31.7 C
Medan
Monday, April 29, 2024

Hanya 171 ribu Pelanggan yang Disubsidi

LOKET PLN: Dua pria berdiri di depan loket pembayaran listrik. Hingga kini banyak warga Sumut yang menunggak pembayaran listrik. Nilainya mencapai Rp666 miliar lebih.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Sebanyak 1,2 juta pelanggan rumah tangga berdaya 900 Volt Amper (VA) di Sumatera Utara (Sumut), siap-siap bakal tak disubsidi pemerintah lagi. Namun, pencabutan subsidi itu dilakukan secara bertahap.

Hal ini dilakukan pemerintah karena subsidi kepada pelanggan listrik rumah tangga sudah tidak tepat sasaran. Untuk di Sumut, mengacu data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) cuma 171 ribu pelanggan dengan daya 900 VA layak mendapat subsidi.

Hal ini diterangkan Humas PLN Sumut, Mustafrizal, kepada Sumut Pos, Senin (21/11). Dikatakannya jika pencabutan subsidi untuk pelanggan rumahtangga dilakukan serentak Tahun 2017.

“Jadi awal Januari 2017 dilakukan pencabutan subsidi serentak. Namun, pencabutan dilakukan secara bertahap tidak sekaligus,” ungkap Mustafrizal, Senin (21/11).

Diterangkannya, biaya produksi listrik PLN Rp1400 per kilowatthour (Kwh), nah kepada pelanggan rumahtangga tarif listriknya Rp600 per Kwh. “Nah itu yang saya bilang bertahap tadi, Januari ke Februari sedikit dicabut subsidinya. Artinya tarif listrik yang bakal dikenakan kepada pelanggan rumahtangga tak bersubsidi lagi jadi Rp800 per Kwh. Dan tiap dua bulan sekali akan terus dicabut subsidinya hingga tarif listrik untuk pelanggan 900 VA di bulan Juli sesuai tarif jual yang Rp1400 Kwh tadi,” jelas Mustafrizal.

Diterangkannya bahwa pencabutan subsidi ini sesuai kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi yang tepat sasaran.

Mustafrizal mengimbau kepada masyarakat yang merasa termasuk dalam kategori perekonomian tidak mampu, bisa kembali melaporkan hal itu kepada pemerintah setempat.

“Karena kita mengacu kepada data yang didapat TNP2K dalam pemberian subsidi kepada siapa-siapa pelangganrumah tangga daya 900 VA. Lagipula nanti secara nasional juga akan dibentuk posko pengaduan masyarakat tidak mampu untuk mendapat subsidi listrik,”pungkas Mustafrizal. (mag-1/ije)

LOKET PLN: Dua pria berdiri di depan loket pembayaran listrik. Hingga kini banyak warga Sumut yang menunggak pembayaran listrik. Nilainya mencapai Rp666 miliar lebih.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Sebanyak 1,2 juta pelanggan rumah tangga berdaya 900 Volt Amper (VA) di Sumatera Utara (Sumut), siap-siap bakal tak disubsidi pemerintah lagi. Namun, pencabutan subsidi itu dilakukan secara bertahap.

Hal ini dilakukan pemerintah karena subsidi kepada pelanggan listrik rumah tangga sudah tidak tepat sasaran. Untuk di Sumut, mengacu data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) cuma 171 ribu pelanggan dengan daya 900 VA layak mendapat subsidi.

Hal ini diterangkan Humas PLN Sumut, Mustafrizal, kepada Sumut Pos, Senin (21/11). Dikatakannya jika pencabutan subsidi untuk pelanggan rumahtangga dilakukan serentak Tahun 2017.

“Jadi awal Januari 2017 dilakukan pencabutan subsidi serentak. Namun, pencabutan dilakukan secara bertahap tidak sekaligus,” ungkap Mustafrizal, Senin (21/11).

Diterangkannya, biaya produksi listrik PLN Rp1400 per kilowatthour (Kwh), nah kepada pelanggan rumahtangga tarif listriknya Rp600 per Kwh. “Nah itu yang saya bilang bertahap tadi, Januari ke Februari sedikit dicabut subsidinya. Artinya tarif listrik yang bakal dikenakan kepada pelanggan rumahtangga tak bersubsidi lagi jadi Rp800 per Kwh. Dan tiap dua bulan sekali akan terus dicabut subsidinya hingga tarif listrik untuk pelanggan 900 VA di bulan Juli sesuai tarif jual yang Rp1400 Kwh tadi,” jelas Mustafrizal.

Diterangkannya bahwa pencabutan subsidi ini sesuai kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi yang tepat sasaran.

Mustafrizal mengimbau kepada masyarakat yang merasa termasuk dalam kategori perekonomian tidak mampu, bisa kembali melaporkan hal itu kepada pemerintah setempat.

“Karena kita mengacu kepada data yang didapat TNP2K dalam pemberian subsidi kepada siapa-siapa pelangganrumah tangga daya 900 VA. Lagipula nanti secara nasional juga akan dibentuk posko pengaduan masyarakat tidak mampu untuk mendapat subsidi listrik,”pungkas Mustafrizal. (mag-1/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/