30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Perubahan Status UPT Tak Pengaruhi Pelayanan Untuk Lebih Baik

“Jadi melalui skema KPBU ini, pemerintah daerah (pemko Medan) akan dibebaskan dari resiko hutang maupun resiko kemungkinan terjadinya kegagalan. Di samping itu tidak akan mengganggu keuangan Pemko Medan, terutama terkait kegiatan yang telah direncanakan,” ungkap Freddy.

Sebelum proyek pembangunan RSUD Dr Pirngadi Medan dilakukan, keseluruhan luas bangunan rumah sakit milik Pemko Medan itu 37.000 M2 yang meliputi wing barat dan timur, gedung heritage dan parkir ground level. Namun setelah pembangunan dan pengembangan dilakukan, keseluruhan luas bangunan menjadi 55.100 M2, kemudian wing barat dan timur direnovasi, bangunan heritage direvitalisasi untuk fasilitas quality of life serta parkir bawah tanah.

Selanjutnya fungsi yang akan diperbaharui di wing baru yakni Endoskopi, Rehabilitasi Medis, Bedah Sentral, ICU, HDU, ICCU, NICU, LDR, PICU, Perinatology, Policlinic, radio Therapy. Lalu ruang inap akan ditambah 105 ruangan VIP

Diskusi publik ini turut dihadiri Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPI) kementrian Keuangan RI, DR Freddy Saragih, Direktur Penjamin Infrastruktur Indonesia, Sintya, Tim Konsultan JICA KPPIP-Supoort Facility, Dadang Jusron mewakili Direktorat Kerjasama Pemerintah-Swasta dan Rancang Bangun Kementrian PPN/Bappenas RI, Wakil Wali Kota, Ir Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan, Ir H Syaiful Bahri Lubis, Soleh SH mewakili Kajari Medan, Dirut RSUD DR Pirngadi, dr H Edwin Effendi, pimpinan SKPD, asosiasi pengusaha, akademisi, pemerhati pembagunan, tokoh masyarakat serta stakeholder di bidang kesehatan. (ain/ila)

 

“Jadi melalui skema KPBU ini, pemerintah daerah (pemko Medan) akan dibebaskan dari resiko hutang maupun resiko kemungkinan terjadinya kegagalan. Di samping itu tidak akan mengganggu keuangan Pemko Medan, terutama terkait kegiatan yang telah direncanakan,” ungkap Freddy.

Sebelum proyek pembangunan RSUD Dr Pirngadi Medan dilakukan, keseluruhan luas bangunan rumah sakit milik Pemko Medan itu 37.000 M2 yang meliputi wing barat dan timur, gedung heritage dan parkir ground level. Namun setelah pembangunan dan pengembangan dilakukan, keseluruhan luas bangunan menjadi 55.100 M2, kemudian wing barat dan timur direnovasi, bangunan heritage direvitalisasi untuk fasilitas quality of life serta parkir bawah tanah.

Selanjutnya fungsi yang akan diperbaharui di wing baru yakni Endoskopi, Rehabilitasi Medis, Bedah Sentral, ICU, HDU, ICCU, NICU, LDR, PICU, Perinatology, Policlinic, radio Therapy. Lalu ruang inap akan ditambah 105 ruangan VIP

Diskusi publik ini turut dihadiri Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPI) kementrian Keuangan RI, DR Freddy Saragih, Direktur Penjamin Infrastruktur Indonesia, Sintya, Tim Konsultan JICA KPPIP-Supoort Facility, Dadang Jusron mewakili Direktorat Kerjasama Pemerintah-Swasta dan Rancang Bangun Kementrian PPN/Bappenas RI, Wakil Wali Kota, Ir Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan, Ir H Syaiful Bahri Lubis, Soleh SH mewakili Kajari Medan, Dirut RSUD DR Pirngadi, dr H Edwin Effendi, pimpinan SKPD, asosiasi pengusaha, akademisi, pemerhati pembagunan, tokoh masyarakat serta stakeholder di bidang kesehatan. (ain/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/