25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

KPK Bongkar Berkas Interpelasi

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - Tim penyelidik KPK geledah ruang persidangan dan risalah DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (13/8) malam. Penggeledahan tersebut guna kepentingan lanjutan penyidikan dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – Tim penyelidik KPK geledah ruang persidangan dan risalah DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (13/8) malam. Penggeledahan tersebut guna kepentingan lanjutan penyidikan dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.

SUMUTPOS.CO- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti kasus dugaan suap PTUN Medan. Tiga tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Gedung DPRD Sumut pun diobok-obok. Di tempat terakhir penyidik tampak fokus memeriksa berkas interpelasi terhadap Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Kedatangan penyidik ke Gedung Dewan di Jalan Imam Bonjol sekira pukul 19.30 WIB. Gedung sekretariat di bagian belakang menjadi tujuan pertama penggeledahan oleh setidaknya 10 orang penyidik KPK yang menggunakan dua mobil minibus. Ruang Sekretaris DPRD (sekwan) Sumut Randiman Tarigan yang pertama jadi sasaran. “Ada sekitar 10 oranglah bang,” kata salah seorang personel polisi.

Selanjutnya, ruang pejabat di lingkungan sekretariat dewan mulai kepala bagian (Kabag) hingga kepala sub bagian (Kasubbag) juga ikut digeledah. Termasuk juga mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1828 JV yang dipakai Bendahara Sekretariat Dewan Alinafiah. Namun, tak satu pun berkas yang dibawa dari dalam mobil tersebut.

Setelah menggeledah gedung sekretariat di bagian belakang, selanjutnya KPK mendatangi gedung baru tepatnya di ruangan bagian persidangan dan risalah. Tampak Randiman Tarigan terus mendampingi para penyidik. Hingga pukul 22.45 penggeledahan masih berjalan.

Dari pantauan Sumut Pos, KPK sempat memeriksa sejumlah berkas seperti berita acara persidangan terkait pengajuan hak interpelasi DPRD Sumut terhadap Gatot Pujo Nugoroh beberapa bulan lalu. Hal itu berlangsung di ruang risalah dan persidangan tersebut di gedung baru lantai 1.

Selain berita acara rapat interpelasi oleh pimpinan dewan, penyidik juga memeriksa hasil pembahasannya. Terlihat mereka cukup lama membolak-balik berkas. Setiap filling cabinet yang berisikan map berjudul interpelasi ‘dibongkar’.

Sementara Sekwan Randiman yang terus mendampingi penyidik KPK enggan berbicara banyak saat dikonfirmasi terkait penggeledahan yang dilakukan petugas lembaga anti rasuah itu. Satu kalimat yang dia sampaikan hanya menyebutkan dirinya sedang bekerja. “Mau kerja dulu kami ya,” ujarnya.

Disinggung soal pemeriksaan berkas dokumen terkait interpelasi, Randiman sempat berhenti sebentar namun tidak berbicara sedikitpun. Setelah beberapa detik, ia melanjutkan langkahnya dan menolak untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Begitu juga penyidik KPK yang enggan berkomentar saat ditanyai wartawan. Salah seorang diantaranya hanya melempar senyum dan tertawa. Dirinya hanya mengatakan tidak mengetahui jadwal penggeledahan lebih lanjut, apakah hari ini akan menggeledah kembali sejumlah SKPD.

“Belum tahu saya,” ujar pria berkacamata itu.

Dari hasil penggeledahan, hanya beberapa berkas saja yang kemudian dibawa oleh penyidik KPK dari setiap ruangan di lingkungan sekretariat DPRD Sumut malam itu.

Sebelumnya tim penyidik KPK kembali mengobok-obok tiga SKPD terkait aliran sumber dana dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, Kamis (13/8). Penyidik yang terbagi dalam tiga tim tersebut menggeledah secara maraton Dinas Pendidikan di Jl Teuku Cik Ditiro, Dinas Kesehatan Jl HM Yamin, dan Dinas Bina Marga Sumut di Jl Sakti Lubis Medan. Jumlah penyidik KPK terdiri dari 28 personel.

Amatan Sumut Pos di Kantor Disdik Sumut, penyidik tiba sekira pukul 10.00. Beberapa ruangan di kantor tersebut termasuk ruang kerja Kepala Disdik Sumut, Masri, yang berada di lantai II, menjadi sasaran utama  penggeledahan. Kemudian penyidik melanjutkan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Disdik Sumut  Ernawati Hasibuan, lalu dilanjutkan  ke lantai I persisnya di ruang Kasubag Keuangan Ruslan SH.

Penggeledahan berhenti saat memasuki waktu salat zuhur sekitar pukul 13.00. Kegiatan berlanjut ke lantai dua tepatnya di ruang Dikmenti di Seksi SMA dan SMK Disdiksu. Pengawalan ekstra ketat dari personel kepolisian bersenjata lengkap.

Kadis Pucat
Kadisdik Sumut, Masri, wajahnya terlihat pucat dan lesu. Hal itu juga dialami pejabat lainnya seperti Sekretaris Ernawati dan Kasubag Keuangan Ruslan yang kelihatan syok, mengetahui kedatangan tim penyidik KPK secara mendadak di kantor tersebut.

Masri lebih memilih diam saat hendak ditanya wartawan. Mobil dinas Fortuner yang dikendarai orang pertama di Disdik Sumut itu sejak pagi, sudah terparkir di garasi bawah ruang kerjanya. Seperti lazimnya, tidak ada satupun penyidik yang memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan itu.

Sementara di Kantor Bina Marga Sumut, Jl Sakti Lubis Medan, sempat terjadi keributan antara sejumlah pria dengan para awak media yang ingin meliput penggeledahan KPK. Jurnalis tak boleh melakukan peliputan di kantor pimpinan Effendy Pohan tersebut. Bahkan di depan pintu gerbang kantor itu, petugas keamanan sudah menutup rapat akses masuk. Sempat terjadi adu mulut antara jurnalis.

Di dinas tersebut, penyidik tampak mengumpulkan bukti-bukti berupa berkas sebagai penguatan atas kasus yang tengah ditangani saat ini. Lebih lima orang penyidik berada di ruang Tata Usaha Bina Marga. Tak luput ruang kerja Kadis Dinas Bina Marga Effendi Pohan, sekertaris dan bendahara turut digeledah. Pohan dan beberapa pejabat di dinas tersebut juga turut mendampingi penyidik KPK dalam melakukan penggeledahan. Tak ada keterangan yang bisa diperoleh wartawan dari pejabat di dinas tersebut. Namun dari amatan, tiga orang petugas KPK  tampak membawa sejumlah berkas dan berjalan mengarah masuk ke ruang kerja kepala dinas.

Setali tiga uang, pejabat teras di Pemprovsu sampai hari kedua penggeledahan KPK ini, belum mau memberikan keterangan resmi. Informasi yang diperoleh Sumut Pos, Kamis (13/8) di Kantor Gubsu, Sekdaprovsu Hasban Ritonga yang baru pulang dari Jakarta langsung berkoordinasi dengan mengumpulkan sejumlah pejabat eselon II. Pertemuan yang digelar sore hari itu terbilang alot, lantaran kini sorotan KPK terhadap kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, telah berkembang hingga melibatkan SKPD Pemprov Sumut.

Dari data yang diperoleh wartawan di Kantor Gubsu, Kamis sore kemarin, saat penggeledahan pertama pada Sabtu, 11 Juli lalu, KPK menyita barang berupa empat macam surat dari ruang ajudan gubernur di lantai 10 dan dari ruang Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut di lantai II.

Dari surat tanda terima barang bukti bernomor: STPBB-1124/23/07/2015, tertulis bahwa dari ruang ajudan gubernur, KPK menerima barang berupa tiga lembar fotokopi draf Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang daftar penerima bantuan sosial berupa uang tahun anggaran 2014, dua lembar print out daftar bantuan sosial masjid yang ada dalam buku APBD 2014, dan dua lembar fotokopi penetapan No.01/Akta Pid.Sus.TPK/2014/PN.Mdn tanggal 27 Oktober 2014 tentang penunjukkan majelis hakim untuk memeriksa permohonan peninjauan kembali atas nama Ridwan Panjaitan sebagai terdakwa yang memberikan kuasa kepada Prof Dr OC Kaligis SH MH. Sedangkan dari ruangan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, KPK tertulis menerima barang berupa satu lembar print out resume Perkara Pemprov Sumut.

Tertulis juga pemberian barang itu dari Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga disaksikan Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumut Mhd Fitriyus dan Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Sulaiman Hasibuan. (bal/prn/gus/ain/rbb)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - Tim penyelidik KPK geledah ruang persidangan dan risalah DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (13/8) malam. Penggeledahan tersebut guna kepentingan lanjutan penyidikan dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – Tim penyelidik KPK geledah ruang persidangan dan risalah DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (13/8) malam. Penggeledahan tersebut guna kepentingan lanjutan penyidikan dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.

SUMUTPOS.CO- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti kasus dugaan suap PTUN Medan. Tiga tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Gedung DPRD Sumut pun diobok-obok. Di tempat terakhir penyidik tampak fokus memeriksa berkas interpelasi terhadap Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Kedatangan penyidik ke Gedung Dewan di Jalan Imam Bonjol sekira pukul 19.30 WIB. Gedung sekretariat di bagian belakang menjadi tujuan pertama penggeledahan oleh setidaknya 10 orang penyidik KPK yang menggunakan dua mobil minibus. Ruang Sekretaris DPRD (sekwan) Sumut Randiman Tarigan yang pertama jadi sasaran. “Ada sekitar 10 oranglah bang,” kata salah seorang personel polisi.

Selanjutnya, ruang pejabat di lingkungan sekretariat dewan mulai kepala bagian (Kabag) hingga kepala sub bagian (Kasubbag) juga ikut digeledah. Termasuk juga mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1828 JV yang dipakai Bendahara Sekretariat Dewan Alinafiah. Namun, tak satu pun berkas yang dibawa dari dalam mobil tersebut.

Setelah menggeledah gedung sekretariat di bagian belakang, selanjutnya KPK mendatangi gedung baru tepatnya di ruangan bagian persidangan dan risalah. Tampak Randiman Tarigan terus mendampingi para penyidik. Hingga pukul 22.45 penggeledahan masih berjalan.

Dari pantauan Sumut Pos, KPK sempat memeriksa sejumlah berkas seperti berita acara persidangan terkait pengajuan hak interpelasi DPRD Sumut terhadap Gatot Pujo Nugoroh beberapa bulan lalu. Hal itu berlangsung di ruang risalah dan persidangan tersebut di gedung baru lantai 1.

Selain berita acara rapat interpelasi oleh pimpinan dewan, penyidik juga memeriksa hasil pembahasannya. Terlihat mereka cukup lama membolak-balik berkas. Setiap filling cabinet yang berisikan map berjudul interpelasi ‘dibongkar’.

Sementara Sekwan Randiman yang terus mendampingi penyidik KPK enggan berbicara banyak saat dikonfirmasi terkait penggeledahan yang dilakukan petugas lembaga anti rasuah itu. Satu kalimat yang dia sampaikan hanya menyebutkan dirinya sedang bekerja. “Mau kerja dulu kami ya,” ujarnya.

Disinggung soal pemeriksaan berkas dokumen terkait interpelasi, Randiman sempat berhenti sebentar namun tidak berbicara sedikitpun. Setelah beberapa detik, ia melanjutkan langkahnya dan menolak untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Begitu juga penyidik KPK yang enggan berkomentar saat ditanyai wartawan. Salah seorang diantaranya hanya melempar senyum dan tertawa. Dirinya hanya mengatakan tidak mengetahui jadwal penggeledahan lebih lanjut, apakah hari ini akan menggeledah kembali sejumlah SKPD.

“Belum tahu saya,” ujar pria berkacamata itu.

Dari hasil penggeledahan, hanya beberapa berkas saja yang kemudian dibawa oleh penyidik KPK dari setiap ruangan di lingkungan sekretariat DPRD Sumut malam itu.

Sebelumnya tim penyidik KPK kembali mengobok-obok tiga SKPD terkait aliran sumber dana dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, Kamis (13/8). Penyidik yang terbagi dalam tiga tim tersebut menggeledah secara maraton Dinas Pendidikan di Jl Teuku Cik Ditiro, Dinas Kesehatan Jl HM Yamin, dan Dinas Bina Marga Sumut di Jl Sakti Lubis Medan. Jumlah penyidik KPK terdiri dari 28 personel.

Amatan Sumut Pos di Kantor Disdik Sumut, penyidik tiba sekira pukul 10.00. Beberapa ruangan di kantor tersebut termasuk ruang kerja Kepala Disdik Sumut, Masri, yang berada di lantai II, menjadi sasaran utama  penggeledahan. Kemudian penyidik melanjutkan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Disdik Sumut  Ernawati Hasibuan, lalu dilanjutkan  ke lantai I persisnya di ruang Kasubag Keuangan Ruslan SH.

Penggeledahan berhenti saat memasuki waktu salat zuhur sekitar pukul 13.00. Kegiatan berlanjut ke lantai dua tepatnya di ruang Dikmenti di Seksi SMA dan SMK Disdiksu. Pengawalan ekstra ketat dari personel kepolisian bersenjata lengkap.

Kadis Pucat
Kadisdik Sumut, Masri, wajahnya terlihat pucat dan lesu. Hal itu juga dialami pejabat lainnya seperti Sekretaris Ernawati dan Kasubag Keuangan Ruslan yang kelihatan syok, mengetahui kedatangan tim penyidik KPK secara mendadak di kantor tersebut.

Masri lebih memilih diam saat hendak ditanya wartawan. Mobil dinas Fortuner yang dikendarai orang pertama di Disdik Sumut itu sejak pagi, sudah terparkir di garasi bawah ruang kerjanya. Seperti lazimnya, tidak ada satupun penyidik yang memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan itu.

Sementara di Kantor Bina Marga Sumut, Jl Sakti Lubis Medan, sempat terjadi keributan antara sejumlah pria dengan para awak media yang ingin meliput penggeledahan KPK. Jurnalis tak boleh melakukan peliputan di kantor pimpinan Effendy Pohan tersebut. Bahkan di depan pintu gerbang kantor itu, petugas keamanan sudah menutup rapat akses masuk. Sempat terjadi adu mulut antara jurnalis.

Di dinas tersebut, penyidik tampak mengumpulkan bukti-bukti berupa berkas sebagai penguatan atas kasus yang tengah ditangani saat ini. Lebih lima orang penyidik berada di ruang Tata Usaha Bina Marga. Tak luput ruang kerja Kadis Dinas Bina Marga Effendi Pohan, sekertaris dan bendahara turut digeledah. Pohan dan beberapa pejabat di dinas tersebut juga turut mendampingi penyidik KPK dalam melakukan penggeledahan. Tak ada keterangan yang bisa diperoleh wartawan dari pejabat di dinas tersebut. Namun dari amatan, tiga orang petugas KPK  tampak membawa sejumlah berkas dan berjalan mengarah masuk ke ruang kerja kepala dinas.

Setali tiga uang, pejabat teras di Pemprovsu sampai hari kedua penggeledahan KPK ini, belum mau memberikan keterangan resmi. Informasi yang diperoleh Sumut Pos, Kamis (13/8) di Kantor Gubsu, Sekdaprovsu Hasban Ritonga yang baru pulang dari Jakarta langsung berkoordinasi dengan mengumpulkan sejumlah pejabat eselon II. Pertemuan yang digelar sore hari itu terbilang alot, lantaran kini sorotan KPK terhadap kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, telah berkembang hingga melibatkan SKPD Pemprov Sumut.

Dari data yang diperoleh wartawan di Kantor Gubsu, Kamis sore kemarin, saat penggeledahan pertama pada Sabtu, 11 Juli lalu, KPK menyita barang berupa empat macam surat dari ruang ajudan gubernur di lantai 10 dan dari ruang Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut di lantai II.

Dari surat tanda terima barang bukti bernomor: STPBB-1124/23/07/2015, tertulis bahwa dari ruang ajudan gubernur, KPK menerima barang berupa tiga lembar fotokopi draf Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang daftar penerima bantuan sosial berupa uang tahun anggaran 2014, dua lembar print out daftar bantuan sosial masjid yang ada dalam buku APBD 2014, dan dua lembar fotokopi penetapan No.01/Akta Pid.Sus.TPK/2014/PN.Mdn tanggal 27 Oktober 2014 tentang penunjukkan majelis hakim untuk memeriksa permohonan peninjauan kembali atas nama Ridwan Panjaitan sebagai terdakwa yang memberikan kuasa kepada Prof Dr OC Kaligis SH MH. Sedangkan dari ruangan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, KPK tertulis menerima barang berupa satu lembar print out resume Perkara Pemprov Sumut.

Tertulis juga pemberian barang itu dari Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga disaksikan Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumut Mhd Fitriyus dan Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Sulaiman Hasibuan. (bal/prn/gus/ain/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/