25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

‘Kencing’ di Jalan, Sopir Tangki Harus Ditindak

BELAWAN-Pemerintah terus saja direpotkan dengan berbagai tindakan penyelewengan pendistribusian BBM bersubsidi. Salah satunya, dugaan adanya penyelewengan di mana truk tangki BBM pertamina tidak sampai ke SPBU yang dituju atau menurunkan muatannya secara ilegal di lokasi penampungan tak resmi. Untuk mengatasi ini, rekanan pertamina diminta untuk menindak tegas oknum sopir nakal tersebut.
“Harus ada tindakan tegas bagi sopir tangki yang nakal, bila perlu diberi sanksi pemecatan apabila memang terbukti berulang kali melakukan kecurangan dalam mendistribusikan BBM ke SPBU,” kata, M.Nasir Johan, anggota DPRD Sumut, Minggu (14/7) kemarin.

ILEGAL: Armada Pertamina saat menurunkan muatan secara ilegal. 
//..Fakhrul Rozi/sumut pos
ILEGAL: Armada Pertamina saat menurunkan muatan secara ilegal.
//..Fakhrul Rozi/sumut pos

Menurut dia, oknum sopir tangki BBM berani melakukan kecurangan dikarenakan tidak terlepas dari marak terjadinya praktik penampungan dan pengoplosan ilegal di Medan Utara, dengan melibatkan oknum aparat. Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan agar Kapoldasu, Pangdam serta Dan Lantamal I Belawan
melakukan tindakan nyata bagi oknum anggotanya yang terlibat.

“Kita berharap Kapoldasu, Pangdam serta Dan Lantamal I bersama pertamina memantau kegiatan-kegiatan yang kurang menguntungkan dan merugikan negara. Jika ketiga instansi keamanan ini tidak bisa menindak oknum anggotanya, maka patut dipertanyakan pada pemangku jabatan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, untuk meminimalisir kecurangan pendistribusian BBM subsidi dilakukan sopir tangki, pemerintah harus memasang truk tangki pertamina dengan alat pelacak untuk mengawasi pendistribusian. “Jadi truk tangki BBM yang keluar dari depo, terus diawasi jalannya kemana. Aparat penegak hukum juga mesti berperan dalam menindak oknum-oknum yang terlibat pembekingan atau justru sebagai pelaku usaha illegal itu,” ujarnya.

Terpisah, PT Elnusa Petrofin Medan selaku perusahaan rekanan pertamina yang berfungsi sebagai pendistribusi BBM bersubsidi mengakui, hingga kini kecurangan dilakukan sopir terhadap penyaluran bio solar maupun premium dari depot pertamina ke SPBU masih saja terjadi.
“Sanksi tegas untuk sopir truk tangki yang terbukti curang atau ‘kencing’ di lokasi penampungan tetap kita berlakukan, bahkan untuk tahun ini saja ada sekitar 6 oknum sopir sudah di PHK dan 3 sopir lagi diskorsing,” terang, Rajiono, Staf Pengawasan PT Elnusa Petrofin Medan.

Lemahnya pengawasan lanjut dia, juga dituding menjadi pemicu semakin beraninya oknum sopir tangki melakukan tindakan ‘kencing’ disejumlah lokasi penampungan ilegal.”Armada truk tangki yang dioperasikan hampir 300 unit, dan tak mungkin begitu truk keluar depot pertamina diawasi satu per satu. Kita menindak tegas oknum sopir apabila tertangkap tangan atau adanya laporan kita terima,” katanya.
Saat ditanya apakah pihaknya pernah dikomplin SPBU terkait terjadinya kekurangan pasokan BBM, Rajiono menyebutkan kalau hal tersebut sudah berulang kali dialami. Biasanya sambung dia, pihak pengelola mengklaimlewat pertamina dan PT Elnusa menganti kerugian sesuai dengan jumlah kekuranganya.

“Kalau kekurangannya masih dalam batas teloransi atau 15 sampai 24 liter itu biasa, tapi kalau sudah lebih dari itu terpaksa perusahaan yang membayar ganti ruginya. Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi,” jelasnya.(rul)

BELAWAN-Pemerintah terus saja direpotkan dengan berbagai tindakan penyelewengan pendistribusian BBM bersubsidi. Salah satunya, dugaan adanya penyelewengan di mana truk tangki BBM pertamina tidak sampai ke SPBU yang dituju atau menurunkan muatannya secara ilegal di lokasi penampungan tak resmi. Untuk mengatasi ini, rekanan pertamina diminta untuk menindak tegas oknum sopir nakal tersebut.
“Harus ada tindakan tegas bagi sopir tangki yang nakal, bila perlu diberi sanksi pemecatan apabila memang terbukti berulang kali melakukan kecurangan dalam mendistribusikan BBM ke SPBU,” kata, M.Nasir Johan, anggota DPRD Sumut, Minggu (14/7) kemarin.

ILEGAL: Armada Pertamina saat menurunkan muatan secara ilegal. 
//..Fakhrul Rozi/sumut pos
ILEGAL: Armada Pertamina saat menurunkan muatan secara ilegal.
//..Fakhrul Rozi/sumut pos

Menurut dia, oknum sopir tangki BBM berani melakukan kecurangan dikarenakan tidak terlepas dari marak terjadinya praktik penampungan dan pengoplosan ilegal di Medan Utara, dengan melibatkan oknum aparat. Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan agar Kapoldasu, Pangdam serta Dan Lantamal I Belawan
melakukan tindakan nyata bagi oknum anggotanya yang terlibat.

“Kita berharap Kapoldasu, Pangdam serta Dan Lantamal I bersama pertamina memantau kegiatan-kegiatan yang kurang menguntungkan dan merugikan negara. Jika ketiga instansi keamanan ini tidak bisa menindak oknum anggotanya, maka patut dipertanyakan pada pemangku jabatan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, untuk meminimalisir kecurangan pendistribusian BBM subsidi dilakukan sopir tangki, pemerintah harus memasang truk tangki pertamina dengan alat pelacak untuk mengawasi pendistribusian. “Jadi truk tangki BBM yang keluar dari depo, terus diawasi jalannya kemana. Aparat penegak hukum juga mesti berperan dalam menindak oknum-oknum yang terlibat pembekingan atau justru sebagai pelaku usaha illegal itu,” ujarnya.

Terpisah, PT Elnusa Petrofin Medan selaku perusahaan rekanan pertamina yang berfungsi sebagai pendistribusi BBM bersubsidi mengakui, hingga kini kecurangan dilakukan sopir terhadap penyaluran bio solar maupun premium dari depot pertamina ke SPBU masih saja terjadi.
“Sanksi tegas untuk sopir truk tangki yang terbukti curang atau ‘kencing’ di lokasi penampungan tetap kita berlakukan, bahkan untuk tahun ini saja ada sekitar 6 oknum sopir sudah di PHK dan 3 sopir lagi diskorsing,” terang, Rajiono, Staf Pengawasan PT Elnusa Petrofin Medan.

Lemahnya pengawasan lanjut dia, juga dituding menjadi pemicu semakin beraninya oknum sopir tangki melakukan tindakan ‘kencing’ disejumlah lokasi penampungan ilegal.”Armada truk tangki yang dioperasikan hampir 300 unit, dan tak mungkin begitu truk keluar depot pertamina diawasi satu per satu. Kita menindak tegas oknum sopir apabila tertangkap tangan atau adanya laporan kita terima,” katanya.
Saat ditanya apakah pihaknya pernah dikomplin SPBU terkait terjadinya kekurangan pasokan BBM, Rajiono menyebutkan kalau hal tersebut sudah berulang kali dialami. Biasanya sambung dia, pihak pengelola mengklaimlewat pertamina dan PT Elnusa menganti kerugian sesuai dengan jumlah kekuranganya.

“Kalau kekurangannya masih dalam batas teloransi atau 15 sampai 24 liter itu biasa, tapi kalau sudah lebih dari itu terpaksa perusahaan yang membayar ganti ruginya. Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi,” jelasnya.(rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/