26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Residivis Roboh Ditembak Polisi

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Deka Kinana

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Meski telah dua kali menjadi menjalani hukuman penjara, tampaknya Deka Kinana (34) belum juga jera. Malah pria yang tinggal di Jalan Sentosa, Kelurahan Sei Kera Hulu ini semakin sakti dalam aksi kriminal, khususnya jambret dan perampokan.

Deka yang memang sudah menjadi incaran aparat kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi untuk ketiga kalinya. Dia ditangkap petugas dari Polsek Medan Timur di Jalan HM Yamin, Sabtu (22/7) siang usai beraksi.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap Deka bermula ketika polisi menyelidiki kasus penjambretan yang kala itu dialami Novita Laeren Manurung di Jalan HM Yamin Medan, persis depan ATM Rumah Sakit Pirngadi Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh dua rekannya. Kini, keduanya telah teridentifikasi dan dalam pengejaran pihaknya.

“Deka ini memang sudah menjadi incaran. Kerap merampok di kawasan itu dan memang sudah kita identifikasi dia pelakunya berdasarkan keterangan yang didapat. Saat ditangkap tersangka melawan dan mencoba melarikan diri anggota pun melumpuhkan dengan menembak kakinya,” kata Wilson kepada Sumut Pos, Selasa (25/7).

Usai dilumpuhkan, tersangka lalu diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan atas luka tembak di kaki sebelah kanan.

“Kita masih mengejar 2 tersangka lain berinisial E dan M, informasinya tersangka ini telah puluhan kali menjambret di Medan,” tandasnya.

Selain dua kejadian tersebut, masih ada 10 tindak kriminal lain dilakukan Deka. Semuanya didominasi kasus pencurian dengan kekerasan alias jambret. Di antaranya di Jalan Madong Lubis setahun lalu, kerugian korban Rp900 ribu; di Jalan Madong Lubis sebelum puasa kerugian HP Xiaomi, uang Rp650 ribu; di persimpangan Jalan Thamrin dengan kerugian korban uang Rp700 ribu dan tas; di Jalan Skip, kerugian korban HP Xiaomi dan uang Rp300 ribu sekira 3 bulan lalu; di Bundaran Adipura/Jalan Adam Malik, Hp Advan Cross , uang Rp400 ribu sekira 3 bulan lalu ; di Bundaran menuju Jalan Sekip, Hp Oppo dan uang Rp 1,5 juta, 2 bulan lalu; di Jalan Ayahanda, Hp Nokia Kecil dan uang Rp750 ribu, 2 bulan lalu; di Jalan Sekip, 2 HP Nokia kecil dan uang Rp450 ribu; di Jalan Sekip, HP Samsung Grand dan uang Rp450 ribu serta Jalan Putri Hijau, sebelum bulan puasa, emas seharga 12 juta. (dvs/ila)

 

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Deka Kinana

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Meski telah dua kali menjadi menjalani hukuman penjara, tampaknya Deka Kinana (34) belum juga jera. Malah pria yang tinggal di Jalan Sentosa, Kelurahan Sei Kera Hulu ini semakin sakti dalam aksi kriminal, khususnya jambret dan perampokan.

Deka yang memang sudah menjadi incaran aparat kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi untuk ketiga kalinya. Dia ditangkap petugas dari Polsek Medan Timur di Jalan HM Yamin, Sabtu (22/7) siang usai beraksi.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap Deka bermula ketika polisi menyelidiki kasus penjambretan yang kala itu dialami Novita Laeren Manurung di Jalan HM Yamin Medan, persis depan ATM Rumah Sakit Pirngadi Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh dua rekannya. Kini, keduanya telah teridentifikasi dan dalam pengejaran pihaknya.

“Deka ini memang sudah menjadi incaran. Kerap merampok di kawasan itu dan memang sudah kita identifikasi dia pelakunya berdasarkan keterangan yang didapat. Saat ditangkap tersangka melawan dan mencoba melarikan diri anggota pun melumpuhkan dengan menembak kakinya,” kata Wilson kepada Sumut Pos, Selasa (25/7).

Usai dilumpuhkan, tersangka lalu diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan atas luka tembak di kaki sebelah kanan.

“Kita masih mengejar 2 tersangka lain berinisial E dan M, informasinya tersangka ini telah puluhan kali menjambret di Medan,” tandasnya.

Selain dua kejadian tersebut, masih ada 10 tindak kriminal lain dilakukan Deka. Semuanya didominasi kasus pencurian dengan kekerasan alias jambret. Di antaranya di Jalan Madong Lubis setahun lalu, kerugian korban Rp900 ribu; di Jalan Madong Lubis sebelum puasa kerugian HP Xiaomi, uang Rp650 ribu; di persimpangan Jalan Thamrin dengan kerugian korban uang Rp700 ribu dan tas; di Jalan Skip, kerugian korban HP Xiaomi dan uang Rp300 ribu sekira 3 bulan lalu; di Bundaran Adipura/Jalan Adam Malik, Hp Advan Cross , uang Rp400 ribu sekira 3 bulan lalu ; di Bundaran menuju Jalan Sekip, Hp Oppo dan uang Rp 1,5 juta, 2 bulan lalu; di Jalan Ayahanda, Hp Nokia Kecil dan uang Rp750 ribu, 2 bulan lalu; di Jalan Sekip, 2 HP Nokia kecil dan uang Rp450 ribu; di Jalan Sekip, HP Samsung Grand dan uang Rp450 ribu serta Jalan Putri Hijau, sebelum bulan puasa, emas seharga 12 juta. (dvs/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/