26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dua Siswi SD Aniaya Teman Sekelas Secara Seksual

Lebih lanjut, beber Tante, mereka sengaja datang ke sekolah tersebut untuk meminta kedua pelaku dikeluarkan. “Saat itu pihak sekolah mengatakan kalau kejadian itu merupakan kasus biasa. Makanya, saat itu kami bilang kasus ini bisa ditutup jika ke 2 pelaku dikeluarkan. Tapi nyatanya tidak dikeluarkan sampai batas waktu yang ditentukan. Makanya kami melaporkan ini. Soalnya, uda 2 kali pertemuan dan hasilnya pihak sekolah tidak mengeluarkan mereka,” ungkapnya.

Masih kata Sri, dalam pertemuan terakhir yang terjadi Senin (13/10) kemarin, pihak sekolah dengan tengas mengatakan sesuai dengan ketentuan pendidikan, pihaknya tidak akan mengeluarkan keduanya.

“Kan kesal kita lihatnya. Sudah jelas anak saya jadi korban dan kami pun sudah memvisumnya. Tapi kenapa mereka masih sekolah disitu. Kesal kali kami,” ungkapnya.

Dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, orangtua Ta, Irwansyah Harahap warga Jalan Iskandar Muda Medan bersikeras anaknya tidak bersalah. Sementara, orangtua In, Vincentius yang merupakan warga Jalan Dewa Ruchi Medan sekaligus yang bekerja di BII tidak banyak komentar.

“Yang berperan andil ya orangtua Ta, Irwansyah yang merupakan LSM di Pekan Baru. Kalau Vincent diam aja hanya ngikuti Irwansyah,” ujarnya sembari mengatakan kalau mereka telah melaporkan hal itu ke KPAID Sumut, Senin (13/10) lalu.

Untuk itu, dirinya mendatangi Polresta Medan untuk melapor agar pelaku mendapat ganjaran yang pantas. Di samping itu, pihak sekolah SD Negeri Percobaan tersebut mendapat pengawasan dari seluruh insan.

“Kita minta pelakunya untuk diadili. Makanya kita mau melaporkan hal tersebut ke mari. Dan sekolah itu kita minta mendapat pengawasan dari semua pihak. Kedatangan kami kemari juga atas dukungan dari para orang tua murid yang sekolah di sana,” pungkasnya. (ind/deo)

Lebih lanjut, beber Tante, mereka sengaja datang ke sekolah tersebut untuk meminta kedua pelaku dikeluarkan. “Saat itu pihak sekolah mengatakan kalau kejadian itu merupakan kasus biasa. Makanya, saat itu kami bilang kasus ini bisa ditutup jika ke 2 pelaku dikeluarkan. Tapi nyatanya tidak dikeluarkan sampai batas waktu yang ditentukan. Makanya kami melaporkan ini. Soalnya, uda 2 kali pertemuan dan hasilnya pihak sekolah tidak mengeluarkan mereka,” ungkapnya.

Masih kata Sri, dalam pertemuan terakhir yang terjadi Senin (13/10) kemarin, pihak sekolah dengan tengas mengatakan sesuai dengan ketentuan pendidikan, pihaknya tidak akan mengeluarkan keduanya.

“Kan kesal kita lihatnya. Sudah jelas anak saya jadi korban dan kami pun sudah memvisumnya. Tapi kenapa mereka masih sekolah disitu. Kesal kali kami,” ungkapnya.

Dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, orangtua Ta, Irwansyah Harahap warga Jalan Iskandar Muda Medan bersikeras anaknya tidak bersalah. Sementara, orangtua In, Vincentius yang merupakan warga Jalan Dewa Ruchi Medan sekaligus yang bekerja di BII tidak banyak komentar.

“Yang berperan andil ya orangtua Ta, Irwansyah yang merupakan LSM di Pekan Baru. Kalau Vincent diam aja hanya ngikuti Irwansyah,” ujarnya sembari mengatakan kalau mereka telah melaporkan hal itu ke KPAID Sumut, Senin (13/10) lalu.

Untuk itu, dirinya mendatangi Polresta Medan untuk melapor agar pelaku mendapat ganjaran yang pantas. Di samping itu, pihak sekolah SD Negeri Percobaan tersebut mendapat pengawasan dari seluruh insan.

“Kita minta pelakunya untuk diadili. Makanya kita mau melaporkan hal tersebut ke mari. Dan sekolah itu kita minta mendapat pengawasan dari semua pihak. Kedatangan kami kemari juga atas dukungan dari para orang tua murid yang sekolah di sana,” pungkasnya. (ind/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/