25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ajak Masyarakat Jaga dan Pelihara Lingkungan

Sosialisasi Audit Lingkungan di Lapangan Gajah Mada Medan

Medan – Anggota Komisi  IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) DR Ali  Masykur Musa MSi MHum melaksanakan sosialisasi audit lingkungan di Kota Medan yang digelar di Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau Medan, Sabtu (13/10).

Dengan audit lingkungan ini diharapkan  masyarakat mengetahui dan memahami  tentang arti penting dan manfaat lingkungan bagi para penghuninya, sehingga mau menjaga, memelihara dan mengembangkan lingkungan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman.

Selain Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, sosialisasi ini juga turut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Muktini SH, Sekda Ir Syaiful Bahri, unsur  Forum Komunikasi Pimpinan Derah (FKPD) Kota Medan, Ketua ISNU Prof DR Nawawi beserta pengurus lainnya, staf ahli, asisten. Pimpinan SKPD, camat se-Kota Medan, lurah, masyarakat serta undangan lainnya.

“Audit lingkungan memadukan antara dua hal. Pertama nilai keuangan atas lingkungan yang rusak. Sedangkan yang kedua, bagaimana mengukur  kualitas lingkungan yang ada misalnya emisi atau  polusi. Karena itu kita punya Undang Undang tentang Lingkungan Hidup. Jadi kalau ada pihak maupun corporate yang melakukan pengerusakan lingkungan bisa dituntut dari segi pidananya,” kata Ali Masykur.

Dijelaskan Ali, ada dua sanksi yang dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pengerusakan hutan yakni sanksi administrasi dan sanksi pidana. Sanksi administrasi yakni pelaku pengerusakan hutan harus membayar atas kerusakan hutan yang telah dilakukannya. Sedangkan sanksi pidana yakni dapat dipidanakan karena kerusakan hutan yang ditimbulkannya dapat  merugikan orang lain. “Hukuman itu tergantung dari seberapa besar kerusakan hutan yang dilakukannya. Itu semua sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Atas dasar itulah BPK mengajak seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder yang berkepentingan dengan alam raya ini, agar terus menjaga dan memelihara  lingkungan.  “Jadi sudah saatnya kita sekarang menanam. Tidak hanya menyelamatkan alam hari ini, tetapi juga demi anak cucu kita nanti,” ungkapnya.

Karenanya, Ali menilai sosialisasi audit lingkungan ini cukup penting untuk dilaksanakan sebagai bagian dari sikap hidup.

Sementara itu Wali kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM dipilihnya Kota Medan sebagai tempat dilaksanakannya sosialisasi audit lingkungan ini karena Pemko Medan  memiliki komitmen kuat untuk bagaimana terus melestarikan kota ini sehingga menjadi kota hijau. Walaupun Kota Medan tidak memiliki hutan, tetapi memiliki kawasan manggrove yang turut menjadi salah satu kawasan yang harus dilestarikan.

Wali Kota menjelaskan, Pemko Medan telah melakukan pelestarian hutan mangrove di kawasan Sicanang Belawan yang dihadiri langsung Menteri Perekonomian Ir Hatta Radjasa dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Kawasan yang dilestarikan itu nantinya akan dijadikan lokasi wisata mangrove.
Selain itu, lanjut Wali Kota,  setiap perusahaan arus memiliki ruang terbuka hijau. Sosialisasi audit lingkungan ini dirangkaikan dengan kegiatan gerak jalan santai yang diikuti sekitar 6.000 peserta yang berasal dari kalangan warga, pelajar, pegawai, persatuan warga Tionghioa dan warga Nahdatul Ulama.
Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman 500 bibit pohon gaharu di sepanjang pinggiran Lapangan Gajah Mada  hasil sumbangan anggota Komisi IV BPK RI DR Ali Masykur Musa MSi MHum. Penanaman dilakukan langsung Ali Masykur bersama Wali Kota, Sekda, Ketua BPK Perwakilan Sumut, unsur FKPD Kota Medan dan beberapa pimpinan SKPD. (gus)

Sosialisasi Audit Lingkungan di Lapangan Gajah Mada Medan

Medan – Anggota Komisi  IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) DR Ali  Masykur Musa MSi MHum melaksanakan sosialisasi audit lingkungan di Kota Medan yang digelar di Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau Medan, Sabtu (13/10).

Dengan audit lingkungan ini diharapkan  masyarakat mengetahui dan memahami  tentang arti penting dan manfaat lingkungan bagi para penghuninya, sehingga mau menjaga, memelihara dan mengembangkan lingkungan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman.

Selain Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, sosialisasi ini juga turut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Muktini SH, Sekda Ir Syaiful Bahri, unsur  Forum Komunikasi Pimpinan Derah (FKPD) Kota Medan, Ketua ISNU Prof DR Nawawi beserta pengurus lainnya, staf ahli, asisten. Pimpinan SKPD, camat se-Kota Medan, lurah, masyarakat serta undangan lainnya.

“Audit lingkungan memadukan antara dua hal. Pertama nilai keuangan atas lingkungan yang rusak. Sedangkan yang kedua, bagaimana mengukur  kualitas lingkungan yang ada misalnya emisi atau  polusi. Karena itu kita punya Undang Undang tentang Lingkungan Hidup. Jadi kalau ada pihak maupun corporate yang melakukan pengerusakan lingkungan bisa dituntut dari segi pidananya,” kata Ali Masykur.

Dijelaskan Ali, ada dua sanksi yang dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pengerusakan hutan yakni sanksi administrasi dan sanksi pidana. Sanksi administrasi yakni pelaku pengerusakan hutan harus membayar atas kerusakan hutan yang telah dilakukannya. Sedangkan sanksi pidana yakni dapat dipidanakan karena kerusakan hutan yang ditimbulkannya dapat  merugikan orang lain. “Hukuman itu tergantung dari seberapa besar kerusakan hutan yang dilakukannya. Itu semua sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Atas dasar itulah BPK mengajak seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder yang berkepentingan dengan alam raya ini, agar terus menjaga dan memelihara  lingkungan.  “Jadi sudah saatnya kita sekarang menanam. Tidak hanya menyelamatkan alam hari ini, tetapi juga demi anak cucu kita nanti,” ungkapnya.

Karenanya, Ali menilai sosialisasi audit lingkungan ini cukup penting untuk dilaksanakan sebagai bagian dari sikap hidup.

Sementara itu Wali kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM dipilihnya Kota Medan sebagai tempat dilaksanakannya sosialisasi audit lingkungan ini karena Pemko Medan  memiliki komitmen kuat untuk bagaimana terus melestarikan kota ini sehingga menjadi kota hijau. Walaupun Kota Medan tidak memiliki hutan, tetapi memiliki kawasan manggrove yang turut menjadi salah satu kawasan yang harus dilestarikan.

Wali Kota menjelaskan, Pemko Medan telah melakukan pelestarian hutan mangrove di kawasan Sicanang Belawan yang dihadiri langsung Menteri Perekonomian Ir Hatta Radjasa dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Kawasan yang dilestarikan itu nantinya akan dijadikan lokasi wisata mangrove.
Selain itu, lanjut Wali Kota,  setiap perusahaan arus memiliki ruang terbuka hijau. Sosialisasi audit lingkungan ini dirangkaikan dengan kegiatan gerak jalan santai yang diikuti sekitar 6.000 peserta yang berasal dari kalangan warga, pelajar, pegawai, persatuan warga Tionghioa dan warga Nahdatul Ulama.
Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman 500 bibit pohon gaharu di sepanjang pinggiran Lapangan Gajah Mada  hasil sumbangan anggota Komisi IV BPK RI DR Ali Masykur Musa MSi MHum. Penanaman dilakukan langsung Ali Masykur bersama Wali Kota, Sekda, Ketua BPK Perwakilan Sumut, unsur FKPD Kota Medan dan beberapa pimpinan SKPD. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/