26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Dinkes Sumut Catat 82 Petugas Penyelenggara Pemilu Dapat Pertolongan Medis, 2 Meninggal Dunia, 1 Petugas Belum Dilaporkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, terdapat 82 petugas penyelenggara pemilu hingga peserta pemilih di Sumut, harus mendapatkan pertolongan dari tim medis. Data tersebut, berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, pada 14 Februari 2024 kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan menjelaskan, 82 petugas penyelenggara Pemilu di Sumatera Utara terpaksa menerima perawatan di rumah sakit dan Puskesmas dengan alasan kesehatan.

“Dari jumlah tersebut, 10 orang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, sementara 72 lainnya dirawat di Puskesmas. Satu orang meninggal dunia,” kata Alwi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (15/2/2024).

82 penyelenggara Pemilu mendapatkan pertolongan medis tersebut, terdiri anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saksi.

Berdasarkan data diperoleh dari Dinkes Sumut, dari sebaran geografis, kasus tertinggi terjadi di Tanjungbalai dengan 41 orang, diikuti oleh Toba dengan 10 orang.

Kemudian, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Padang Lawas (Palas) masing-masing 8 orang, Simalungun 6 orang, Deliserdang 4 orang, Medan 3 orang, dan Asahan 2 orang,”

“Satu meninggal dunia itu, berasal dari Kota Medan,” sebut Alwi. Namun, ia tidak memberikan keterangan secara detail terkait petugas KPPS meninggal dunia itu. Data itu, berdasarkan laporan diterima dari Dinkes Kota Medan.

Sedangkan, seorang KPPS di Kabupaten Langkat juga meninggal dunia pada Kamis (15/2) kemarin. Almarhum bernama Larso (52), petugas KPPS di TPS 001 yang berada di Dusun I, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Lasro merupakan warga Desa Sawit Hulu Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Lanjut, Alwi mengatakan pihak Dinkes Sumut, belum menerima laporan anggota KPPS itu, Dinkes Kabupaten Langkat.

Alwi mengimbau kepada Dinkes Kabupaten/Kota se-Sumut untuk melaporkan seluruh petugas penyelanggara Pemilu yang mendapatkan pertolongan medis hingga meninggal dunia.

“Yang di Langkat, kita belum menerima laporan Dinkes Langkat. Kita sesuai dengan laporan masing-masing Dinkes Kabupaten/Kota,” tandas Alwi.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, terdapat 82 petugas penyelenggara pemilu hingga peserta pemilih di Sumut, harus mendapatkan pertolongan dari tim medis. Data tersebut, berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, pada 14 Februari 2024 kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan menjelaskan, 82 petugas penyelenggara Pemilu di Sumatera Utara terpaksa menerima perawatan di rumah sakit dan Puskesmas dengan alasan kesehatan.

“Dari jumlah tersebut, 10 orang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, sementara 72 lainnya dirawat di Puskesmas. Satu orang meninggal dunia,” kata Alwi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (15/2/2024).

82 penyelenggara Pemilu mendapatkan pertolongan medis tersebut, terdiri anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saksi.

Berdasarkan data diperoleh dari Dinkes Sumut, dari sebaran geografis, kasus tertinggi terjadi di Tanjungbalai dengan 41 orang, diikuti oleh Toba dengan 10 orang.

Kemudian, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Padang Lawas (Palas) masing-masing 8 orang, Simalungun 6 orang, Deliserdang 4 orang, Medan 3 orang, dan Asahan 2 orang,”

“Satu meninggal dunia itu, berasal dari Kota Medan,” sebut Alwi. Namun, ia tidak memberikan keterangan secara detail terkait petugas KPPS meninggal dunia itu. Data itu, berdasarkan laporan diterima dari Dinkes Kota Medan.

Sedangkan, seorang KPPS di Kabupaten Langkat juga meninggal dunia pada Kamis (15/2) kemarin. Almarhum bernama Larso (52), petugas KPPS di TPS 001 yang berada di Dusun I, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Lasro merupakan warga Desa Sawit Hulu Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Lanjut, Alwi mengatakan pihak Dinkes Sumut, belum menerima laporan anggota KPPS itu, Dinkes Kabupaten Langkat.

Alwi mengimbau kepada Dinkes Kabupaten/Kota se-Sumut untuk melaporkan seluruh petugas penyelanggara Pemilu yang mendapatkan pertolongan medis hingga meninggal dunia.

“Yang di Langkat, kita belum menerima laporan Dinkes Langkat. Kita sesuai dengan laporan masing-masing Dinkes Kabupaten/Kota,” tandas Alwi.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/