pegawai untuk 1-3 bulan sudah naik 350 persen. Kami tidak ada kenaikan harga sejak April 2016. Sedangkan, bahan bakar, kurs dolar, labor sudah naik di atas 100 persen,” beber Ari.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM untuk memberikan dukungan berupa penurunan harga avtur. “Kita sudah mendapatkan dukungan dari Kementrian BUMN, Perhubungan dan ESDM yang telah memberikan jawaban untuk memberi dukungan agar harga avtur khususnya di Jakarta,” katanya.

Ari meminta PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga avtur sebesar 10 persen. Selain itu, INACA berkomitmen untuk menurunkan komponen biaya yang mempengaruhi operasional penerbangan. “Kami harap Pertamina bisa menurunkan harga bahan bakar 10 persen,” tegasnya.

Dirut Garuda Indonesia ini menambahkan, INACA telah meminta para maskapai untuk melakukan efisiensi-efisiensi yang berkaitan dengan biaya penerbangan agar tidak sampai mempengaruhi harga tiket. Ari pun berharap ada kolaborasi antara pemerintah dan maskapai agar bersama-sama menjaga harga tiket domestik tetap terjangkau bagi konsumen yang memiliki kemampuan dan daya beli yang berbeda-beda di setiap daerah.

Melalui penurunan tarif tiket penerbangan tersebut, INACA berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas. “Selain itu, kami harapkan komitmen bersama ini dapat meningkatkan sektor perekonomian nasional mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian,” harapnya.

Dia juga memastikan penurunan tarif tiket penerbangan tersebut sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dengan tetap meningkatkan pengawasan atas safety dan maintenance seluruh pesawat. “Intinya penurunan tarif ini seluruh maskapai akan tetap dan terus meningkatkan safety penumpang. Penurunan yang dilakukan ini bukti kepedulian kami terhadap kebutuhan masyarakat atas accessibility transportasi udara, di tengah kesulitan maskapai nasional yang sudah cukup lama terjadi,” tutup Ari.

Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menegaskan, pihaknya akan membantu para maskapai untuk menurunkan komponen-komponen biaya tiket pesawat. Biaya tersebut adalah biaya yang dibebankan kepada maskapai dan biaya yang dibebankan kepada konsumen. “Konsepnya nanti biayanya digabung dan ada presentase yang akan kita hitung dan nanti itu akan kita bisa kembalikan kepada maskapai, dan itu jadi komponen yang kemudian bisa menurunkan biaya produksi dari maskapai,” jelas Awaluddin.

File/SUMUT POS
ANTRE: Para calon penumpang antre di counter check in Bandara Kualanamu pada arus balik libur Nataru. Banyaknya keluhan dari calon penumpang, INACA sepakat menurunkan tarif tiket pesawat domestik.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –  Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sepakat menurunkan tarif tiket penerbangan domestik sebesar 20 hingga 60 persen sejak Jumat (11/1). Penurunan ini dilakukan menyusul keprihatinan masyarakat atas tinggi nya harga tiket dan adanya komitmen positif atas penurunan biaya kebandaraan dan navigasi dari para stakeholder seperti AP1, AP 2, AirNav dan Pertamina.

“Di tengah kesulitan para maskapai, kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat dan kami memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional serta keberlangsungan industri penerbangan nasional tetap terjaga,” kata Ari Askhara, Ketua Umum INACA dalam press conference INACA, paskamelapor ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Minggu (13/1).

Ari menambahkan, seluruh anggota INACA serta seluruh jajaran terkait pemangku kepentingan layanan penerbangan nasional seperti pengelola bandara, badan navigasi, hingga pemangku kepentingan lainnya telah melaksanakan pembahasan intensif terkait penurunan struktur biaya pendukung layanan kebandara udara dan navigasi agar dapat selaras dengan mekanisme pasar industri penerbangan dan daya beli masyarakat. Melalui penyesuaian struktur biaya layanan penerbangan tersebut, khususnya pada aspek biaya pendukung layanan, maskapai dapat melakukan penyesuaian cost structure operasional layanan penerbangan sehingga dapat menurunkan tarif tiket penerbangan.

Lebih lanjut Ari mengakui, saat ini pihak maskapai kesulitan keuangan. Alasannya, sejak 2016-2018 kurs rupiah telah melemah lebih dari 170 persen.

Ari menegaskan, komponen biaya yang paling besar adalah bahan bakar yang menyumbang 40-45 persen dari biaya maskapai penerbangan. Sementara, 20 persen adalah leasing pesawat yang menggunakan kurs dolar. Sedangkan, untuk fasilitas terminal atau Airport sebesar 2-10 persen. “Sementara harga bahan bakar sudah lebih dari 125 persen. Pegawai untuk 1-3 bulan sudah naik 350 persen. Kami tidak ada kenaikan harga sejak April 2016. Sedangkan, bahan bakar, kurs dolar, labor sudah naik di atas 100 persen,” beber Ari.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM untuk memberikan dukungan berupa penurunan harga avtur. “Kita sudah mendapatkan dukungan dari Kementrian BUMN, Perhubungan dan ESDM yang telah memberikan jawaban untuk memberi dukungan agar harga avtur khususnya di Jakarta,” katanya.

Ari meminta PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga avtur sebesar 10 persen. Selain itu, INACA berkomitmen untuk menurunkan komponen biaya yang mempengaruhi operasional penerbangan. “Kami harap Pertamina bisa menurunkan harga bahan bakar 10 persen,” tegasnya.

Dirut Garuda Indonesia ini menambahkan, INACA telah meminta para maskapai untuk melakukan efisiensi-efisiensi yang berkaitan dengan biaya penerbangan agar tidak sampai mempengaruhi harga tiket. Ari pun berharap ada kolaborasi antara pemerintah dan maskapai agar bersama-sama menjaga harga tiket domestik tetap terjangkau bagi konsumen yang memiliki kemampuan dan daya beli yang berbeda-beda di setiap daerah.

Melalui penurunan tarif tiket penerbangan tersebut, INACA berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas. “Selain itu, kami harapkan komitmen bersama ini dapat meningkatkan sektor perekonomian nasional mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian,” harapnya.

Dia juga memastikan penurunan tarif tiket penerbangan tersebut sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dengan tetap meningkatkan pengawasan atas safety dan maintenance seluruh pesawat. “Intinya penurunan tarif ini seluruh maskapai akan tetap dan terus meningkatkan safety penumpang. Penurunan yang dilakukan ini bukti kepedulian kami terhadap kebutuhan masyarakat atas accessibility transportasi udara, di tengah kesulitan maskapai nasional yang sudah cukup lama terjadi,” tutup Ari.

Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menegaskan, pihaknya akan membantu para maskapai untuk menurunkan komponen-komponen biaya tiket pesawat. Biaya tersebut adalah biaya yang dibebankan kepada maskapai dan biaya yang dibebankan kepada konsumen. “Konsepnya nanti biayanya digabung dan ada presentase yang akan kita hitung dan nanti itu akan kita bisa kembalikan kepada maskapai, dan itu jadi komponen yang kemudian bisa menurunkan biaya produksi dari maskapai,” jelas Awaluddin.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/