29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Istri Kopka TS Sudah Lama Bisnis Daging Ilegal

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Kopka TS dan istrinya, kata Brigjen Widagdo, daging ilegal asal India ini masuk ke Indonesia hingga sampai ke asrama Kodam I/BB, diselundupkan layaknya narkoba. Dimana dikirim melalui pelabuhan tikus di perairan Tanjungbalai. Daging itu dibungkus dengan kotak bermerk Amber dari Bazar Lane Bengali Market New Delhi.

Atas perbuatan Kopka TS tersebut, saat ini personel Paldam I/BB itu sudah ditahan POMDAM I/BB. Sementara istrinya VG juga sudah diserahkan ke Polda Sumut untuk diproses secara hukum. Bisnis daging ilegal ini sendiri diketahui sudah lama dioperasikan suami istri tersebut. Namun, baru ini saja terungkap oleh personel Log DAM I/BB.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Ditjen Bea Cukai Provinsi Sumatera Utara, Rizal menuturkan, daging selundupan asal India itu ternyata mengandung penyakit. Hal itu dibuktikan dengan cepatnya daging tersebut busuk dan tak bisa dikonsumsi lagi.

“Daging ini harus ditangani oleh Balai Karantina untuk dimusnahkan. Karena ini mengandung penyakit, dagingnya cepat busuk,” ujarnya. (ris)

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Kopka TS dan istrinya, kata Brigjen Widagdo, daging ilegal asal India ini masuk ke Indonesia hingga sampai ke asrama Kodam I/BB, diselundupkan layaknya narkoba. Dimana dikirim melalui pelabuhan tikus di perairan Tanjungbalai. Daging itu dibungkus dengan kotak bermerk Amber dari Bazar Lane Bengali Market New Delhi.

Atas perbuatan Kopka TS tersebut, saat ini personel Paldam I/BB itu sudah ditahan POMDAM I/BB. Sementara istrinya VG juga sudah diserahkan ke Polda Sumut untuk diproses secara hukum. Bisnis daging ilegal ini sendiri diketahui sudah lama dioperasikan suami istri tersebut. Namun, baru ini saja terungkap oleh personel Log DAM I/BB.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Ditjen Bea Cukai Provinsi Sumatera Utara, Rizal menuturkan, daging selundupan asal India itu ternyata mengandung penyakit. Hal itu dibuktikan dengan cepatnya daging tersebut busuk dan tak bisa dikonsumsi lagi.

“Daging ini harus ditangani oleh Balai Karantina untuk dimusnahkan. Karena ini mengandung penyakit, dagingnya cepat busuk,” ujarnya. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/