30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Lantik Pejabat di Ujung Masa Jabatan, Gubsu : Masih dalam Koridor, Tidak Boleh Kosong Jabatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Jelang berakhir masa jabatannya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melakukan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut.

Gubsu Edy menjelaskan bahwa pelantikan itu, dikarenakan ada kekosongan jabatan dalam sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga tidak boleh ada Kekosongan jabatan, untuk menjalankan roda pemerintahan secara normal.

“Selesai prosesnya, saya masih dalam koridor waktu. Saya lantik, saya tidak mengejar itu. Tidak mengejar siapa, tapi itu tidak boleh kekosongan (jabatan),” ujarnya.

Gurbernur Edy mengatakan bahwa habis masa jabatannya, ia pasti tidak ada wewenang untuk melantik pejabat di lingkungan Pemprov Sumut lagi.

“Kalau habis waktu saya, berarti tidak perlu saya melantik. Dia tetap berjalan seperti ini,” tutur mantan Pangkostrad itu. (gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Jelang berakhir masa jabatannya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melakukan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut.

Gubsu Edy menjelaskan bahwa pelantikan itu, dikarenakan ada kekosongan jabatan dalam sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga tidak boleh ada Kekosongan jabatan, untuk menjalankan roda pemerintahan secara normal.

“Selesai prosesnya, saya masih dalam koridor waktu. Saya lantik, saya tidak mengejar itu. Tidak mengejar siapa, tapi itu tidak boleh kekosongan (jabatan),” ujarnya.

Gurbernur Edy mengatakan bahwa habis masa jabatannya, ia pasti tidak ada wewenang untuk melantik pejabat di lingkungan Pemprov Sumut lagi.

“Kalau habis waktu saya, berarti tidak perlu saya melantik. Dia tetap berjalan seperti ini,” tutur mantan Pangkostrad itu. (gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/