26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Panah Beterbangan, Puluhan Gubuk Dibakar

Sementara, Ketua BPRPI, Feri Pribadi alias Dede mengaku sudah yakin akan ada serangan susulan.

“Kabarnya seminggu ini mereka (PTPN II) bakal menyerang kami terus. Saat kejadian tadi pagi, saya kebetulan masih dirumah,” ucap Dede.

“Semalam (Rabu (12/11)) kan posko jaga kami dibakar. Kami dirikan lagi. Dan pagi saat di posko ada 6 orang yang menjaga, tiba-tiba pihak PTPN II datang dan langsung menyerang anggota kami secara membabi buta,” tambah Dede.

Dede mengatakan tidak gentar menghadapi pihak PTPN II. Sebab dia mengklaim tanah itu merupakan tanah ulayat yang dipertahankan pihaknya.

“Kami cuma bisa melawan apa, mereka memiliki senjata seperti balok, kayu, panah serta ketapel. Sementara kami hanya bisa melemparkan batu ke arah mereka,” tandas Dede.

Tak terima, massa BPRPI mendatangi Polresta Medan untuk membuat pengaduan. Laporan kemudian diterima dalam surat STTLP/3140/K/XI/2015/ SPKT Resta Medan.

Saat membuat pengaduan 9 korban ikut dimintai keterangan. Diantaranya, Rinal Novian, Awang, M Usman Khadafi, Hermansyah, Depriadi, Muhadi, Asnan dan Sunarti.

Terpisah, Humas PTPN II, Sutan Panjaitan mengatakan lahan tersebut masih areal Hak Guna Usaha (HGU). Dia juga membantah massa yang datang merupakan preman bayaran.

“Itu murni karyawan PTPN II. Itu tindakan untuk mempertahan aset negara,” tegasnya saat dihubungi Jumat (13/11) malam.(cr-1/ala)

Sementara, Ketua BPRPI, Feri Pribadi alias Dede mengaku sudah yakin akan ada serangan susulan.

“Kabarnya seminggu ini mereka (PTPN II) bakal menyerang kami terus. Saat kejadian tadi pagi, saya kebetulan masih dirumah,” ucap Dede.

“Semalam (Rabu (12/11)) kan posko jaga kami dibakar. Kami dirikan lagi. Dan pagi saat di posko ada 6 orang yang menjaga, tiba-tiba pihak PTPN II datang dan langsung menyerang anggota kami secara membabi buta,” tambah Dede.

Dede mengatakan tidak gentar menghadapi pihak PTPN II. Sebab dia mengklaim tanah itu merupakan tanah ulayat yang dipertahankan pihaknya.

“Kami cuma bisa melawan apa, mereka memiliki senjata seperti balok, kayu, panah serta ketapel. Sementara kami hanya bisa melemparkan batu ke arah mereka,” tandas Dede.

Tak terima, massa BPRPI mendatangi Polresta Medan untuk membuat pengaduan. Laporan kemudian diterima dalam surat STTLP/3140/K/XI/2015/ SPKT Resta Medan.

Saat membuat pengaduan 9 korban ikut dimintai keterangan. Diantaranya, Rinal Novian, Awang, M Usman Khadafi, Hermansyah, Depriadi, Muhadi, Asnan dan Sunarti.

Terpisah, Humas PTPN II, Sutan Panjaitan mengatakan lahan tersebut masih areal Hak Guna Usaha (HGU). Dia juga membantah massa yang datang merupakan preman bayaran.

“Itu murni karyawan PTPN II. Itu tindakan untuk mempertahan aset negara,” tegasnya saat dihubungi Jumat (13/11) malam.(cr-1/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/