Gang Anggrek Ditutup Tembok, Warga Sunggal Mengadu ke DPRD Medan

MEDAN-Komisi 4 DPRD Medan menerima delegasi sejumlah warga Jalan Seroja, Gg Anggrek lingkungan 4, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal yang tergabung dalam Gerakan Bersatu Kemarahan Warga Jalan Seroja di ruang Komisi 4 DPRD Medan, Senin (12/10/2026) sore. Dalam pertemuan itu, warga mengadukan adanya pendirian tembok hingga menutup Gg Angrek sehingga mengganggu akses jalan umum.

Delegasi itu diterima langsung Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH bersama Datuk Iskandar Mudan dan Zulham Efendi. Sementara, warga yang hadir dikordinir oleh Bayu Subroto.

Dalam pengaduannya, Bayu Subroto menyampaikan keberatan pihaknya tentang adanya pendirian tembok yang dilakukan pihak pengembang sehingga menutup akses Gang Angrek. Karena itu, Bayu meminta DPRD Medan untuk memfasilitasi Pemko Medan agar dapat membongkar tembok demi kepentingan umum.

Pada kesempatan itu, guna memastikan kebenarannya, Paul menyampaikan akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan instansi terkait. Nantinya dalam RDP, dapat diketahui permasalahan yang sesungguhnya sehingga dapat mengambil kesimpulan.

“Nanti kita jadwalkan RDP, yang pasti mengundang warga dan pihak tetkait. Dalam RDP nanti silakan membawa bukti-bukti keabsahan alas hak atas tanah masing-masing,” ujar Paul.

Sebelum diterima di Komisi 4, terlebih dahulu warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan. Dari amatan wartawan, terlihat puluhan warga mengelar aksi menolak pendirian tembok akses umum Gang Anggrek di Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan penolakan sekaligus mendesak Pemerintah Kota Medan segera menyelesaikan persoalan tersebut. Massa menegaskan bahwa Gang Anggrek telah digunakan masyarakat sebagai akses jalan sejak 1956. Bahkan, jalan tersebut pernah dicor melalui program PNPM Mandiri pada tahun 2014.

“Kami sangat keberatan adanya penembokan di Gang Anggrek karena ini fasilitas umum sebagai akses warga untuk pergi beribadah dan akses jalan bagi anak sekolah dan lainya,” kata warga.

Selain menyampaikan tuntuntan tersebut, warga juga meminta pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal pihak kepolisian untuk segera melakukan proses hukum kepada pihak yang menembok akses jalan tersebut. (map/ila)

MEDAN-Komisi 4 DPRD Medan menerima delegasi sejumlah warga Jalan Seroja, Gg Anggrek lingkungan 4, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal yang tergabung dalam Gerakan Bersatu Kemarahan Warga Jalan Seroja di ruang Komisi 4 DPRD Medan, Senin (12/10/2026) sore. Dalam pertemuan itu, warga mengadukan adanya pendirian tembok hingga menutup Gg Angrek sehingga mengganggu akses jalan umum.

Delegasi itu diterima langsung Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH bersama Datuk Iskandar Mudan dan Zulham Efendi. Sementara, warga yang hadir dikordinir oleh Bayu Subroto.

Dalam pengaduannya, Bayu Subroto menyampaikan keberatan pihaknya tentang adanya pendirian tembok yang dilakukan pihak pengembang sehingga menutup akses Gang Angrek. Karena itu, Bayu meminta DPRD Medan untuk memfasilitasi Pemko Medan agar dapat membongkar tembok demi kepentingan umum.

Pada kesempatan itu, guna memastikan kebenarannya, Paul menyampaikan akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan instansi terkait. Nantinya dalam RDP, dapat diketahui permasalahan yang sesungguhnya sehingga dapat mengambil kesimpulan.

“Nanti kita jadwalkan RDP, yang pasti mengundang warga dan pihak tetkait. Dalam RDP nanti silakan membawa bukti-bukti keabsahan alas hak atas tanah masing-masing,” ujar Paul.

Sebelum diterima di Komisi 4, terlebih dahulu warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan. Dari amatan wartawan, terlihat puluhan warga mengelar aksi menolak pendirian tembok akses umum Gang Anggrek di Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan penolakan sekaligus mendesak Pemerintah Kota Medan segera menyelesaikan persoalan tersebut. Massa menegaskan bahwa Gang Anggrek telah digunakan masyarakat sebagai akses jalan sejak 1956. Bahkan, jalan tersebut pernah dicor melalui program PNPM Mandiri pada tahun 2014.

“Kami sangat keberatan adanya penembokan di Gang Anggrek karena ini fasilitas umum sebagai akses warga untuk pergi beribadah dan akses jalan bagi anak sekolah dan lainya,” kata warga.

Selain menyampaikan tuntuntan tersebut, warga juga meminta pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal pihak kepolisian untuk segera melakukan proses hukum kepada pihak yang menembok akses jalan tersebut. (map/ila)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru