Angkringan Menjamur di Kota Medan, Rico Waas Ajak ke Blok Petisah

Menjamurnya pedagang angkringan di sejumlah ruas jalan Kota Medan menjadi peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha kuliner. Kehadiran Blok Petisah yang diproyeksikan sebagai pasar kreatif dan pusat kuliner pun membuka peluang bagi para pedagang angkringan untuk mendapatkan tempat berjualan yang lebih tertata.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mempersilakan para pedagang angkringan maupun pelaku UMKM lainnya untuk berjualan di Blok Petisah, kawasan Pasar Petisah, Kota Medan. Namun, para pedagang nantinya harus mengikuti aturan dan perencanaan yang disiapkan agar tercipta ekosistem usaha yang tertib dan saling mendukung.

Hal itu disampaikan Rico Waas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (13/10/2026), menyusul pertanyaan mengenai peluang pedagang angkringan yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung Raya, Jalan Guru Patimpus, dan sejumlah kawasan lainnya untuk menempati Blok Petisah.“Boleh, siapapun boleh berjualan di Blok Petisah. Silakan saja,” ujar Rico Waas.

Menurutnya, pembangunan Blok Petisah tidak hanya berorientasi pada penyediaan tempat usaha, tetapi juga membangun ekosistem perdagangan yang mampu mendorong perkembangan UMKM di Kota Medan. Karena itu, penataan dan pengelolaan kawasan harus direncanakan dengan baik agar aktivitas usaha berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi para pedagang.

“Kita dalam tahap membangun sebuah ekosistem yang baik, sehingga akan dibutuhkan aturan-aturan dan perencanaan yang baik pula. Perencanaan yang baik ini akan kami sampaikan kepada para pelaku usaha, bagaimana nantinya mereka bisa meningkatkan kualitas produknya dengan tetap bisa mengikuti aturan,” jelasnya.

Rico meyakini, penataan yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan usaha para pedagang. Dengan lingkungan berjualan yang lebih terorganisasi dan kualitas produk yang terus ditingkatkan, pelaku UMKM diharapkan mampu menarik lebih banyak konsumen sekaligus meningkatkan pendapatan.

“Nantinya incomenya juga akan semakin baik. Ini yang akan kita dorong dengan cara merangkul semuanya dengan baik. Mudah-mudahan akan terlaksana semuanya dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rico Waas telah melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Blok Petisah di lingkungan Pasar Petisah, Senin (12/10/2026). Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan untuk menata pasar tradisional sekaligus memperkuat peran pasar sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Blok Petisah dirancang dengan konsep pasar kreatif, pusat UMKM, dan pusat kuliner yang diharapkan menjadi tempat berkumpul masyarakat, terutama kalangan anak muda dan pencinta industri kreatif.

Rico mengatakan, keberadaan kawasan tersebut diharapkan mampu menghadirkan ruang yang menarik bagi masyarakat sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk mengembangkan produknya.

“Intinya bagaimana supaya ekonomi kerakyatan di pasar-pasar tradisional di Kota Medan, seperti di Pasar Petisah ini, bisa berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, pembangunan Blok Petisah tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Proyek tersebut merupakan hasil kerja sama antara Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan sebagai badan usaha milik daerah dengan pihak investor.

“Pembangunan Blok Petisah ini tidak menggunakan APBD. Ini murni kerja sama antara BUMD (PUD Pasar) dengan pihak investor,” tegasnya.

Dengan konsep pasar kreatif dan pusat kuliner tersebut, Blok Petisah diharapkan menjadi ruang baru bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha sekaligus memperkuat daya tarik Pasar Petisah. Peluang bagi pedagang angkringan untuk ikut berjualan pun menjadi salah satu opsi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kota Medan. (map/ila)

Menjamurnya pedagang angkringan di sejumlah ruas jalan Kota Medan menjadi peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha kuliner. Kehadiran Blok Petisah yang diproyeksikan sebagai pasar kreatif dan pusat kuliner pun membuka peluang bagi para pedagang angkringan untuk mendapatkan tempat berjualan yang lebih tertata.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mempersilakan para pedagang angkringan maupun pelaku UMKM lainnya untuk berjualan di Blok Petisah, kawasan Pasar Petisah, Kota Medan. Namun, para pedagang nantinya harus mengikuti aturan dan perencanaan yang disiapkan agar tercipta ekosistem usaha yang tertib dan saling mendukung.

Hal itu disampaikan Rico Waas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (13/10/2026), menyusul pertanyaan mengenai peluang pedagang angkringan yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung Raya, Jalan Guru Patimpus, dan sejumlah kawasan lainnya untuk menempati Blok Petisah.“Boleh, siapapun boleh berjualan di Blok Petisah. Silakan saja,” ujar Rico Waas.

Menurutnya, pembangunan Blok Petisah tidak hanya berorientasi pada penyediaan tempat usaha, tetapi juga membangun ekosistem perdagangan yang mampu mendorong perkembangan UMKM di Kota Medan. Karena itu, penataan dan pengelolaan kawasan harus direncanakan dengan baik agar aktivitas usaha berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi para pedagang.

“Kita dalam tahap membangun sebuah ekosistem yang baik, sehingga akan dibutuhkan aturan-aturan dan perencanaan yang baik pula. Perencanaan yang baik ini akan kami sampaikan kepada para pelaku usaha, bagaimana nantinya mereka bisa meningkatkan kualitas produknya dengan tetap bisa mengikuti aturan,” jelasnya.

Rico meyakini, penataan yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan usaha para pedagang. Dengan lingkungan berjualan yang lebih terorganisasi dan kualitas produk yang terus ditingkatkan, pelaku UMKM diharapkan mampu menarik lebih banyak konsumen sekaligus meningkatkan pendapatan.

“Nantinya incomenya juga akan semakin baik. Ini yang akan kita dorong dengan cara merangkul semuanya dengan baik. Mudah-mudahan akan terlaksana semuanya dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rico Waas telah melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Blok Petisah di lingkungan Pasar Petisah, Senin (12/10/2026). Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan untuk menata pasar tradisional sekaligus memperkuat peran pasar sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Blok Petisah dirancang dengan konsep pasar kreatif, pusat UMKM, dan pusat kuliner yang diharapkan menjadi tempat berkumpul masyarakat, terutama kalangan anak muda dan pencinta industri kreatif.

Rico mengatakan, keberadaan kawasan tersebut diharapkan mampu menghadirkan ruang yang menarik bagi masyarakat sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk mengembangkan produknya.

“Intinya bagaimana supaya ekonomi kerakyatan di pasar-pasar tradisional di Kota Medan, seperti di Pasar Petisah ini, bisa berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, pembangunan Blok Petisah tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Proyek tersebut merupakan hasil kerja sama antara Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan sebagai badan usaha milik daerah dengan pihak investor.

“Pembangunan Blok Petisah ini tidak menggunakan APBD. Ini murni kerja sama antara BUMD (PUD Pasar) dengan pihak investor,” tegasnya.

Dengan konsep pasar kreatif dan pusat kuliner tersebut, Blok Petisah diharapkan menjadi ruang baru bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha sekaligus memperkuat daya tarik Pasar Petisah. Peluang bagi pedagang angkringan untuk ikut berjualan pun menjadi salah satu opsi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kota Medan. (map/ila)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru