28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Jokowi: Pengecut, Biadab!

Presiden RI Joko Widodo mmberikan pernyataan terkait teror bom di Surabaya, Minggu (13/5).

SUMUTPOS.CO – Presiden Jokowi menyebut, ledakan yang terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi sekitar pukul 08.50 WIB, merupakan aksi bom bunuh diri.

“Hari ini, pagi ini, baru terjadi lagi bom bunuh diri di Polrestabes, Surabaya lagi,” ujar Presiden Jokowi.

Jokowi juga menekankan bahwa bahwa aksi teroris ini merupakan tindakan pengecut. “Ini adalah tindakan pengecut, tindakan tak bermartabat, tindakan yang biadab,” cetus Jokowi.

Dia mengaku telah memerintahkan Kapolri untuk melakukan tindakan tegas terhadap jaringan teroris.

“Saya perintahkan Kapolri untuk melakukan tindakan tegas, tanpa kompromi,” kata Jokowi.

Selain mengecam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi tadi, Presiden Joko Widodo juga mendesak DPR dan kementerian terkait segera menuntaskan pembahasan revisi UU Terorisme.

Dikatakan Jokowi, RUU tersebut sudah diajukan ke DPR sejak Februari 2016. Karenanya dia meminta segera dituntaskan. “Segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei yang akan datang,” ucap Jokowi di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5).

Ditegaskan dia bahwa RUU tersebut penting segera diselesaikan karena akan menjadi payung hukum bagi aparat Polri untuk bisa mengambil tindakan tegas baik saat pencegahan maupun penindakan terduga terorisme.

“Kalau nantinya Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu,” tandas Jokowi.  (mag-01/bbs/mea)

Presiden RI Joko Widodo mmberikan pernyataan terkait teror bom di Surabaya, Minggu (13/5).

SUMUTPOS.CO – Presiden Jokowi menyebut, ledakan yang terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi sekitar pukul 08.50 WIB, merupakan aksi bom bunuh diri.

“Hari ini, pagi ini, baru terjadi lagi bom bunuh diri di Polrestabes, Surabaya lagi,” ujar Presiden Jokowi.

Jokowi juga menekankan bahwa bahwa aksi teroris ini merupakan tindakan pengecut. “Ini adalah tindakan pengecut, tindakan tak bermartabat, tindakan yang biadab,” cetus Jokowi.

Dia mengaku telah memerintahkan Kapolri untuk melakukan tindakan tegas terhadap jaringan teroris.

“Saya perintahkan Kapolri untuk melakukan tindakan tegas, tanpa kompromi,” kata Jokowi.

Selain mengecam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi tadi, Presiden Joko Widodo juga mendesak DPR dan kementerian terkait segera menuntaskan pembahasan revisi UU Terorisme.

Dikatakan Jokowi, RUU tersebut sudah diajukan ke DPR sejak Februari 2016. Karenanya dia meminta segera dituntaskan. “Segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei yang akan datang,” ucap Jokowi di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5).

Ditegaskan dia bahwa RUU tersebut penting segera diselesaikan karena akan menjadi payung hukum bagi aparat Polri untuk bisa mengambil tindakan tegas baik saat pencegahan maupun penindakan terduga terorisme.

“Kalau nantinya Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu,” tandas Jokowi.  (mag-01/bbs/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/