MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan juga meminta pengelola Ramayana Pringgan yakni PT Triwira Loka Jaya (TLJ) angkat kaki dari tempat tersebut. Sebab kontrak hak pengelolaan sudah berakhir. Langkah terakhir yang bakal diambil Pemko Medan, akan memaksa kedua pengelola untuk mengosongkan lokasi tersebut.
Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdako Medan, SI Dongoran mengatakan, pihaknya juga akan kembali melayangkan surat teguran ketiga kepada PT TLJ untuk segera mengosongkan pasar tradisional tersebut.”Berdasarkan rapat pertama tempo hari bersama unsur terkait, kita akan melakukan teguran satu sampai tiga sebelum mengambil kebijakan tegas. Dan besok (hari ini, Red) kita akan layangkan surat peringatan ketiga kepada mereka,” katanya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (13/9).
Dongoran mengatakan, Pemko Medan melalui instansi terkait, akan menggelar rapat koordinasi pada Jumat (15/9) ini. Kalau kedua pengelola tetap memaksakan kehendak mengelola lokasi tersebut sampai teguran ketiga dilayangkan, Pemko akan laksanakan tugas sesuai ketentuan berlaku. “Ya, impilkasinya seperti itu (akan ada pembongkaran paksa, Red),” tegasnya.
Ketua Koperasi Pasar Tradisional Pringgan, Rosdiana Nainggolan meminta supaya Pemko Medan tetap memberi mandat kepada PT TLJ mengelola pasar tersebut. Dalam hal ini menurut pihaknya kesalahan tidak pada PT TLJ, melainkan Pemko Medan. Di mana soal administrasi perpanjangan kontrak yang sebelumnya dilayangkan oleh PT TLJ, tak kunjung dibalas oleh Pemko Medan.”Permasalahan lainnya, di sini dibuat pasar tandingan. Di mana lahan parkir disulap menjadi pasar. Itulah yang membuat kami jadi tumpur (rugi),” katanya.
Pihaknya pun menentang keras soal pernyataan Dahlan Sigalingging ke banyak pihak terutama media massa, yang sering mengaku sebagai anggota koperasi dan pedagang Pringgan. “Dia (Dahlan) tidak berhak berbicara. Karena dia bukan bagian dari kami, dan bukan pedagang di sini. Dia itu hanya seorang pengangguran, yang coba memanfaatkan situasi,” katanya.
Sedangkan salah seorang pedagang di sana, Rosdiana meminta, agar Pemko Medan bertindak arif dan adil atas kondisi mereka di sana. Artinya jangan terlalu bersikap arogan terhadap pengelola Pringgan saja, sedangkan pengelola Ramayana dibiarkan bisa tetap mengelola di lokasi tersebut. “Padahal sama-sama adanya pengelolanya di sini, tetapi kenapa di PT Triwira Loka Jaya saja mau digusur. Selama ini pengelola cukup bagus mengurus kami dan kami mau kontrak mereka diperpanjang oleh Pemko,” katanya.
Rosdiana menambahkan, atas kondisi sekarang ini, pedagang merasa tidak nyaman berjualan lagi di Pasar Pringgan. Bahkan dikatakannya, kalau bisa Pasar Pringgan diperbaiki lagi agar pasar tersebut lebih cantik dan menstimulus masyarakat untuk berbelanja. “Sudahlah omset kami menurun terus karena sepi pembeli, ditambah lagi persoalan ini makin sulit kami rasa. Tolonglah Pemko bersikap adil dan bijaksana,” harapnya. (prn/ila)