Tak cukup sampai di situ, sebanyak 27 orang yang terdiri dari gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal) serta pedagang pulsa kaki lima juga ditertibkan personil Satpol PP pada Minggu (14/1). Pada gepeng, anjal dan pedagang pulsa itu umumnya berlapak di Lapangan Merdeka Medan. Tujuan penertiban itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan aktivitas di Lapangan Merdeka.
“Barang dagangan mereka kita minta diamankan sendiri, sehingga tidak sampai kita bawa ke markas. Sedangkan untuk gepeng dan anjal telah kita amankan dan peringatkan agar tidak menjadikan Lapangan Merdeka sebagai tempat tinggal. Dan memang untuk penertiban kaum gepeng serta anjal ini, kita fokuskan di inti kota,” mantan Camat Medan Area menegaskan.
Khusus pedagang pulsa kaki lima, personel menyisir di beberapa wilayah terutama yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Di samping di inti kota, Satpol PP ‘membersihkan’ PKL pulsa di kawasan Universitas Sumatera Utara, Jalan Dr Mansyur Medan.
Amatan Sumut Pos, setiap kegiatan penertiban tiang reklame, personel Satpol PP dengan keahlian dan peralatan yang dimiliki berupaya semaksimal mungkin tanpa melibatkan pihak lain. Personel tampak dilatih untuk mandiri dan punya keahlian lain, di luar sekadar membantu membongkar tiang reklame bermasalah. Bahkan tidak sedikit dari kegiatan pembongkaran tiang reklame itu, personel menggunakan mesin las dan mengelas sendiri tiang reklame lalu menumbangkannya.
Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap menambahkan, pihaknya memang akan terus melakukan penertiban reklame liar dan bermasalah di seluruh wilayah Kota Medan. “Ya benar memang gencar kita laksanakan. Tim terus turun ke lapangan, baik memantau kondisi pelanggaran lalu diagendakan melakukan penindakan,” katanya. (prn/ila)
Tak cukup sampai di situ, sebanyak 27 orang yang terdiri dari gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal) serta pedagang pulsa kaki lima juga ditertibkan personil Satpol PP pada Minggu (14/1). Pada gepeng, anjal dan pedagang pulsa itu umumnya berlapak di Lapangan Merdeka Medan. Tujuan penertiban itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan aktivitas di Lapangan Merdeka.
“Barang dagangan mereka kita minta diamankan sendiri, sehingga tidak sampai kita bawa ke markas. Sedangkan untuk gepeng dan anjal telah kita amankan dan peringatkan agar tidak menjadikan Lapangan Merdeka sebagai tempat tinggal. Dan memang untuk penertiban kaum gepeng serta anjal ini, kita fokuskan di inti kota,” mantan Camat Medan Area menegaskan.
Khusus pedagang pulsa kaki lima, personel menyisir di beberapa wilayah terutama yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Di samping di inti kota, Satpol PP ‘membersihkan’ PKL pulsa di kawasan Universitas Sumatera Utara, Jalan Dr Mansyur Medan.
Amatan Sumut Pos, setiap kegiatan penertiban tiang reklame, personel Satpol PP dengan keahlian dan peralatan yang dimiliki berupaya semaksimal mungkin tanpa melibatkan pihak lain. Personel tampak dilatih untuk mandiri dan punya keahlian lain, di luar sekadar membantu membongkar tiang reklame bermasalah. Bahkan tidak sedikit dari kegiatan pembongkaran tiang reklame itu, personel menggunakan mesin las dan mengelas sendiri tiang reklame lalu menumbangkannya.
Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap menambahkan, pihaknya memang akan terus melakukan penertiban reklame liar dan bermasalah di seluruh wilayah Kota Medan. “Ya benar memang gencar kita laksanakan. Tim terus turun ke lapangan, baik memantau kondisi pelanggaran lalu diagendakan melakukan penindakan,” katanya. (prn/ila)