25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Wacana ASN Bisa Kerja dari Rumah, Pemprovsu Masih Menunggu

Ilustrasi-ASN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara masih menunggu regulasi soal aparatur sipil negara (ASN) boleh kerja dari rumah, yang saat ini sedang digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kita tunggulah, Tapi itu tergantung kita (Pemprovsu) nanti apakah kita sudah mampu atau belum. Kemampuan itu apakah kemampuan IT (informasi teknologi)-nya, ataupun kedislipinannya,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina menjawab Sumut Pos, Selasa (13/8).

Menurut dia, pihaknya akan menunggu dulu aturan dimaksud seperti apa, mempelajarinya secara seksama sebelum nanti diterapkan kepada ASN dilingkungan Pemprovsu.

“Ya, kita dengar ajalah dulu. Karena bisa saja aturan dari pusat ada perubahan. Kalau dulu istilahnya kita di anggaran ada namanya money follow function, sekarang money follow program. Makanya sekarang kalau tidak ada programnya, tidak jadi,” katanya.

Dahulu, lanjut Sabrina, masing-masing dinas memiliki kepala bidang dan kepala seksi berdasarkan tugas, pokok dan fungsi. Artinya anggaran yang tersedia di setiap dinas melihat dari tupoksi yang ada tersebut.

“Tapi kalau sekarang dia tak pandai buat program yang bagus sesuai tupoksi, tak jalan itu. Nah ini nanti barangkali, jika wacana tersebut terwujud, itu adalah output daripada pekerjaan. Duduk pun kita kalau tidak ada kerja, misalnya, tetap aja tak bisa diterapkan. Namun ini kan masih dalam tahapan panjang, karena adanya sebuah pemikiran mengingat era IT yang sangat pesat. Bahkan jualan saja sudah bisa dari rumah sekarang, tak perlu buat kios lagi,” ucapnya.

Tentang apakah efektif atau tidaknya nanti regulasi dimaksud diterapkan, Sabrina belum bersedia mengomentari lebih jauh.

“Ya kita tunggu saja. Ini kan masih berproses. Tapi harus ada persiapan kita di bidang SDM apakah bisa menguasai IT atau tidak. Yang kedua adalah disiplin kita. Mau gak kita disiplin untuk melakukan pekerjaan itu. Dan setiap pekerjaan itu pasti ada target,” pungkasnya.

Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja sebelumnya mengutarakan niat pihaknya membuat aturan agar ASN dapat bekerja dari rumah. Itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi. “Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/8). “Kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung saja juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya,” sambungnya.

Setiawan tidak menyebut pasti kapan rencana itu bisa terealisasi. Namun ia mengatakan, jumlah PNS yang melek teknologi akan semakin bertambah seiring rekruitmen baru yang diisi generasi melek teknologi.

Pemerintah sudah merencanakan ASN atau PNS banyak diisi oleh pegawai-pegawai yang melek teknologi atau punya basis kemampuan teknologi informasi yang cukup kuat pada 2024. (prn/ila)

Ilustrasi-ASN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara masih menunggu regulasi soal aparatur sipil negara (ASN) boleh kerja dari rumah, yang saat ini sedang digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kita tunggulah, Tapi itu tergantung kita (Pemprovsu) nanti apakah kita sudah mampu atau belum. Kemampuan itu apakah kemampuan IT (informasi teknologi)-nya, ataupun kedislipinannya,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina menjawab Sumut Pos, Selasa (13/8).

Menurut dia, pihaknya akan menunggu dulu aturan dimaksud seperti apa, mempelajarinya secara seksama sebelum nanti diterapkan kepada ASN dilingkungan Pemprovsu.

“Ya, kita dengar ajalah dulu. Karena bisa saja aturan dari pusat ada perubahan. Kalau dulu istilahnya kita di anggaran ada namanya money follow function, sekarang money follow program. Makanya sekarang kalau tidak ada programnya, tidak jadi,” katanya.

Dahulu, lanjut Sabrina, masing-masing dinas memiliki kepala bidang dan kepala seksi berdasarkan tugas, pokok dan fungsi. Artinya anggaran yang tersedia di setiap dinas melihat dari tupoksi yang ada tersebut.

“Tapi kalau sekarang dia tak pandai buat program yang bagus sesuai tupoksi, tak jalan itu. Nah ini nanti barangkali, jika wacana tersebut terwujud, itu adalah output daripada pekerjaan. Duduk pun kita kalau tidak ada kerja, misalnya, tetap aja tak bisa diterapkan. Namun ini kan masih dalam tahapan panjang, karena adanya sebuah pemikiran mengingat era IT yang sangat pesat. Bahkan jualan saja sudah bisa dari rumah sekarang, tak perlu buat kios lagi,” ucapnya.

Tentang apakah efektif atau tidaknya nanti regulasi dimaksud diterapkan, Sabrina belum bersedia mengomentari lebih jauh.

“Ya kita tunggu saja. Ini kan masih berproses. Tapi harus ada persiapan kita di bidang SDM apakah bisa menguasai IT atau tidak. Yang kedua adalah disiplin kita. Mau gak kita disiplin untuk melakukan pekerjaan itu. Dan setiap pekerjaan itu pasti ada target,” pungkasnya.

Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja sebelumnya mengutarakan niat pihaknya membuat aturan agar ASN dapat bekerja dari rumah. Itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi. “Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/8). “Kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung saja juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya,” sambungnya.

Setiawan tidak menyebut pasti kapan rencana itu bisa terealisasi. Namun ia mengatakan, jumlah PNS yang melek teknologi akan semakin bertambah seiring rekruitmen baru yang diisi generasi melek teknologi.

Pemerintah sudah merencanakan ASN atau PNS banyak diisi oleh pegawai-pegawai yang melek teknologi atau punya basis kemampuan teknologi informasi yang cukup kuat pada 2024. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/