25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Resmi Diserahterimakan kepada Kemenhub, Amplas dan Pinangbaris Bakal Jadi Terminal Modern

SERAH TERIMA: Kadis Perhubungan Medan Iswar, saat memimpin apel serah terima pengalihan pengelolaan Terminal Amplas dan Pinangbaris di pelataran parkir Terminal Amplas, Kamis (14/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terminal Terpadu Amplas dan Terminal Terpadu Pinang Baris akan direhab menjadi terminal yang memiliki standar seperti stasiun, bahkan bandara. Hal ini terungkap saat Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menyelenggarakan Apel Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Terminal Tipe A Amplas dan Pinang Baris, di Pelataran Parkir Terminal Amplas, Kamis (14/5) pagi.

Serah terima pengelolaan terminal ini dilakukan sesuai amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Proses serah terima ini ditandai dengan pembacaan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada 2 Januari 2020 dalam Apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya.

Selanjutnya, pengelolaan Terminal Amplas dan Pinangbaris menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya mengatakan, saat ini progres penyerahan Terminal Tipe A Amplas dan Pinangbaris telah sampai pada tahap pelimpahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D). Artinya, setelah diserahkan tugas dan tanggung jawab terhadap terminal yang dulu dilaksanakan Pemko Medan sekarang menjadi wewenang dan akan dikelola Kementerian Perhubungan.

“Tugas berat menanti Kami setelah serah terima ini. Sesuai Visi Misi Menteri Perhubungan mewujudkan Terminal yang modern seperti Stasiun Kereta Api atau Bandara, baik itu fasilitas maupun pelayanan,” kata Putu.

Putu juga mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan merehab terminal Pinang Baris setaraf dengan stasiun. “Untuk terminal Pinang Barus tidak akan banyak perubahan, setelah fisiknya bagus, kita akan perbaiki tata kelola dan prasarananya minimal setaraf dengan stasiun. Sedangkan rehab Terminal Amplas mudah-mudahan dapat terselenggara tahun depan, fisiknya akan berubah. Kita akan persiapkan fasilitas seperti bandara, akan ada zona tiket sehingga nanti penumpang merasa nyaman. Luas terminal kurang lebih 2 hektar yang akan direhab,” jelas Putu.

Setelah perbaikan fisik, menurut Putu, Terminal Amplas diharapkannya dapat menjadi Ikon Kota Medan serta sebagai simpul Transportasi di Kota ketiga di Indonesia. “Oleh karenanya kami juga akan meningkatkan kualitas baik itu sumber daya manusianya maupun pelayanannya sehingga penumpang akan merasa nyaman berada di Terminal Amplas ini. Untuk menjalankan manajemen terminal kita juga akan merekrut personil dari lapangan dan jembatan timbang,” ungkap Putu.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menjelaskan bahwa serah terima pengalihan pengelolaan Terminal berdasarkan undang-undang seharusnya sudah dilakukan selambat-lambatnya pada tahun 2018. Akan tetapi karena berbagai faktor maka baru dapat dilakukan di tahun 2020. Tentunya proses panjang ini, Terminal Amplas dan Pinang Baris yang saat ini menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan semakin lebih baik. “Dengan perjuangan yang panjang, harapan kami tentunya tujuan untuk menjadikan Terminal lebih baik akan tercapai. Artinya secara fisik khususnya Amplas memiliki standar Internasional baik itu Sarana dan Prasarana maupun Pelayanan,” kata Iswar.

Menurut Iswar, selain Fisik, Fungsi dari Terminal juga harus tercapai, hal ini dapat dilakukan dengan managemen yang baik dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam hal ini BPTD Wilayah II Sumut. “Sebelum bangunan Fisik Jadi, sebaiknya Manajemen Terminal sudah terlaksana dengan baik, sehingga fungsi terminal tetap jalan. Dinas Perhubungan selaku yang pernah mengelola tentunya akan siap membantu jika diperlukan baik dari segi sumbangan pemikiran maupun tenaga personil jika memungkinkan. Kita akan bekerja sama demi kepentingan masyarakat Kota Medan,” harap Iswar.

Terkait dengan personil Dinas Perhubungan Kota Medan yang awalnya ditempatkan dikedua terminal tersebut, menurut Iswar, pihaknya akan menempatkan personil tersebut di wilayah-wilayah se Kota Medan. “Kota Medan ini sangat besar dan luas. Personil yang tadinya bekerja di kedua terminal tersebut akan disebar ke wilayah-wilayah untuk mengatur lalu lintas jalan. Kepada seluruh personil saya berpesan, secara administratif para personil tersebut tidak lagi bekerja di terminal Amplas maupun Pinang Baris. Tetapi seperti yang saya katakan jika dibutuhkan personil ini akan siap bekerja kembali di kedua terminal tersebut,” ucap Iswar.(map)

SERAH TERIMA: Kadis Perhubungan Medan Iswar, saat memimpin apel serah terima pengalihan pengelolaan Terminal Amplas dan Pinangbaris di pelataran parkir Terminal Amplas, Kamis (14/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terminal Terpadu Amplas dan Terminal Terpadu Pinang Baris akan direhab menjadi terminal yang memiliki standar seperti stasiun, bahkan bandara. Hal ini terungkap saat Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menyelenggarakan Apel Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Terminal Tipe A Amplas dan Pinang Baris, di Pelataran Parkir Terminal Amplas, Kamis (14/5) pagi.

Serah terima pengelolaan terminal ini dilakukan sesuai amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Proses serah terima ini ditandai dengan pembacaan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada 2 Januari 2020 dalam Apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya.

Selanjutnya, pengelolaan Terminal Amplas dan Pinangbaris menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya mengatakan, saat ini progres penyerahan Terminal Tipe A Amplas dan Pinangbaris telah sampai pada tahap pelimpahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D). Artinya, setelah diserahkan tugas dan tanggung jawab terhadap terminal yang dulu dilaksanakan Pemko Medan sekarang menjadi wewenang dan akan dikelola Kementerian Perhubungan.

“Tugas berat menanti Kami setelah serah terima ini. Sesuai Visi Misi Menteri Perhubungan mewujudkan Terminal yang modern seperti Stasiun Kereta Api atau Bandara, baik itu fasilitas maupun pelayanan,” kata Putu.

Putu juga mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan merehab terminal Pinang Baris setaraf dengan stasiun. “Untuk terminal Pinang Barus tidak akan banyak perubahan, setelah fisiknya bagus, kita akan perbaiki tata kelola dan prasarananya minimal setaraf dengan stasiun. Sedangkan rehab Terminal Amplas mudah-mudahan dapat terselenggara tahun depan, fisiknya akan berubah. Kita akan persiapkan fasilitas seperti bandara, akan ada zona tiket sehingga nanti penumpang merasa nyaman. Luas terminal kurang lebih 2 hektar yang akan direhab,” jelas Putu.

Setelah perbaikan fisik, menurut Putu, Terminal Amplas diharapkannya dapat menjadi Ikon Kota Medan serta sebagai simpul Transportasi di Kota ketiga di Indonesia. “Oleh karenanya kami juga akan meningkatkan kualitas baik itu sumber daya manusianya maupun pelayanannya sehingga penumpang akan merasa nyaman berada di Terminal Amplas ini. Untuk menjalankan manajemen terminal kita juga akan merekrut personil dari lapangan dan jembatan timbang,” ungkap Putu.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menjelaskan bahwa serah terima pengalihan pengelolaan Terminal berdasarkan undang-undang seharusnya sudah dilakukan selambat-lambatnya pada tahun 2018. Akan tetapi karena berbagai faktor maka baru dapat dilakukan di tahun 2020. Tentunya proses panjang ini, Terminal Amplas dan Pinang Baris yang saat ini menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan semakin lebih baik. “Dengan perjuangan yang panjang, harapan kami tentunya tujuan untuk menjadikan Terminal lebih baik akan tercapai. Artinya secara fisik khususnya Amplas memiliki standar Internasional baik itu Sarana dan Prasarana maupun Pelayanan,” kata Iswar.

Menurut Iswar, selain Fisik, Fungsi dari Terminal juga harus tercapai, hal ini dapat dilakukan dengan managemen yang baik dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam hal ini BPTD Wilayah II Sumut. “Sebelum bangunan Fisik Jadi, sebaiknya Manajemen Terminal sudah terlaksana dengan baik, sehingga fungsi terminal tetap jalan. Dinas Perhubungan selaku yang pernah mengelola tentunya akan siap membantu jika diperlukan baik dari segi sumbangan pemikiran maupun tenaga personil jika memungkinkan. Kita akan bekerja sama demi kepentingan masyarakat Kota Medan,” harap Iswar.

Terkait dengan personil Dinas Perhubungan Kota Medan yang awalnya ditempatkan dikedua terminal tersebut, menurut Iswar, pihaknya akan menempatkan personil tersebut di wilayah-wilayah se Kota Medan. “Kota Medan ini sangat besar dan luas. Personil yang tadinya bekerja di kedua terminal tersebut akan disebar ke wilayah-wilayah untuk mengatur lalu lintas jalan. Kepada seluruh personil saya berpesan, secara administratif para personil tersebut tidak lagi bekerja di terminal Amplas maupun Pinang Baris. Tetapi seperti yang saya katakan jika dibutuhkan personil ini akan siap bekerja kembali di kedua terminal tersebut,” ucap Iswar.(map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/