26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

8 Tahun Tak Punya Lampu Jalan, Warga Jalan Cemara, Medan Area, Sampaikan Keluhan ke Dewan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Cemara, Kelurahan Kota Matsum (Komat) II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan mengaku sangat khawatir dengan kondisi Jalan Cemara yang tidak memiliki penerangan berupa lampu jalan. Akibatnya, kondisi Jalan Cemara di khawatirkan rawan tindak kriminal.

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, saat sosialisasi Perda pengelolaan persampahandi Jalan Cemara, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6) sore.

Ironisnya, hal itu telah terjadi selama 8 tahun. Masyarakat mengaku sudah melaporkan hal itu kepada pihak kelurahan, namun pihak kelurahan terkesan tidak peduli hingga Jalan Cemara tidak memiliki lampu jalan selama 8 tahun.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Perda No.6/2015 tentang pengelolaan persampahan yang digelar Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST di Jalan Cemara, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6) sore.

“Lampu jalannya ada, tapi mati, matinya sudah 8 tahun lebih. Sudah dilaporkan ke kelurahan, tapi kami lurah pun gak mau tahu, padahal kantor lurah sendiri (berada) di Jalan Cemara ini,” ucap salah satu warga, Kusnaidi saat mengadu kepada Dedy di hadapan Sekcam Medan Area Tommy Sidabalok, Perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) M Yamin Daulay, dan Lurah Kota Matsum II Hery Sendi Harahap.

Tak cuma soal lampu jalan, pria berusia lanjut itu juga mengatakan jika mereka selaku warga tidak terlalu peduli, apakah saat ini sampah masih dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan ataupun sudah dikelola pihak kecamatan. Sebab pada intinya, masyarakat hanya ingin sampah mereka diangkut setiap harinya, sehingga lingkungan mereka bersih dari sampah.

Menjawab keluhan masyarakat tersebut, Dedy Aksyari mengaku akan segera meneruskan keluhan terkait matinya lampu jalan di Jalan Cemara ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang merupakan counterpart nya di Komisi IV DPRD Medan.

“Kepada pak kepling, selesai acara ini langsung fotokan lampu-lampunya. Ada berapa banyak lampu (jalan) nya ini, tolong di data, nanti saya yang akan menyampaikannya langsung ke Dinas Pertamanan supaya segera dinyalakan kembali,” jawab Dedy.

Sedangkan terkait masalah sampah, Dedy meminta masyarakat untuk menghargai kebijakan yang diambil Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengalihkan pengangkutan dan pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan ke masing-masing Kecamatan.

Pasalnya, kebijakan itu dilakukan agar pemerintah dapat mengontrol sampah dengan jauh lebih baik. Sebab saat ini, setiap kecamatan dituntut untuk bertanggungjawab atas kondisi sampah di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, saat ini masyarakat juga dapat lebih mudah mengadukan persoalan sampah di lingkungannya masing-masing melalui kepling, kelurahan atau langsung ke masing-masing kecamatan.

“Wali Kota Medan, Pak Bobby juga sedang berupaya untuk menambah armada di masing-masing kecamatan, jadi proses pengangkutan bisa lebih cepat. Lalu dulu, saat belum dikelola kecamatan, masalah sampah ini sering ‘lempar bola’. Tapi sekarang gak bisa lagi, kalau sampah tak diangkut atau menumpuk, maka itu jelas sepenuhnya menjadi tanggungjawab kecamatan. Dengan begitu, semua akan lebih terkontrol,” ungkapnya.

Dedy juga meminta kepada masyarakat agar tidak membuang sampai secara sembarangan. Ke depannya, pemerintah akan terus berupaya agar persoalan sampah dapat diatasi dengan baik. Sebab, Pemko Medan tengah mempelajari teknis agar sampah dapat dikelola dan memiliki nilai ekonomis seperti yang sudah diterapkan sejumlah kota di Indonesia.

“Saat ini kita masih menggunakan metode lama, yaitu sistem angkut, kumpul, dan buang, belum ada sisi ekonomisnya. Tapi kedepannya ini akan diubah, sampah akan di olah agar memilki nilai ekonomi. Mulai sekarang, mari lah kita lebih peduli dengan pengelolaan sampah. Yang paling mudah, mulai lah dulu dari sikap disiplin, jangan membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Cemara, Kelurahan Kota Matsum (Komat) II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan mengaku sangat khawatir dengan kondisi Jalan Cemara yang tidak memiliki penerangan berupa lampu jalan. Akibatnya, kondisi Jalan Cemara di khawatirkan rawan tindak kriminal.

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, saat sosialisasi Perda pengelolaan persampahandi Jalan Cemara, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6) sore.

Ironisnya, hal itu telah terjadi selama 8 tahun. Masyarakat mengaku sudah melaporkan hal itu kepada pihak kelurahan, namun pihak kelurahan terkesan tidak peduli hingga Jalan Cemara tidak memiliki lampu jalan selama 8 tahun.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Perda No.6/2015 tentang pengelolaan persampahan yang digelar Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST di Jalan Cemara, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6) sore.

“Lampu jalannya ada, tapi mati, matinya sudah 8 tahun lebih. Sudah dilaporkan ke kelurahan, tapi kami lurah pun gak mau tahu, padahal kantor lurah sendiri (berada) di Jalan Cemara ini,” ucap salah satu warga, Kusnaidi saat mengadu kepada Dedy di hadapan Sekcam Medan Area Tommy Sidabalok, Perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) M Yamin Daulay, dan Lurah Kota Matsum II Hery Sendi Harahap.

Tak cuma soal lampu jalan, pria berusia lanjut itu juga mengatakan jika mereka selaku warga tidak terlalu peduli, apakah saat ini sampah masih dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan ataupun sudah dikelola pihak kecamatan. Sebab pada intinya, masyarakat hanya ingin sampah mereka diangkut setiap harinya, sehingga lingkungan mereka bersih dari sampah.

Menjawab keluhan masyarakat tersebut, Dedy Aksyari mengaku akan segera meneruskan keluhan terkait matinya lampu jalan di Jalan Cemara ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang merupakan counterpart nya di Komisi IV DPRD Medan.

“Kepada pak kepling, selesai acara ini langsung fotokan lampu-lampunya. Ada berapa banyak lampu (jalan) nya ini, tolong di data, nanti saya yang akan menyampaikannya langsung ke Dinas Pertamanan supaya segera dinyalakan kembali,” jawab Dedy.

Sedangkan terkait masalah sampah, Dedy meminta masyarakat untuk menghargai kebijakan yang diambil Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengalihkan pengangkutan dan pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan ke masing-masing Kecamatan.

Pasalnya, kebijakan itu dilakukan agar pemerintah dapat mengontrol sampah dengan jauh lebih baik. Sebab saat ini, setiap kecamatan dituntut untuk bertanggungjawab atas kondisi sampah di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, saat ini masyarakat juga dapat lebih mudah mengadukan persoalan sampah di lingkungannya masing-masing melalui kepling, kelurahan atau langsung ke masing-masing kecamatan.

“Wali Kota Medan, Pak Bobby juga sedang berupaya untuk menambah armada di masing-masing kecamatan, jadi proses pengangkutan bisa lebih cepat. Lalu dulu, saat belum dikelola kecamatan, masalah sampah ini sering ‘lempar bola’. Tapi sekarang gak bisa lagi, kalau sampah tak diangkut atau menumpuk, maka itu jelas sepenuhnya menjadi tanggungjawab kecamatan. Dengan begitu, semua akan lebih terkontrol,” ungkapnya.

Dedy juga meminta kepada masyarakat agar tidak membuang sampai secara sembarangan. Ke depannya, pemerintah akan terus berupaya agar persoalan sampah dapat diatasi dengan baik. Sebab, Pemko Medan tengah mempelajari teknis agar sampah dapat dikelola dan memiliki nilai ekonomis seperti yang sudah diterapkan sejumlah kota di Indonesia.

“Saat ini kita masih menggunakan metode lama, yaitu sistem angkut, kumpul, dan buang, belum ada sisi ekonomisnya. Tapi kedepannya ini akan diubah, sampah akan di olah agar memilki nilai ekonomi. Mulai sekarang, mari lah kita lebih peduli dengan pengelolaan sampah. Yang paling mudah, mulai lah dulu dari sikap disiplin, jangan membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

(map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/