“Rumija ini bukan tempat berjualan. Itu sebabnya kita melakukan penertiban. Apalagi kehadiran para pedagang selama ini menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas, terutama petang hingga menjelang malam sehingga mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.
Sofyan menyebutkan, penertiban seperti ini telah dilakukan beberapa kali, namun para pedagang tetap saja berjualan. Untuk memberikan efek jera, Sofyan dalam penertiban kali ini membongkar habis seluruh lapak yang ada. “Ada sekitar 300-an lapak yang akan kita tertibkan hari ini,” ungkapnya.
Usai melakukan penertiban, Sofyan selanjutnya minta kepada jajaran Kecamatan Medan Kota untuk menjaga lokasi yang baru ditertibkan tersebut untuk mencegah para PK5 menggelar lapak kembali. Terhadap kantor marketing properti di depan Fastel dan pedagang lain, dia berjanji tidak akan pilih kasih. “Itu memang belum kita surati. Lokasinya memakan badan jalan,” katanya.
Pihaknya berharap agar pedagang memiliki kesadaran akan hak publik, dan pemerintah harus hadir di situ agar kawasan tersebut yang notabene lokasi pendidikan, tidak mengganggu ketertiban bahkan merugikan masyarakat umum. “Di dekat situ kan ada lahan kosong, mungkin bisa mereka dimanfaatkan. Koordinasi ke camat dan minta permohonan agar dilakukan penataan,” katanya.
Pihaknya akan kembali menyusun strategi untuk melakukan penertiban di kawasan itu. “Sekarang ini kondisinya sudah 70 persen dibongkar. Penertiban ini terus kami lakukan sampai tuntas,” pungkasnya.
Hingga berita ini dikirimkan, PKL di kawasan itu terlihat kembali mendirikan lapak jualannya yang sempat dirubuhkan personel Satpol PP. (prn/ila)