Dalam pertemuan itu, Hendra mengungkapkan pihaknya menekankan agar tidak ada lagi pekerjaan yang tidak tuntas pada tahun anggaran berjalan. Ia contohkan seperti proyek di 2016 di mana masih ada dikerjakan pada awal 2017.
“Yang belum selesai itu tentu akan dicover tahun ini. Hal ini juga sudah kami tegaskan agar menjadi perhatian Dinas PU. Apalagi Kadis PU sudah menyatakan, di Februari ini mereka sedang menyusun dokumen pelelangan. Ini tentu bagus sehingga awal April bisa langsung tancap gas (kerja, Red),” pungkasnya.
Kunker Komisi D ini dipimpin Ketua Komisi Sahat Simbolon. Turut hadir anggota komisi lain seperti Ahmad Arif, Jumadi, Abdul Rani, dan Ibnu Ubaydillah.
Sebelumnya, dalam pertemuan singkat itu, Kadis PU Medan Khairul Syahnan mengatakan, jalan rusak yang bersinggungan dengan Kota Medan merupakan jalan provinsi bukan jalan kota. Sehingga hal tersebut dianggap sebagai tupoksi dari Pemprov Sumut. “Lebih dari 40 km jalan provinsi ada di Kota Medan. Jalan ini juga sudah dilelang tapi tak kunjung diperbaiki,” kata Syahnan.
Mengenai pekerjaan yang belum tuntas di 2016, Syahnan mengatakan pihaknya belum ada membayarkan hasil pekerjaan tersebut kepada kontraktor. Pembayaran ini baru bisa dilakukan di P-APBD 2016.
“Pembayaran ini juga harus mendapat banyak persetujuan. Di antaranya melalui investigasi dari Inspektorat, evaluasi dari BPK dan persetujuan DPRD. Kalau sudah ada persetujuan itu, ya kami akan membayarkannya,” katanya seraya menambahkan, ada sekitar 20 paket pekerjaan yang belum pihaknya bayarkan tersebut. (prn/ila)