27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Program Pemutihan Denda PKB Tak Sesuai Ekspektasi, Elfenda Ananda: Bukan Hal Mengejutkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih sangat rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terhimpun dari program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sudah berjalan satu pekan lebih, ternyata sudah diprediksi sejak awal.

RAMAI: Kondisi Samsat Medan Utara, ramai didatangi warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Selasa (20/10).
RAMAI: Kondisi Samsat Medan Utara, ramai didatangi warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Selasa (20/10).

Hal ini disampaikan pengamat anggaran Elfenda Ananda, saat ditanya pendapatnya, ihwal progres program yang digagas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumatera Utara (BPPRD Sumut) sejak 19 Oktober 2020 lalu, dan masih terhimpun sekitar 3 persen.

“Apa yang menjadi program Pemprov Sumut terkait pemutihan denda PKB dan BBNKB, tidak sesuai ekspektasi karena baru 3 persen, sebenarnya bukan hal mengejutkan. Selanjutnya alasan yang disampaikan BPPRD Sumut karena situasi pandemi covid-19, sehingga masyarakat tidak mampu membayar PKB, bukankah kebijakan itu dibuat dalam rangka meringankan beban masyarakat?” sindir Elfenda, Selasa (27/10).

Elfenda mengingatkan, harusnya yang dievaluasi adalah target PKB dan BBNKB pada saat Perubahan APBD 2020.

“Jangan terlalu optimis. Kalau terlalu optimis dengan target, sementara persoalan rakyat lebih berat dari perkiraan. Bisa saja prioritas masyarakat lebih mengutamakan urusan keselamatan ekonominya ketimbang bayar pajak,” jelasnya.

Mantan sekretaris eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut ini, menyebutkan, apa yang ditargetkan pada PAPBD Tahun Anggaran 2020 soal target PKB dan BBNKB, harusnya benar-benar dikaji sesuai dengan kondisi rill. Termasuk kajian situasi ekonomi masyarakat masa pandemi menjadi penting agar program dapat secara tepat dijalankan.

“Apa yang dilakukan Pemprov Sumut untuk memperoleh PAD dari program pemutihan denda PKB dan BBNK, ternyata tidak berhasil sesuai yang diharapkan. Pemprov Sumut harus mengkaji program ini untuk tahun mendatang agar program berjalan dengan baik. Target capaian yang rendah masih 34,75 persen pada Mei, dari target yang mau dikumpul sebesar Rp.2,07 triliun. Tentunya target harus terukur, rasional, dan dapat dicapai nantinya,” urai pria yang karib disapa El itu.

Seperti diketahui, satu pekan berjalan, program keringanan sanksi administrasi atau denda PKB, BBNKB kedua dan seterusnya, serta mutasi kendaraan, yang digagas Pemprov Sumut melalui BPPRD, masih belum sesuai ekspektasi.

Kepala Bidang PKB/BBNKB pada BPPRD Sumut, Syaiful Bahri mengaku, realisasi dari program pemutihan PKB, BBNKB kedua dan seterusnya, serta mutasi tersebut dalam sepekan ini masih terbilang rendah sekali.

“Pertumbuhan kita baru 3 persen (untuk program pemutihan 2020). Jadi memang masih kecil sekali. Namun untuk realisasi (pendapatan PKB dan BBNKB) mulai Januari 2020 sampai sekarang sudah mencapai 78 persen,” bebernya, Senin (26/10).

BPPRD akan mengevaluasi program tersebut di tahap pertama, sebelum memutuskan untuk melanjutkan atau tidak di tahap kedua.

“Itu semua tergantung pimpinan. Setelah tahap pertama selesai, kami akan evaluasi keseluruhan kegiatan ini. Segala pertimbangan akan disampaikan ke pimpinan. Termasuk mengingat ada momen Pilkada pada Desember mendatang, petugas kepolisian juga akan disibukkan dengan agenda Pilkada. Jadi kita lihat saja nanti, bagaimana perkembangannya,” pungkas Syaiful. (prn/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih sangat rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terhimpun dari program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sudah berjalan satu pekan lebih, ternyata sudah diprediksi sejak awal.

RAMAI: Kondisi Samsat Medan Utara, ramai didatangi warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Selasa (20/10).
RAMAI: Kondisi Samsat Medan Utara, ramai didatangi warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Selasa (20/10).

Hal ini disampaikan pengamat anggaran Elfenda Ananda, saat ditanya pendapatnya, ihwal progres program yang digagas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumatera Utara (BPPRD Sumut) sejak 19 Oktober 2020 lalu, dan masih terhimpun sekitar 3 persen.

“Apa yang menjadi program Pemprov Sumut terkait pemutihan denda PKB dan BBNKB, tidak sesuai ekspektasi karena baru 3 persen, sebenarnya bukan hal mengejutkan. Selanjutnya alasan yang disampaikan BPPRD Sumut karena situasi pandemi covid-19, sehingga masyarakat tidak mampu membayar PKB, bukankah kebijakan itu dibuat dalam rangka meringankan beban masyarakat?” sindir Elfenda, Selasa (27/10).

Elfenda mengingatkan, harusnya yang dievaluasi adalah target PKB dan BBNKB pada saat Perubahan APBD 2020.

“Jangan terlalu optimis. Kalau terlalu optimis dengan target, sementara persoalan rakyat lebih berat dari perkiraan. Bisa saja prioritas masyarakat lebih mengutamakan urusan keselamatan ekonominya ketimbang bayar pajak,” jelasnya.

Mantan sekretaris eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut ini, menyebutkan, apa yang ditargetkan pada PAPBD Tahun Anggaran 2020 soal target PKB dan BBNKB, harusnya benar-benar dikaji sesuai dengan kondisi rill. Termasuk kajian situasi ekonomi masyarakat masa pandemi menjadi penting agar program dapat secara tepat dijalankan.

“Apa yang dilakukan Pemprov Sumut untuk memperoleh PAD dari program pemutihan denda PKB dan BBNK, ternyata tidak berhasil sesuai yang diharapkan. Pemprov Sumut harus mengkaji program ini untuk tahun mendatang agar program berjalan dengan baik. Target capaian yang rendah masih 34,75 persen pada Mei, dari target yang mau dikumpul sebesar Rp.2,07 triliun. Tentunya target harus terukur, rasional, dan dapat dicapai nantinya,” urai pria yang karib disapa El itu.

Seperti diketahui, satu pekan berjalan, program keringanan sanksi administrasi atau denda PKB, BBNKB kedua dan seterusnya, serta mutasi kendaraan, yang digagas Pemprov Sumut melalui BPPRD, masih belum sesuai ekspektasi.

Kepala Bidang PKB/BBNKB pada BPPRD Sumut, Syaiful Bahri mengaku, realisasi dari program pemutihan PKB, BBNKB kedua dan seterusnya, serta mutasi tersebut dalam sepekan ini masih terbilang rendah sekali.

“Pertumbuhan kita baru 3 persen (untuk program pemutihan 2020). Jadi memang masih kecil sekali. Namun untuk realisasi (pendapatan PKB dan BBNKB) mulai Januari 2020 sampai sekarang sudah mencapai 78 persen,” bebernya, Senin (26/10).

BPPRD akan mengevaluasi program tersebut di tahap pertama, sebelum memutuskan untuk melanjutkan atau tidak di tahap kedua.

“Itu semua tergantung pimpinan. Setelah tahap pertama selesai, kami akan evaluasi keseluruhan kegiatan ini. Segala pertimbangan akan disampaikan ke pimpinan. Termasuk mengingat ada momen Pilkada pada Desember mendatang, petugas kepolisian juga akan disibukkan dengan agenda Pilkada. Jadi kita lihat saja nanti, bagaimana perkembangannya,” pungkas Syaiful. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/