30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Bantuan Pemko Tahap II Disalurkan Mulai 16 Mei

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Pemko Medan akan kembali menyalurkan bantuan dampak sosial pandemic Covid-19 tahap II, berupa bantuan pangan kepada masyarakat Kota Medan. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi, dalam situasi pandemi Covid saat ini, pihaknya terus membangun semangat dalam membantu masyarakat yang terkena dampak sosial. Pelaksanaan pendistribusian bantuan dampak sosial Covid-19 Pemko Medan tersebut rencananya akan dilakukan mulai Sabtu 16 Mei 2020.

Berbeda dengan rencana awal yang akan membagikan bantuan pangan dalam 3 item, yakni 20 Kg beras, 2 Kg gula pasir dan 2 kaleng ikan sarden, Pemko Medan akhirnya memilih untuk meniadakan bantuan ikan sarden kaleng dalam paket yang akan dibagikan. Hal itu dilakukan karena Pemko Medan kesulitan untuk mendapatkan stok ikan sarden kaleng.

“Stok ikan kalengan terbatas tidak ada stok bahan sesuai kebutuhan kita. Nanti kan gak mungkin yang menerima hanya sebagian, maka kita putuskan tidak ikut ikannya,” jelas Akhyar.

Dikatakan Akhyar, untuk bantuan tahap ke 2 ini, jumlah yang akan disalurkan adalah 6.000 ton beras dan 600 ton gula pasir. Bila dihitung setiap Kepala Keluarga (KK) dijatah 20Kg beras dan 2 Kg gula pasir, maka total bantuan tersebut dapat dibagikan kepada 300 KK.

Dijelaskan Akhyar, untuk waktu pendistribusiannya, diperkirakan berlangsung selama 3 minggu sejak hari pertama penyalurannya, yakni 16 Mei 2020 mendatang. Sebab, Bulog hanya mampu mensuplai beras sebanyak 300 ton per hari.

Sedangkan terkait data warga penerima bantuan tahap 2 ini, Pemko Medan berjanji akan tetap melakukannya secara transparan dan keterangannya secara mudah didapat di setiap kantor Kelurahan. Warga juga dapat melaporkan kebutuhannya terhadap bantuan tersebut dengan melaporkan kepada tiap-tiap kepala lingkungan. “Kita tetap melakukan pendataan up date. Situasi sekarang, ekonomi masyarakat mengalami perubahan setiap saat. Sekarang bisa makan, besok belum tentu,” tuturnya

Tak hanya itu, Akhyar juga mengatakan, Pemko Medan akan terus menyikapi hal itu, bahkan pendataan terbaru terus dilakukan oleh Pemko Medan melalui Dinas Sosial. Begitu juga dengan rencana bantuan tahap ke 3 yang direncanakan akan dilakukan pada bulan Juni mendatang, Pemko Medan masih terus mempernaharui data yang dimiliki.

Sementara itu, saat Sumut Pos ingin mengkonfirmasi hal ini kepada Dinas Sosial Kota Medan sebagai OPD yang bertanggungjawab atas teknis pendistribusian bantuan sosial tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis enggan menjawab sambungan telepon Sumut Pos. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Pemko Medan akan kembali menyalurkan bantuan dampak sosial pandemic Covid-19 tahap II, berupa bantuan pangan kepada masyarakat Kota Medan. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi, dalam situasi pandemi Covid saat ini, pihaknya terus membangun semangat dalam membantu masyarakat yang terkena dampak sosial. Pelaksanaan pendistribusian bantuan dampak sosial Covid-19 Pemko Medan tersebut rencananya akan dilakukan mulai Sabtu 16 Mei 2020.

Berbeda dengan rencana awal yang akan membagikan bantuan pangan dalam 3 item, yakni 20 Kg beras, 2 Kg gula pasir dan 2 kaleng ikan sarden, Pemko Medan akhirnya memilih untuk meniadakan bantuan ikan sarden kaleng dalam paket yang akan dibagikan. Hal itu dilakukan karena Pemko Medan kesulitan untuk mendapatkan stok ikan sarden kaleng.

“Stok ikan kalengan terbatas tidak ada stok bahan sesuai kebutuhan kita. Nanti kan gak mungkin yang menerima hanya sebagian, maka kita putuskan tidak ikut ikannya,” jelas Akhyar.

Dikatakan Akhyar, untuk bantuan tahap ke 2 ini, jumlah yang akan disalurkan adalah 6.000 ton beras dan 600 ton gula pasir. Bila dihitung setiap Kepala Keluarga (KK) dijatah 20Kg beras dan 2 Kg gula pasir, maka total bantuan tersebut dapat dibagikan kepada 300 KK.

Dijelaskan Akhyar, untuk waktu pendistribusiannya, diperkirakan berlangsung selama 3 minggu sejak hari pertama penyalurannya, yakni 16 Mei 2020 mendatang. Sebab, Bulog hanya mampu mensuplai beras sebanyak 300 ton per hari.

Sedangkan terkait data warga penerima bantuan tahap 2 ini, Pemko Medan berjanji akan tetap melakukannya secara transparan dan keterangannya secara mudah didapat di setiap kantor Kelurahan. Warga juga dapat melaporkan kebutuhannya terhadap bantuan tersebut dengan melaporkan kepada tiap-tiap kepala lingkungan. “Kita tetap melakukan pendataan up date. Situasi sekarang, ekonomi masyarakat mengalami perubahan setiap saat. Sekarang bisa makan, besok belum tentu,” tuturnya

Tak hanya itu, Akhyar juga mengatakan, Pemko Medan akan terus menyikapi hal itu, bahkan pendataan terbaru terus dilakukan oleh Pemko Medan melalui Dinas Sosial. Begitu juga dengan rencana bantuan tahap ke 3 yang direncanakan akan dilakukan pada bulan Juni mendatang, Pemko Medan masih terus mempernaharui data yang dimiliki.

Sementara itu, saat Sumut Pos ingin mengkonfirmasi hal ini kepada Dinas Sosial Kota Medan sebagai OPD yang bertanggungjawab atas teknis pendistribusian bantuan sosial tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis enggan menjawab sambungan telepon Sumut Pos. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/