25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Minta Sikap Gubsu Soal Omnibus Law, Edy: Antum-antum Semua Percaya Ana kan…

MEDAN, SUMTUPOS.CO – USAI menggelar pertemuan dengan para petinggi elemen buruh di Sumatera Utara kemarin, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyambut massa aksi dari Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI dan GNPF Ulama Sumut yang juga menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), di depan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (13/10) sore. Naik di atas mobil komando, sebelum menyampaikan pernyataan, Edy terlihat menyemprotkan hand sanitizer ke mic yang dipegangnya. Dia juga meminta semua massa aksi menggunakan masker.

ORASI: Gubsu Edy Rahmayadi temui dan berorasi di atas mobil komando massa aksi dari ANAK NKRI dan GNPF Ulama Sumut, kala menyuarakan penolakan RUU Ciptaker (Omnibus Law), di depan Kantor Gubsu Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (13/10).PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
ORASI: Gubsu Edy Rahmayadi temui dan berorasi di atas mobil komando massa aksi dari ANAK NKRI dan GNPF Ulama Sumut, kala menyuarakan penolakan RUU Ciptaker (Omnibus Law), di depan Kantor Gubsu Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (13/10).PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

“Saya tahu Anda datang kemari, walaupun diberi tahu, lalu dibisikin tadi dari sini tentang omnibus law. Apa itu omnibus law? Saya juga belum tahu. Saya yakin pasti, saya tanya kalian juga tidak tahu. Karena tidak tahu, perlu tabayyun,” katanya, memulai orasi.

Edy meminta massa yang hadir percaya padanya. Ia mengaku telah menugasi stafnya untuk mencari draf UU Ciptaker yang sudah disetujui DPR itu. “Para guru-guru saya, percayakan kepada saya. Saya Gubsu, pasti kalian sudah tahu, masalah omnibus law saya tak tahu itu sampai mana barang itu. Untuk itu, saya masih menugaskan staf saya untuk mencari mana itu draf omnibus law,” ungkapnya.

Diakuinya pula, dirinya telah mengeluarkan surat mengundang para tokoh dan kaum intelektual untuk memelajari UU Ciptaker. Jika berpotensi menyusahkan rakyat Sumut, Edy tegaskan bakal menghadap Presiden Jokowi.

“Habis itu saya sudah keluarkan surat untuk mengundang para tokoh-tokoh ilmiah, intelektual, termasuk nanti tokoh-tokoh agama, ulama, percayakan setelah itu kita pelajari. Kalau ini menyengsarakan rakyat, saya yang menghadap presiden. Jadi perlu kita tabayyun dulu. Antum-antum percaya Ana kan?” tanya Edy lagi.

Edy lalu menyebut orang-orang sudah ribut soal UU Ciptaker, padahal draf finalnya saja belum jelas. “Karena dari kemarin, dari dua hari yang lalu, dicari barang itu tidak ada, orang ribut semuanya ke sana ke sini, ke sana ke sini, tapi barangnya nggak ada. Untuk itu nanti setelah ada, baru kita diskusikan mana yang pantas, mana yang cocok, nanti kita sarankan kepada presiden. Setuju?” ujarnya yang langsung diamini massa aksi.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan doa. Sebelum turun dari mobil komando, Edy meminta massa segera membubarkan diri secara tertib, dan jangan sampai ada sampah yang tertinggal di lokasi aksi. Massa lantas mengamini, lalu membubarkan diri dengan tertib.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, aksi ratusan massa dari ANAK NKRI dan GNPF Sumut menolak omnibus law, membuat Jalan Diponegoro ditutup sementara. Oleh petugas kepolisian dan Dishub, arus lalulintas pun dialihkan ke Jalan RA Kartini. Massa membawa mobil komando dan mayoritas mengendarai sepeda motor. Mereka secara berjejer memberhentikan kendaraannya di sepanjang jalan kantor Gubsu sejak pukul 14.45 WIB. Massa dengan tegas menyatakan minta sikap Gubsu secara langsung soal omnibus law ini.

Dalam orasinya, Ketua GNPF Ulama Sumut, Ustaz Aidan Nazwir Panggabean menegaskan, Omnibus Law harus ditolak. Namun ia tidak dapat merinci, pasal mana yang paling krusial mesti ditolak oleh massa aksi. “Kita sudah on the track menyuarakan keberatan kita. Kita menyatakan ketidaksetujuan kita dengan pola-pola yang dikembangkan pemerintah saat ini.

Oleh karenanya aspirasi ini perlu kita sampaikan, agar pemerintah tau bahwasanya yang mereka lakukan tidak semuanya benar. Dan malah ada hal-hal yang cenderung membawa kita pada keadaan yang sulit dan rumit lagi. Oleh karenanya kita punya kewajiban untuk memperingatkan pemerintah, bahwasanya langkah-langkah yang ditempuh adalah langkah-langkah yang salah, makanya perlu dikoreksi. Takbir!” seru dia yang diamini teriakan massa ‘Allahu Akbar’ sebanyak tiga kali.

Dari paparannya, ia terlihat hanya mengutip informasi via media sosial tentang pasal per pasal yang kontroversial dari UU dimaksud, yang disampaikan pakar hukum Refly Harun.

“Omnibus law ini ada beberapa kluster. Tapi yang menarik adalah tentang UU perburuhan. Benar bahwa isu omnibus law ini masih kontroversi. Kita ingat bersama sampai sekarang ini yang beredar di medsos, ada beberapa versi. Seingat saya ada tiga versi RUU ini sudah beredar. Jadi mungkin antara satu dan lainnya, tidak sama. Sehingga muncul tanggapan-tanggapan berbeda. Kami juga perlu ingatkan, menurut para ahli dan anggota dewan, orang-orang yang dapat dipercaya keilmuannya seperti misalnya Prof. Refly Harun. Rasanya beliau itu tidak mungkin melakukan sesuatu di luar batas kelilmuan dan integritasnya. Apalagi dia adalah orang hukum. Sehingga patut kita percaya apa yang disampaikannya (soal omnibus law),” ujarnya.

Nazwir juga menyebut, ada tiga versi UU Ciptaker dan tidak tau sampai sekarang mana yang benar. Akan tetapi menurutnya, UU Ciptaker itu tidak memberi rasa adil kepada masyarakat khususnya kepada buruh dan pekerja. Ia melanjutkan, belakangan diketahui juga dari pemerintah bahwa apa yang beredar di masyarakat itu adalah sesuatu yang tidak benar. Sehingga masyarakat sekarang ini dihadapkan pada dua sisi pandangan, antara satu pandangan tidak benar dan pandangan yang benar.

“Namun yang perlu dipersoalkan adalah, omnibus law ini menurut para ahli tidak hanya cacat dalam materinya akan tetapi cacat dalam proseduralnya. Kontroversi yang saya maksudkan lagi adalah, bahwasanya tim perumus di DPR RI yang menelaah UU, pasal demi pasal tersebut belum menyelesaikan tugasnya. Biasanya dari tim perumus itulah rekomendasi ke panca dan sekaligus ke paripurna. Anehnya, paripurna telah menetapkan dan mengesahkan RUU itu menjadi UU pada 5 Oktober lalu, sementara timrus saja belum selesai membahasnya. Inilah yang disebut salah satu cacat prosedural dan membuat masyarakat bertanya-tanya,” paparnya.

3 SSK Brimob Disiagakan

Mengantisipasi potensi gejolak unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), Satuan Brimob Polda Sumut kembali menyiagakan personel sebanyak 3 SSK. Kesiapsiagaan ini dilakukan di Kota Medan dan kabupaten kota lainnya.

“Ada 3 SSK yang kita siapkan untuk mengamankan aksi Unras dari saudara kita yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, oleh para gabungan Aliansi Buruh maupun Mahasiswa. Personel Brimob kita sebar di Kantor Gubernur Sumut , Gedung DPRD Tk I Provsu dan Gedung DPRD Kota Medan,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi SIK SH saat memimpin Apel Kesiapan di halaman Mako Brimob Polda Sumut, Selasa (13/10).

Sementara itu, melalui Humas Brimob Polda Sumut Brigadir Rizki, ia juga berpesan kepada seluruh para demonstran yang akan menyampaikan aspirasinya, baik di Gedung DPRD maupun di Kantor Gubernur Sumut, agar senantiasa tertib dan teratur. “Kepada saudara-saudara kami yang hendak menyampaikan aspirasinya, silahkan sampaikan dengan aman dan tertib, tanpa harus ada kekerasan dan pengrusakan tempat dan fasilitas umum,” pesannya.

Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pengunjuk rasa, untuk tidak mudah mempercayai berita yang belom tentu kebenarannya atau hoaks. Karena itu merupakan awal dari suatu permasalahan.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam aksi Unras ini, untuk saling mengedepankan budaya musyawarah dan persuasif, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan. “Kita berharap, semoga situasi di negeri ini kembali kondusif tanpa ada jatuhnya korban, baik dari personel yang bertugas maupun dari para pengunjuk rasa, karena sejatinya kita ini adalah bersaudara,” tukasnya. (prn/mag-1)

MEDAN, SUMTUPOS.CO – USAI menggelar pertemuan dengan para petinggi elemen buruh di Sumatera Utara kemarin, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyambut massa aksi dari Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI dan GNPF Ulama Sumut yang juga menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), di depan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (13/10) sore. Naik di atas mobil komando, sebelum menyampaikan pernyataan, Edy terlihat menyemprotkan hand sanitizer ke mic yang dipegangnya. Dia juga meminta semua massa aksi menggunakan masker.

ORASI: Gubsu Edy Rahmayadi temui dan berorasi di atas mobil komando massa aksi dari ANAK NKRI dan GNPF Ulama Sumut, kala menyuarakan penolakan RUU Ciptaker (Omnibus Law), di depan Kantor Gubsu Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (13/10).PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
ORASI: Gubsu Edy Rahmayadi temui dan berorasi di atas mobil komando massa aksi dari ANAK NKRI dan GNPF Ulama Sumut, kala menyuarakan penolakan RUU Ciptaker (Omnibus Law), di depan Kantor Gubsu Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (13/10).PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

“Saya tahu Anda datang kemari, walaupun diberi tahu, lalu dibisikin tadi dari sini tentang omnibus law. Apa itu omnibus law? Saya juga belum tahu. Saya yakin pasti, saya tanya kalian juga tidak tahu. Karena tidak tahu, perlu tabayyun,” katanya, memulai orasi.

Edy meminta massa yang hadir percaya padanya. Ia mengaku telah menugasi stafnya untuk mencari draf UU Ciptaker yang sudah disetujui DPR itu. “Para guru-guru saya, percayakan kepada saya. Saya Gubsu, pasti kalian sudah tahu, masalah omnibus law saya tak tahu itu sampai mana barang itu. Untuk itu, saya masih menugaskan staf saya untuk mencari mana itu draf omnibus law,” ungkapnya.

Diakuinya pula, dirinya telah mengeluarkan surat mengundang para tokoh dan kaum intelektual untuk memelajari UU Ciptaker. Jika berpotensi menyusahkan rakyat Sumut, Edy tegaskan bakal menghadap Presiden Jokowi.

“Habis itu saya sudah keluarkan surat untuk mengundang para tokoh-tokoh ilmiah, intelektual, termasuk nanti tokoh-tokoh agama, ulama, percayakan setelah itu kita pelajari. Kalau ini menyengsarakan rakyat, saya yang menghadap presiden. Jadi perlu kita tabayyun dulu. Antum-antum percaya Ana kan?” tanya Edy lagi.

Edy lalu menyebut orang-orang sudah ribut soal UU Ciptaker, padahal draf finalnya saja belum jelas. “Karena dari kemarin, dari dua hari yang lalu, dicari barang itu tidak ada, orang ribut semuanya ke sana ke sini, ke sana ke sini, tapi barangnya nggak ada. Untuk itu nanti setelah ada, baru kita diskusikan mana yang pantas, mana yang cocok, nanti kita sarankan kepada presiden. Setuju?” ujarnya yang langsung diamini massa aksi.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan doa. Sebelum turun dari mobil komando, Edy meminta massa segera membubarkan diri secara tertib, dan jangan sampai ada sampah yang tertinggal di lokasi aksi. Massa lantas mengamini, lalu membubarkan diri dengan tertib.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, aksi ratusan massa dari ANAK NKRI dan GNPF Sumut menolak omnibus law, membuat Jalan Diponegoro ditutup sementara. Oleh petugas kepolisian dan Dishub, arus lalulintas pun dialihkan ke Jalan RA Kartini. Massa membawa mobil komando dan mayoritas mengendarai sepeda motor. Mereka secara berjejer memberhentikan kendaraannya di sepanjang jalan kantor Gubsu sejak pukul 14.45 WIB. Massa dengan tegas menyatakan minta sikap Gubsu secara langsung soal omnibus law ini.

Dalam orasinya, Ketua GNPF Ulama Sumut, Ustaz Aidan Nazwir Panggabean menegaskan, Omnibus Law harus ditolak. Namun ia tidak dapat merinci, pasal mana yang paling krusial mesti ditolak oleh massa aksi. “Kita sudah on the track menyuarakan keberatan kita. Kita menyatakan ketidaksetujuan kita dengan pola-pola yang dikembangkan pemerintah saat ini.

Oleh karenanya aspirasi ini perlu kita sampaikan, agar pemerintah tau bahwasanya yang mereka lakukan tidak semuanya benar. Dan malah ada hal-hal yang cenderung membawa kita pada keadaan yang sulit dan rumit lagi. Oleh karenanya kita punya kewajiban untuk memperingatkan pemerintah, bahwasanya langkah-langkah yang ditempuh adalah langkah-langkah yang salah, makanya perlu dikoreksi. Takbir!” seru dia yang diamini teriakan massa ‘Allahu Akbar’ sebanyak tiga kali.

Dari paparannya, ia terlihat hanya mengutip informasi via media sosial tentang pasal per pasal yang kontroversial dari UU dimaksud, yang disampaikan pakar hukum Refly Harun.

“Omnibus law ini ada beberapa kluster. Tapi yang menarik adalah tentang UU perburuhan. Benar bahwa isu omnibus law ini masih kontroversi. Kita ingat bersama sampai sekarang ini yang beredar di medsos, ada beberapa versi. Seingat saya ada tiga versi RUU ini sudah beredar. Jadi mungkin antara satu dan lainnya, tidak sama. Sehingga muncul tanggapan-tanggapan berbeda. Kami juga perlu ingatkan, menurut para ahli dan anggota dewan, orang-orang yang dapat dipercaya keilmuannya seperti misalnya Prof. Refly Harun. Rasanya beliau itu tidak mungkin melakukan sesuatu di luar batas kelilmuan dan integritasnya. Apalagi dia adalah orang hukum. Sehingga patut kita percaya apa yang disampaikannya (soal omnibus law),” ujarnya.

Nazwir juga menyebut, ada tiga versi UU Ciptaker dan tidak tau sampai sekarang mana yang benar. Akan tetapi menurutnya, UU Ciptaker itu tidak memberi rasa adil kepada masyarakat khususnya kepada buruh dan pekerja. Ia melanjutkan, belakangan diketahui juga dari pemerintah bahwa apa yang beredar di masyarakat itu adalah sesuatu yang tidak benar. Sehingga masyarakat sekarang ini dihadapkan pada dua sisi pandangan, antara satu pandangan tidak benar dan pandangan yang benar.

“Namun yang perlu dipersoalkan adalah, omnibus law ini menurut para ahli tidak hanya cacat dalam materinya akan tetapi cacat dalam proseduralnya. Kontroversi yang saya maksudkan lagi adalah, bahwasanya tim perumus di DPR RI yang menelaah UU, pasal demi pasal tersebut belum menyelesaikan tugasnya. Biasanya dari tim perumus itulah rekomendasi ke panca dan sekaligus ke paripurna. Anehnya, paripurna telah menetapkan dan mengesahkan RUU itu menjadi UU pada 5 Oktober lalu, sementara timrus saja belum selesai membahasnya. Inilah yang disebut salah satu cacat prosedural dan membuat masyarakat bertanya-tanya,” paparnya.

3 SSK Brimob Disiagakan

Mengantisipasi potensi gejolak unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), Satuan Brimob Polda Sumut kembali menyiagakan personel sebanyak 3 SSK. Kesiapsiagaan ini dilakukan di Kota Medan dan kabupaten kota lainnya.

“Ada 3 SSK yang kita siapkan untuk mengamankan aksi Unras dari saudara kita yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, oleh para gabungan Aliansi Buruh maupun Mahasiswa. Personel Brimob kita sebar di Kantor Gubernur Sumut , Gedung DPRD Tk I Provsu dan Gedung DPRD Kota Medan,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi SIK SH saat memimpin Apel Kesiapan di halaman Mako Brimob Polda Sumut, Selasa (13/10).

Sementara itu, melalui Humas Brimob Polda Sumut Brigadir Rizki, ia juga berpesan kepada seluruh para demonstran yang akan menyampaikan aspirasinya, baik di Gedung DPRD maupun di Kantor Gubernur Sumut, agar senantiasa tertib dan teratur. “Kepada saudara-saudara kami yang hendak menyampaikan aspirasinya, silahkan sampaikan dengan aman dan tertib, tanpa harus ada kekerasan dan pengrusakan tempat dan fasilitas umum,” pesannya.

Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pengunjuk rasa, untuk tidak mudah mempercayai berita yang belom tentu kebenarannya atau hoaks. Karena itu merupakan awal dari suatu permasalahan.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam aksi Unras ini, untuk saling mengedepankan budaya musyawarah dan persuasif, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan. “Kita berharap, semoga situasi di negeri ini kembali kondusif tanpa ada jatuhnya korban, baik dari personel yang bertugas maupun dari para pengunjuk rasa, karena sejatinya kita ini adalah bersaudara,” tukasnya. (prn/mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/