32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Penunjukan Plh Ditentang Dewan

SUMUTPOS.CO- Wacana penunjukan Pelaksana Harian (PLH) untuk menggantikan posisi Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang akan habis masa baktinya mendapat kritikan pedas khususnya dari kalangan DPRD Medan.

PH Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu dengan tegas menolak jika Kota Medan dipimpin seorang Pelaksana Harian (Plh). Menurutnya, penunjukkan itu sangat tidak beralasan. Apalagi, Plh tidak akan mampu memberikan kontribusi apapun untuk pembangunan Kota Medan.

“Tidak bisa itu (penunjukan Plh), harus Pj Wali Kota yang ditunjuk menggantikan posisi Dzulmi Eldin yang habis masa baktinya, hal ini dilakukan agar pembangunan di Kota Medan tidak terhambat. Sebab, Plh tidak bisa mengambil kebijakan apapun,” jelas Burhan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7).

Bahkan, Politisi Demokrat itu dengan tegas menyatakan penunjukan Plh Medan bersifat politis. Dia juga mempertanyakan alasan gubernur apabila jadi menunjuk Plh Wali Kota Medan.

Mengenai belum keluarnya Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang tata cara penunjukan Pj Wali Kota dianggapnya sangat tidak masuk diakal.

Mengingat, pembuatan juknis merupakan pekerjaan yang dapat dilakukan dalam hitungan menit. “Apa susahnya membuat juknis, tinggal diketik dan ditandatangani Mendagri. Saya yakin ini hanya akal-akalan Pemprovsu, untuk mencari keuntungan tertentu,” bilangnya.

Untuk itu, dia mendesak agar Pemprovsu khususnya Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho mendesak agar usulan tiga nama ke Kemendagri segera diajukan.

Meski begitu, dia tidak mau mengkait-kaitkan lambatnya penunjukan Pj Wali Kota Medan dengan masalah yang saat ini sedang menimpa Gubernur Sumut itu.

“Masalah kan baru muncul, sementara untuk penunjukan Pj Wali Kota Medan merupakan agenda wajib yang harus direalisasikan,” terangnya.

Anggota DPRD Medan Fraksi Nasdem, Marulitua Tarigan juga menentang adanya wacana penunjukan Plh untuk menggantikan posisi Wali Kota Medan yang akan habis masa tugasnya.

Dia meyakini, dengan adanya masalah yang menimpa Gubernur Sumut maka wacana penunjukan PLH Wali Kota Medan semakin kuat. “Pasti (Gubernur) akan fokus menghadapi masalah hukum, sehingga persoalan ini sedikit terabaikan,” ucapnya.

Seharusnya, kata dia, penunjukan Pj Wali Kota Medan tidak ada kaitannya dengan masalah hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sebab, persoalan hukum itu merupakan masalah pribadi. Sedangkan penunjukan Pj Wali Kota merupakan urusan kelembagaan. “Kalau bicara profesional, seharusnya tidak ada kaitannya. Tapi bicara manusiawi, pasti sedikit banyak masalah yang ada akan mempengaruhi kebijakan yang akan diambil nantinya,” ungkapnya.

Dia meyakini, sosok yang ditunjuk menjadi PLH adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Medan, Syaiful Bahri. Ketika itu terjadi, maka dia meyakini roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan lancar.

“Sekda itu sudah terlalu banyak bebannya khususnya mengenai beban kerja, jadi Gubernur harus bijak melihat ini semua, jangan sampai Medan menjadi kacau gara-gara persoalan ini,” tukasnya. (dik/adz)

SUMUTPOS.CO- Wacana penunjukan Pelaksana Harian (PLH) untuk menggantikan posisi Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang akan habis masa baktinya mendapat kritikan pedas khususnya dari kalangan DPRD Medan.

PH Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu dengan tegas menolak jika Kota Medan dipimpin seorang Pelaksana Harian (Plh). Menurutnya, penunjukkan itu sangat tidak beralasan. Apalagi, Plh tidak akan mampu memberikan kontribusi apapun untuk pembangunan Kota Medan.

“Tidak bisa itu (penunjukan Plh), harus Pj Wali Kota yang ditunjuk menggantikan posisi Dzulmi Eldin yang habis masa baktinya, hal ini dilakukan agar pembangunan di Kota Medan tidak terhambat. Sebab, Plh tidak bisa mengambil kebijakan apapun,” jelas Burhan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7).

Bahkan, Politisi Demokrat itu dengan tegas menyatakan penunjukan Plh Medan bersifat politis. Dia juga mempertanyakan alasan gubernur apabila jadi menunjuk Plh Wali Kota Medan.

Mengenai belum keluarnya Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang tata cara penunjukan Pj Wali Kota dianggapnya sangat tidak masuk diakal.

Mengingat, pembuatan juknis merupakan pekerjaan yang dapat dilakukan dalam hitungan menit. “Apa susahnya membuat juknis, tinggal diketik dan ditandatangani Mendagri. Saya yakin ini hanya akal-akalan Pemprovsu, untuk mencari keuntungan tertentu,” bilangnya.

Untuk itu, dia mendesak agar Pemprovsu khususnya Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho mendesak agar usulan tiga nama ke Kemendagri segera diajukan.

Meski begitu, dia tidak mau mengkait-kaitkan lambatnya penunjukan Pj Wali Kota Medan dengan masalah yang saat ini sedang menimpa Gubernur Sumut itu.

“Masalah kan baru muncul, sementara untuk penunjukan Pj Wali Kota Medan merupakan agenda wajib yang harus direalisasikan,” terangnya.

Anggota DPRD Medan Fraksi Nasdem, Marulitua Tarigan juga menentang adanya wacana penunjukan Plh untuk menggantikan posisi Wali Kota Medan yang akan habis masa tugasnya.

Dia meyakini, dengan adanya masalah yang menimpa Gubernur Sumut maka wacana penunjukan PLH Wali Kota Medan semakin kuat. “Pasti (Gubernur) akan fokus menghadapi masalah hukum, sehingga persoalan ini sedikit terabaikan,” ucapnya.

Seharusnya, kata dia, penunjukan Pj Wali Kota Medan tidak ada kaitannya dengan masalah hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sebab, persoalan hukum itu merupakan masalah pribadi. Sedangkan penunjukan Pj Wali Kota merupakan urusan kelembagaan. “Kalau bicara profesional, seharusnya tidak ada kaitannya. Tapi bicara manusiawi, pasti sedikit banyak masalah yang ada akan mempengaruhi kebijakan yang akan diambil nantinya,” ungkapnya.

Dia meyakini, sosok yang ditunjuk menjadi PLH adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Medan, Syaiful Bahri. Ketika itu terjadi, maka dia meyakini roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan lancar.

“Sekda itu sudah terlalu banyak bebannya khususnya mengenai beban kerja, jadi Gubernur harus bijak melihat ini semua, jangan sampai Medan menjadi kacau gara-gara persoalan ini,” tukasnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/