25 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Tak Tepati Janji, Disanksi Administrasi

IDI

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara menenggat Rumah Sakit Martha Friska hingga pekan depan untuk membayarkan gaji dokter spesialis yang tertungak. Bila tenggat waktu itu lewat, IDI Sumut tidak lagi melakukan mediasi. Hal itu disampaikan Ketua IDI Sumut, dr Edy Ardiansyah SpOg pada Sumut Pos.”Kita tidak lagi memediasi, namun cara administrasi. Sudah 3 kali kita lakukan pertemuan, terakhir dua pekan lalu, dihadiri pimpinan RS Martha Friska,” ucap Edy.

Dijelaskan Edy, cara administrasi itu, di antaranya pengawasan dokter di RS Martha Friska dan rekomendasi. Namun Edy berharap semua dapat berjalan baik. Pihak RS Martha Friska berniat baik untuk menyelesaikan namun kemampuan terbatas.

“Kita berharap semua berjalan dengan baik. Rumah Sakit tidak ditutup karena tidak ada ketenagaan. Kalau masalah ini sudah sampai ke ranah hukum, kita tidak ingin ganggu. Kita harap semua berjalan deng-an baik,” kata Edy.

Dijelaskan Edy, sejauh ini ada 5 dokter spesialis yang belum dibayar honornya oleh RS Martha Friska. Namun, masih ada sejumlah dokter belum dibayar juga honornya. Dari skemanya, tidak semuanya belum dibayar dari awal 2017, namun ada yang sudah dibayar sebagian.”Sementara untuk 5 dokter menggugat ini, memutuskan tidak lagi bekerja di RS Martha Friska,” kata Edy.

Sebelumnya, Direktur Utama RSU Martha Friska Pulo Brayan, dr Robert PH Siahaan MHA mengatakan, belum dibayarkannya jasa medis dokter spesialis dikarenakan kesulitan dana.

Pasalnya, dana untuk membayarkan jasa medis tersebut terpakai membeli lahan yang lokasinya berada di depan rumah sakit untuk dijadikan lokasi parkir rumahsakit. ”Sesudah membeli lahan tersebut, kita berpikir bisa membayar jasa medis sambil berjalan. Tapi ternyata tidak cukup dananya,” kata Robert PH Siahaan MHA.

Mulanya pihak rumahsakit berencana membayarkan gaji dokter spesialis yang tertunggak melalui dana klaim dari BPJS Kesehatan, namun tidak cukup menutupi untuk membayar jasa medis yang belum dibayarkan. “Kita terima klaim dari BPJS Kesehatan tapi ternyata hanya cu-kup untuk menutupi honor karyawan, operasional rumahsakit, dan membayar rekanan.

Sisanya baru untuk honor jasa medis, makanya masih ada yang belum dibayarkan,” ujar Robert.

Ia mengklaim tidak ada niat rumah sakit tidak membayar. “Kita pikir bisa bayar ternyata belum bisa dan hitungannya meleset, maklum namanya usaha,” ungkapnya didampingi Direktur Medis & Keperawatan dr Roslina dan Direktur Penunjang Medis dr Nurlaila.

Permasalahan ini sudah disampaikan kepada dokter spesialis yang belum dibayarkan jasa medisnya pada Desember 2017 dan bulan Juni 2018 untuk bersabar. Oleh karena itu pemilik rumah sakit akan menjual asetnya untuk menutupi itu. “Jumlah jasa medis yang mau dibayarkan sekitar Rp4 miliar,” timpal Direktur Medis & Keperawatan dr Roslina.

Roslina menjelaskan jasa medis yang belum dibayar dimulai dari awal 2017. Selama satu tahun itu, sudah sebagian jasa medis yang telah dibayarkan pada bulan Desember 2017 dan Juni 2018. “Jumlah dokter kita sekitar 39 orang. Honor jasa medis sudah ada yang dibayarkan sampai bulan 10, 11 dan 12 tahun 2017,” ujarnya. (ain/ila)

IDI

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara menenggat Rumah Sakit Martha Friska hingga pekan depan untuk membayarkan gaji dokter spesialis yang tertungak. Bila tenggat waktu itu lewat, IDI Sumut tidak lagi melakukan mediasi. Hal itu disampaikan Ketua IDI Sumut, dr Edy Ardiansyah SpOg pada Sumut Pos.”Kita tidak lagi memediasi, namun cara administrasi. Sudah 3 kali kita lakukan pertemuan, terakhir dua pekan lalu, dihadiri pimpinan RS Martha Friska,” ucap Edy.

Dijelaskan Edy, cara administrasi itu, di antaranya pengawasan dokter di RS Martha Friska dan rekomendasi. Namun Edy berharap semua dapat berjalan baik. Pihak RS Martha Friska berniat baik untuk menyelesaikan namun kemampuan terbatas.

“Kita berharap semua berjalan dengan baik. Rumah Sakit tidak ditutup karena tidak ada ketenagaan. Kalau masalah ini sudah sampai ke ranah hukum, kita tidak ingin ganggu. Kita harap semua berjalan deng-an baik,” kata Edy.

Dijelaskan Edy, sejauh ini ada 5 dokter spesialis yang belum dibayar honornya oleh RS Martha Friska. Namun, masih ada sejumlah dokter belum dibayar juga honornya. Dari skemanya, tidak semuanya belum dibayar dari awal 2017, namun ada yang sudah dibayar sebagian.”Sementara untuk 5 dokter menggugat ini, memutuskan tidak lagi bekerja di RS Martha Friska,” kata Edy.

Sebelumnya, Direktur Utama RSU Martha Friska Pulo Brayan, dr Robert PH Siahaan MHA mengatakan, belum dibayarkannya jasa medis dokter spesialis dikarenakan kesulitan dana.

Pasalnya, dana untuk membayarkan jasa medis tersebut terpakai membeli lahan yang lokasinya berada di depan rumah sakit untuk dijadikan lokasi parkir rumahsakit. ”Sesudah membeli lahan tersebut, kita berpikir bisa membayar jasa medis sambil berjalan. Tapi ternyata tidak cukup dananya,” kata Robert PH Siahaan MHA.

Mulanya pihak rumahsakit berencana membayarkan gaji dokter spesialis yang tertunggak melalui dana klaim dari BPJS Kesehatan, namun tidak cukup menutupi untuk membayar jasa medis yang belum dibayarkan. “Kita terima klaim dari BPJS Kesehatan tapi ternyata hanya cu-kup untuk menutupi honor karyawan, operasional rumahsakit, dan membayar rekanan.

Sisanya baru untuk honor jasa medis, makanya masih ada yang belum dibayarkan,” ujar Robert.

Ia mengklaim tidak ada niat rumah sakit tidak membayar. “Kita pikir bisa bayar ternyata belum bisa dan hitungannya meleset, maklum namanya usaha,” ungkapnya didampingi Direktur Medis & Keperawatan dr Roslina dan Direktur Penunjang Medis dr Nurlaila.

Permasalahan ini sudah disampaikan kepada dokter spesialis yang belum dibayarkan jasa medisnya pada Desember 2017 dan bulan Juni 2018 untuk bersabar. Oleh karena itu pemilik rumah sakit akan menjual asetnya untuk menutupi itu. “Jumlah jasa medis yang mau dibayarkan sekitar Rp4 miliar,” timpal Direktur Medis & Keperawatan dr Roslina.

Roslina menjelaskan jasa medis yang belum dibayar dimulai dari awal 2017. Selama satu tahun itu, sudah sebagian jasa medis yang telah dibayarkan pada bulan Desember 2017 dan Juni 2018. “Jumlah dokter kita sekitar 39 orang. Honor jasa medis sudah ada yang dibayarkan sampai bulan 10, 11 dan 12 tahun 2017,” ujarnya. (ain/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/