25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Tak Ada Pendaftaran Penerima Bansos di Kantor Dinsos, Kelurahan Diminta Layani Warganya

berdesakan : Ratusan masyarakat saling berdesak-desakan di depan Kantor Dinas Sosial Kota Medan, Rabu (13/5). Mereka mengabaikan social distancing atau physical distancing hanya untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial senilai Rp600 ribu perbulan bagi warga terdampak Covid-19.
berdesakan : Ratusan masyarakat saling berdesak-desakan di depan Kantor Dinas Sosial Kota Medan, Rabu (13/5). Mereka mengabaikan social distancing atau physical distancing hanya untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial senilai Rp600 ribu perbulan bagi warga terdampak Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Membeludaknya masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) langsung disikapi Dinas Sosial Kota Medan. Mereka langsung mengeluarkan surat edaran, meminta agar pihak kelurahan melayani warganya yang berhak mendapatkan bantuan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dinsos lagi.

Sekretaris Dinsos Kota Medan, Fakhruddin Harahap mengakui, membeludaknya masyarakat ke kantor Dinsos, bertolak belakang dengan semangat pencegahan penyebaran Covid-19 karena telah mengabaikan social distancing. “Sejujurnya kami pun tak mau seperti itu. Tiba-tiba banyak yang datang, katanya mau mengurus Bansos. Ya jujur saja, itu jelas sangat bertolak belakang dengan social distancing,” kata Fakhruddin Harahap kepada Sumut Pos, Kamis (14/5).

Namun kata Fakhruddin, pihaknya tidak dapat menolak warga yang sudah terlanjur datang, apalagi datang dengan membawa berkas untuk mengajukan permohonan itu. “Kalau kita bubarkan, pasti jadi semakin rumit dan kacau. Mereka sudah datang, bahkan ada yang jauh-jauh. Hari ini saja masih ada yang datang, tapi tak seramai kemarin,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Fakhruddin, soal pengurusan yang bisa dilakukan lewat kepala lingkungan dan masing-masing kecamatan sudah pernah disampaikan sebelumnya lewat surat edaran di masing-masing kelurahan. Tapi entah mengapa, masyarakat tetap memilih datang ke kantor Dinsos.

“Oleh sebab itu, hari ini (kemarin) kami beri surat edaran yang kedua kepada Pak Sekda. Kabarnya hari ini ditandatangani Pak Sekda. Isinya adalah, instruksi kepada setiap kelurahan agar dapat melayani setiap warganya yang berhak untuk mendapatkan bantuan. Masyarakat tak perlu lagi datang ke Dinsos, nanti pihak kelurahan dan kecamatan saja yang akan berurusan dengan Dinsos. Kondisi ini pasti akan mengurai kerumunan massa,” katanya.

Oleh sebab itu, Fakhruddin meminta agar mulai saat ini, pihak kecamatan dan kelurahan lebih aktif dalam melayani masyarakatnya yang membutuhkan bantuan sosial. “Kita berharap (bagian) Tapem (Tata Pemerintahan) juga berperan aktif dalam memberikan instruksi dalam hal ini. Pengawasannya juga,” katanya.

250 Ribu KK Terdata

Terkait bantuan sosial dampak Covid-19 Pemko Medan tahap II, Fakhruddin membenarkan, direncanakan untuk didistribusikan mulai Sabtu ini, dengan total beras sebanyak 6.000 ton dan gula sebanyak 600 ton. “Iya, rencananya begitu, kalau tidak ada halangan. Totalnya 6.000 ton beras dan 600 ton gula,” tuturnya.

Bila per KK dijatah 20 kg beras dan 2 kg gula pasir, maka total tersebut akan habis dibagi untuk 300 ribu KK. Untuk itu, pihaknya pun mengaku telah mendata masyarakat yang akan menjadi penerima bantuan tahap kedua tersebut. “Sudah kita data 250 ribu KK yang akan menerima bantuan tahap kedua ini, jadi sisanya cadangan untuk masyarakat yang membutuhkan tapi belum kebagian. Jadi nanti kita minta Kepling jangan lagi ada yang bilang kalau bantuan sosial ini sudah habis kuota, kita masih punya cadangan 50 ribu paket,” tandasnya. (map)

berdesakan : Ratusan masyarakat saling berdesak-desakan di depan Kantor Dinas Sosial Kota Medan, Rabu (13/5). Mereka mengabaikan social distancing atau physical distancing hanya untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial senilai Rp600 ribu perbulan bagi warga terdampak Covid-19.
berdesakan : Ratusan masyarakat saling berdesak-desakan di depan Kantor Dinas Sosial Kota Medan, Rabu (13/5). Mereka mengabaikan social distancing atau physical distancing hanya untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial senilai Rp600 ribu perbulan bagi warga terdampak Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Membeludaknya masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) langsung disikapi Dinas Sosial Kota Medan. Mereka langsung mengeluarkan surat edaran, meminta agar pihak kelurahan melayani warganya yang berhak mendapatkan bantuan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dinsos lagi.

Sekretaris Dinsos Kota Medan, Fakhruddin Harahap mengakui, membeludaknya masyarakat ke kantor Dinsos, bertolak belakang dengan semangat pencegahan penyebaran Covid-19 karena telah mengabaikan social distancing. “Sejujurnya kami pun tak mau seperti itu. Tiba-tiba banyak yang datang, katanya mau mengurus Bansos. Ya jujur saja, itu jelas sangat bertolak belakang dengan social distancing,” kata Fakhruddin Harahap kepada Sumut Pos, Kamis (14/5).

Namun kata Fakhruddin, pihaknya tidak dapat menolak warga yang sudah terlanjur datang, apalagi datang dengan membawa berkas untuk mengajukan permohonan itu. “Kalau kita bubarkan, pasti jadi semakin rumit dan kacau. Mereka sudah datang, bahkan ada yang jauh-jauh. Hari ini saja masih ada yang datang, tapi tak seramai kemarin,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Fakhruddin, soal pengurusan yang bisa dilakukan lewat kepala lingkungan dan masing-masing kecamatan sudah pernah disampaikan sebelumnya lewat surat edaran di masing-masing kelurahan. Tapi entah mengapa, masyarakat tetap memilih datang ke kantor Dinsos.

“Oleh sebab itu, hari ini (kemarin) kami beri surat edaran yang kedua kepada Pak Sekda. Kabarnya hari ini ditandatangani Pak Sekda. Isinya adalah, instruksi kepada setiap kelurahan agar dapat melayani setiap warganya yang berhak untuk mendapatkan bantuan. Masyarakat tak perlu lagi datang ke Dinsos, nanti pihak kelurahan dan kecamatan saja yang akan berurusan dengan Dinsos. Kondisi ini pasti akan mengurai kerumunan massa,” katanya.

Oleh sebab itu, Fakhruddin meminta agar mulai saat ini, pihak kecamatan dan kelurahan lebih aktif dalam melayani masyarakatnya yang membutuhkan bantuan sosial. “Kita berharap (bagian) Tapem (Tata Pemerintahan) juga berperan aktif dalam memberikan instruksi dalam hal ini. Pengawasannya juga,” katanya.

250 Ribu KK Terdata

Terkait bantuan sosial dampak Covid-19 Pemko Medan tahap II, Fakhruddin membenarkan, direncanakan untuk didistribusikan mulai Sabtu ini, dengan total beras sebanyak 6.000 ton dan gula sebanyak 600 ton. “Iya, rencananya begitu, kalau tidak ada halangan. Totalnya 6.000 ton beras dan 600 ton gula,” tuturnya.

Bila per KK dijatah 20 kg beras dan 2 kg gula pasir, maka total tersebut akan habis dibagi untuk 300 ribu KK. Untuk itu, pihaknya pun mengaku telah mendata masyarakat yang akan menjadi penerima bantuan tahap kedua tersebut. “Sudah kita data 250 ribu KK yang akan menerima bantuan tahap kedua ini, jadi sisanya cadangan untuk masyarakat yang membutuhkan tapi belum kebagian. Jadi nanti kita minta Kepling jangan lagi ada yang bilang kalau bantuan sosial ini sudah habis kuota, kita masih punya cadangan 50 ribu paket,” tandasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/