32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

DPRD akan Cek Kualitas Baju Jalan Santai Beranggaran Rp1,2 M

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Kota Medan menganggarkan Rp1,2 miliar untuk proyek pengadaan barang berupa baju kegiatan jalan santai di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Hal itu dilihat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan, Kamis (9/6), dengan tender proyek berkode 13278308, yang diberi nama “Gebyar Pendidikan Kota Medan – Pengadaan Baju Jalan Santai” dan LPSE tersebut dibuat pada 11 Mei 2022.

 Menyikapi tender pengadaan baju jalan santai untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan yang bersumber dari APBD dengan tahun anggaran 2022, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala mengatakan, pihakmya akan mengawasi dan mengecek bagaimana kulitas barang yang dibeli.

 “Jangan pula nanti dengan anggaran sebegitu, tetapi barangnya tidak sesuai. Termasuk juga jumlahnya, yang dianggarkan misalnya 20 tapi yang dibeli hanya 10. Atau nanti sasarannya yang tidak tepat. Hal-hal seperti itu yang nanti akan kami tingkatkan pengawasannya,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala, Senin, (13/6).

 Dia juga menuturkan, bila Pemko Medan sudah menganggarkan, tentu karena dianggap penting. Akan tetapi yang harus dingatkan, penggunaan anggaran itu harus sesuai peruntukannya.

 Rajuddin menjelaskan, salah satu yang perlu dilakukan pengawasan oleh dewan terkait adalah kualitas dari barang yang akan dibeli dalam proyek tersebut. Selain itu, hal yang akan diawasi legislator adalah kuantitas dan sasaran dari barang tersebut.

 Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menjelaskan, pengadaan barang berupa baju jalan santai yang sedang dalam proses tender itu adalah pengadaan yang telah disepakati pada tahun 2021 dan masuk ke dalam buku anggaran tahun ini. “Pengadaan baju jalan santai ini sudah disepakati tahun lalu bersama legislatif dan pelaksanaannya tahun ini. Anggarannya bersumber dari APBD,” jelasnya.

 Putra menuturkan, baju jalan santai diperuntukan bagi siswa dari mulai PAUD sampai SMP dalam rangka perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang akan digelar pada Juli mendatang. “Jadi, anggaran Rp1,2 miliar itu untuk pembelian baju jalan santai dengan jumlah 15.000 baju yang diperuntukkan bagi peserta didik mulai dari PAUD sampai SMP. Untuk harga persatuannya itu sekitar Rp 70 ribu per baju,” rincinya.

 Tidak hanya itu saja, sambung Putra  baju jenis T-Shirt itu akan dipakai pada kegiatan Gebyar Pendidikan Kota Medan yang berketepatan dalam momen HUT Kota Medan yang jatuh pada 1 Juli.

 Selain itu, peringatan hari pendidikan itu akan dilaksanakan dengan kegiatan permainan alat musik angklung dan drum band dengan peserta terbanyak yang akan memecahkan rekor MURI. “Mengapa kami menggelar kegiatan tersebut, selain untuk menyemarakkan Hardiknas dan HUT Kota Medan dan memecahkan rekor MURi, ini juga sebagai upaya mewujudkan semangat kurikulum merdeka yang digagas Kemendikbud dengan menanamkan nilai kearifan lokal kepada anak didik sejak dini,” pungkasnya. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Kota Medan menganggarkan Rp1,2 miliar untuk proyek pengadaan barang berupa baju kegiatan jalan santai di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Hal itu dilihat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan, Kamis (9/6), dengan tender proyek berkode 13278308, yang diberi nama “Gebyar Pendidikan Kota Medan – Pengadaan Baju Jalan Santai” dan LPSE tersebut dibuat pada 11 Mei 2022.

 Menyikapi tender pengadaan baju jalan santai untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan yang bersumber dari APBD dengan tahun anggaran 2022, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala mengatakan, pihakmya akan mengawasi dan mengecek bagaimana kulitas barang yang dibeli.

 “Jangan pula nanti dengan anggaran sebegitu, tetapi barangnya tidak sesuai. Termasuk juga jumlahnya, yang dianggarkan misalnya 20 tapi yang dibeli hanya 10. Atau nanti sasarannya yang tidak tepat. Hal-hal seperti itu yang nanti akan kami tingkatkan pengawasannya,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala, Senin, (13/6).

 Dia juga menuturkan, bila Pemko Medan sudah menganggarkan, tentu karena dianggap penting. Akan tetapi yang harus dingatkan, penggunaan anggaran itu harus sesuai peruntukannya.

 Rajuddin menjelaskan, salah satu yang perlu dilakukan pengawasan oleh dewan terkait adalah kualitas dari barang yang akan dibeli dalam proyek tersebut. Selain itu, hal yang akan diawasi legislator adalah kuantitas dan sasaran dari barang tersebut.

 Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menjelaskan, pengadaan barang berupa baju jalan santai yang sedang dalam proses tender itu adalah pengadaan yang telah disepakati pada tahun 2021 dan masuk ke dalam buku anggaran tahun ini. “Pengadaan baju jalan santai ini sudah disepakati tahun lalu bersama legislatif dan pelaksanaannya tahun ini. Anggarannya bersumber dari APBD,” jelasnya.

 Putra menuturkan, baju jalan santai diperuntukan bagi siswa dari mulai PAUD sampai SMP dalam rangka perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang akan digelar pada Juli mendatang. “Jadi, anggaran Rp1,2 miliar itu untuk pembelian baju jalan santai dengan jumlah 15.000 baju yang diperuntukkan bagi peserta didik mulai dari PAUD sampai SMP. Untuk harga persatuannya itu sekitar Rp 70 ribu per baju,” rincinya.

 Tidak hanya itu saja, sambung Putra  baju jenis T-Shirt itu akan dipakai pada kegiatan Gebyar Pendidikan Kota Medan yang berketepatan dalam momen HUT Kota Medan yang jatuh pada 1 Juli.

 Selain itu, peringatan hari pendidikan itu akan dilaksanakan dengan kegiatan permainan alat musik angklung dan drum band dengan peserta terbanyak yang akan memecahkan rekor MURI. “Mengapa kami menggelar kegiatan tersebut, selain untuk menyemarakkan Hardiknas dan HUT Kota Medan dan memecahkan rekor MURi, ini juga sebagai upaya mewujudkan semangat kurikulum merdeka yang digagas Kemendikbud dengan menanamkan nilai kearifan lokal kepada anak didik sejak dini,” pungkasnya. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/