32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Siapkan Rumah Bagi Pekerja di Sumut

istimewa CENDERAMATA: Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi menerima cinderamata dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya.  dalam acara Sosialiasasi Era Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan Fair 2015 di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (11/8) malam.
istimewa
CENDERAMATA: Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi menerima cinderamata dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siapkan rumah bagi para pekerja dan buruh di Sumatera Utara. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap membantu jika tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat. Tidak sedikit buruh telah menikah yang masih tinggal di rumah sewa, bahkan sebagian tinggal bersama orangtua,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dalam acara Sosialiasasi Era Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan Fair 2015, di Convention Hall Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (11/8) malam.

Menurut Erry, selain mengedepankan 4 program unggulan BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiuan (JP), BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan menelurkan program penyiapan rumah sehat laik huni bagi para buuh dan pekerja yang tingkat perekonomiannya masih rendah.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya mengatakan, sejak bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, ada empat program yang wajib diikuti perusahaan baik JHT, JKK, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Elvyn menyebutkan, jika terdapat pada program JKK maka pekerja akan mendapat tindakan medis sampai sembuh serta adanya peningkatan biaya angkutan darat, laut dan udara dari sebelumnya. Dan jika meninggal dunia atau cacat tetap atau total, akan mendapat biaya pemakaman serta pemberian beasiswa pendidikan bagi ahli waris dan benefit lainnya. ”Pada program JK, ahli waris mendapat santunan sekaligus secara berkala dan biaya pemakanan dengan total Rp24 juta dan pemberian beasiswa bagi anak pekerja yang ditinggalkan sebesar Rp12 juta dengan kepesertaan lima tahun,” jelasnya.

Kemudian untuk JHT yang bertujuan memberikan perlindungan kepada para pekerja terhadap resiko di hari tua, dimana produktivitas pekerja sudah menurun akan memberikan kepastian tabungan yang besarnya merupakan akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.

Program baru yaitu JP akan membuat pekerja memperoleh penghasilan bulanan saat memasuki masa pensiun 56 tahun, atau mengalami cacat total permanen atau meninggal dunia. Selain pekerja sendiri, ahli waris janda/duda juga mendapat benefit pensiun mencapai 50 persen dari formulasi manfaat pensiun sampai si ahli waris itu meninggal atau menikah lagi. Begitu juga dengan anaknya akan dapat manfaatnya hingga berusia 23 tahun atau bekerja atau menikah. (prn/ila)

istimewa CENDERAMATA: Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi menerima cinderamata dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya.  dalam acara Sosialiasasi Era Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan Fair 2015 di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (11/8) malam.
istimewa
CENDERAMATA: Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi menerima cinderamata dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siapkan rumah bagi para pekerja dan buruh di Sumatera Utara. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap membantu jika tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat. Tidak sedikit buruh telah menikah yang masih tinggal di rumah sewa, bahkan sebagian tinggal bersama orangtua,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dalam acara Sosialiasasi Era Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan Fair 2015, di Convention Hall Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (11/8) malam.

Menurut Erry, selain mengedepankan 4 program unggulan BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiuan (JP), BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan menelurkan program penyiapan rumah sehat laik huni bagi para buuh dan pekerja yang tingkat perekonomiannya masih rendah.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya mengatakan, sejak bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, ada empat program yang wajib diikuti perusahaan baik JHT, JKK, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Elvyn menyebutkan, jika terdapat pada program JKK maka pekerja akan mendapat tindakan medis sampai sembuh serta adanya peningkatan biaya angkutan darat, laut dan udara dari sebelumnya. Dan jika meninggal dunia atau cacat tetap atau total, akan mendapat biaya pemakaman serta pemberian beasiswa pendidikan bagi ahli waris dan benefit lainnya. ”Pada program JK, ahli waris mendapat santunan sekaligus secara berkala dan biaya pemakanan dengan total Rp24 juta dan pemberian beasiswa bagi anak pekerja yang ditinggalkan sebesar Rp12 juta dengan kepesertaan lima tahun,” jelasnya.

Kemudian untuk JHT yang bertujuan memberikan perlindungan kepada para pekerja terhadap resiko di hari tua, dimana produktivitas pekerja sudah menurun akan memberikan kepastian tabungan yang besarnya merupakan akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.

Program baru yaitu JP akan membuat pekerja memperoleh penghasilan bulanan saat memasuki masa pensiun 56 tahun, atau mengalami cacat total permanen atau meninggal dunia. Selain pekerja sendiri, ahli waris janda/duda juga mendapat benefit pensiun mencapai 50 persen dari formulasi manfaat pensiun sampai si ahli waris itu meninggal atau menikah lagi. Begitu juga dengan anaknya akan dapat manfaatnya hingga berusia 23 tahun atau bekerja atau menikah. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/