22.1 C
Medan
Saturday, January 18, 2025

Hiburan Malam Tetap Beroperasi

Tim Gabungan Sita Surat Izin Karaoke, Bola Biliar dan Amankan Tukang Kusuk

MEDAN- Instruksi Wali Kota Medan yang melarang hiburan malam beroperasi selama Bulan Ramadan ternyata diabaikan. Buktinya, masih ada beberapa lokasi hiburan malam yang beroperasi selama Bulan Ramadan.
Seperti pada Sabtu (13/8) malam lalu, tim gabungan Disbudpar, Polisi, Koramil dan Satpol PP menemukan ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi. Seperti di Jalan Brigjen Katamso, tim gabungan menemukan tempat hiburan Mei Aiang milik Tiong Tel Mie yang memiliki izin karaoke dari Disbudpar, namun disulap menjadi tempat kost dan bar untuk minum bersama wanita penghibur.

Saat dirazia, tim menemukan beberapa minuman keras di atas meja beserta wanita penghibur dan kondom yang berserakan di kamar mandi.

Pengawas tempat hiburan tersebut menampik kalau mereka buka. Dia beralasan, mereka sedang kedatangan tamu dari kawan-kawan jauh.

“Kita sudah menerima surat edaran Wali Kota Medan itu untuk tidak membuka, tetapi terserahlah sama kalian. Yang jelas, ini ada izinnya hanya saja dijadikan tempat kost dan tempat minum-minum,” katanya kepada tim.

Menyikapi itu, tim gabungan menyita surat izin hiburan Mei Aiang beserta minuman keras untuk dijadikan bukti. “Izin tempat hiburan ini masih kita ragukan. Karenanya, kita sita dahulu izinnya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kadisbudpar Medan Busral Manan.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Hotel Sibayak di Jalan Nibung Raya. Petugas curiga dengan ramainya pengunjung di hotel tersebut. Namun sayang, saat tim menggerebek hotel tersebut, para hidung belang dan wanita penghibur berhasil melarikan diri dari pintu belakang.

“Sudah berlarian semuanya dari pintu belakang, karena saat dicek ke atas, sebagian kamar ada yang terbuka dan televisinya masih hidup. Tidak lupa kita mengimbau kepada pemilik hotel untuk tidak buka selama Ramadan. Kami akan sering melakukan pengecekan,” ucap Busral manan.

Sedangkan untuk gelanggang permainan ketangkasan, seperti sanggar biliard di Jalan HM Jhoni, Medan Kota, pemilik tempat mencoba untuk mengelabuhi petugas dengan menutup pintu dan menahannya dengan lemari es. Tapi, tim tetap memaksa membukanya dan menemukan sejumlah orang sedang asyik bermain biliar dengan alunan musik.
“Kalau pelanggan tetap nggak dikasih main kan nggak enak, makanya kita izinkan. Saya hannya bilang jangan ribut, tapi saya berikan mereka musik. Jadi, kalau yang lain minta main nggak dikasihkan jadi nggak enak, makanya tak terkontrol,” kata pengawas lokasi biliar tersebut kepada petugas saat ditanya kenapa buka.

“Dengan begitu, tim tetap melakukan pemeriksaan terhadap pengawas dan membuat berita acara untuk menyita tiga bola nomor 6, 7, 8 untuk dijadikan bukti,” kata Busral.

Selanjutnya, tim gabungan ini juga melakukan pengecekan ke Diskotik Elite yang merupakan fasilitas Hotel Asean di Jalan Adam Malik Medan. Tim merasa curiga, kalau tamu yang datang ke diskotek tersebut merupakan tamu dari luar hotel.

“Semuanya tamu hotel kok. Kalau ada tamu yang datang bukan tamu hotel, kami sarankan untuk memesan kamar hotel,” kata seorang pria yang diduga sebagai pengawas diskotek tersebut kepada Busral Manan.

Usai melakukan pengecekan di beberapa tempat hiburan, tim kembali ke kantor dan rencananya pengecekan tersebut akan terus menerus dilakukan sebagai bentuk tindakan atas peraturan yang dikeluarkan Wali Kota Medan. “Untuk tindakan bagi pemilik tempat hiburan yang mempunyai izin akan dicabut izinnya serta akan disita seluruh barangnya. Kemudian, untuk pengurusan izinnya akan dipikirkan dahulu untuk kedepannya. Sedangkan untuk fasilitas hotel akan kita cek waktu pelakasnaanya yang dibatasi hingga pukul 02.00 WIB. Bila melanggar akan kita beri sanksi,” bebernya seraya menambahkan kalau tim di minggu kemarin berhasil mengamankan lima orang tukang kusuk dari oukup di Jalan Jamin Ginting, Medan yang diserahkan ke Kecamatan Medan Tuntungan untuk diproses. (adl)

Tim Gabungan Sita Surat Izin Karaoke, Bola Biliar dan Amankan Tukang Kusuk

MEDAN- Instruksi Wali Kota Medan yang melarang hiburan malam beroperasi selama Bulan Ramadan ternyata diabaikan. Buktinya, masih ada beberapa lokasi hiburan malam yang beroperasi selama Bulan Ramadan.
Seperti pada Sabtu (13/8) malam lalu, tim gabungan Disbudpar, Polisi, Koramil dan Satpol PP menemukan ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi. Seperti di Jalan Brigjen Katamso, tim gabungan menemukan tempat hiburan Mei Aiang milik Tiong Tel Mie yang memiliki izin karaoke dari Disbudpar, namun disulap menjadi tempat kost dan bar untuk minum bersama wanita penghibur.

Saat dirazia, tim menemukan beberapa minuman keras di atas meja beserta wanita penghibur dan kondom yang berserakan di kamar mandi.

Pengawas tempat hiburan tersebut menampik kalau mereka buka. Dia beralasan, mereka sedang kedatangan tamu dari kawan-kawan jauh.

“Kita sudah menerima surat edaran Wali Kota Medan itu untuk tidak membuka, tetapi terserahlah sama kalian. Yang jelas, ini ada izinnya hanya saja dijadikan tempat kost dan tempat minum-minum,” katanya kepada tim.

Menyikapi itu, tim gabungan menyita surat izin hiburan Mei Aiang beserta minuman keras untuk dijadikan bukti. “Izin tempat hiburan ini masih kita ragukan. Karenanya, kita sita dahulu izinnya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kadisbudpar Medan Busral Manan.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Hotel Sibayak di Jalan Nibung Raya. Petugas curiga dengan ramainya pengunjung di hotel tersebut. Namun sayang, saat tim menggerebek hotel tersebut, para hidung belang dan wanita penghibur berhasil melarikan diri dari pintu belakang.

“Sudah berlarian semuanya dari pintu belakang, karena saat dicek ke atas, sebagian kamar ada yang terbuka dan televisinya masih hidup. Tidak lupa kita mengimbau kepada pemilik hotel untuk tidak buka selama Ramadan. Kami akan sering melakukan pengecekan,” ucap Busral manan.

Sedangkan untuk gelanggang permainan ketangkasan, seperti sanggar biliard di Jalan HM Jhoni, Medan Kota, pemilik tempat mencoba untuk mengelabuhi petugas dengan menutup pintu dan menahannya dengan lemari es. Tapi, tim tetap memaksa membukanya dan menemukan sejumlah orang sedang asyik bermain biliar dengan alunan musik.
“Kalau pelanggan tetap nggak dikasih main kan nggak enak, makanya kita izinkan. Saya hannya bilang jangan ribut, tapi saya berikan mereka musik. Jadi, kalau yang lain minta main nggak dikasihkan jadi nggak enak, makanya tak terkontrol,” kata pengawas lokasi biliar tersebut kepada petugas saat ditanya kenapa buka.

“Dengan begitu, tim tetap melakukan pemeriksaan terhadap pengawas dan membuat berita acara untuk menyita tiga bola nomor 6, 7, 8 untuk dijadikan bukti,” kata Busral.

Selanjutnya, tim gabungan ini juga melakukan pengecekan ke Diskotik Elite yang merupakan fasilitas Hotel Asean di Jalan Adam Malik Medan. Tim merasa curiga, kalau tamu yang datang ke diskotek tersebut merupakan tamu dari luar hotel.

“Semuanya tamu hotel kok. Kalau ada tamu yang datang bukan tamu hotel, kami sarankan untuk memesan kamar hotel,” kata seorang pria yang diduga sebagai pengawas diskotek tersebut kepada Busral Manan.

Usai melakukan pengecekan di beberapa tempat hiburan, tim kembali ke kantor dan rencananya pengecekan tersebut akan terus menerus dilakukan sebagai bentuk tindakan atas peraturan yang dikeluarkan Wali Kota Medan. “Untuk tindakan bagi pemilik tempat hiburan yang mempunyai izin akan dicabut izinnya serta akan disita seluruh barangnya. Kemudian, untuk pengurusan izinnya akan dipikirkan dahulu untuk kedepannya. Sedangkan untuk fasilitas hotel akan kita cek waktu pelakasnaanya yang dibatasi hingga pukul 02.00 WIB. Bila melanggar akan kita beri sanksi,” bebernya seraya menambahkan kalau tim di minggu kemarin berhasil mengamankan lima orang tukang kusuk dari oukup di Jalan Jamin Ginting, Medan yang diserahkan ke Kecamatan Medan Tuntungan untuk diproses. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/