MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumatera Utara diketahui tengah mempersiapkan pejabat eselon II untuk ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekda. Namun siapa pejabatnya, itu semua tergantung gubsu. Kondisi ini untuk antisipasi kemungkinan belum ditetapkannya sekda defenitif oleh Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II di bawah pemerintahan SBY-Boediono yang masa tugasnya berakhir pada 20 Oktober 2014.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Pandapotan Siregar, yang dikonfirmasi hal ini, Selasa (14/10) siang, tak menampik kemungkinan akan ditunjuknya Plt Sekdaprov Sumut. “Itu bisa saja dilakukan apabila sampai masa akhir jabatan Sekda Nurdin Lubis pada 30 Oktober 2014, pemerintah (KIB jilid II) belum juga memilih satu dari tiga calon yang sudah diajukan,” ucapnya kepada wartawan di Kantor Gubsu.
Namun Pandapotan belum bisa memastikan apakah sampai deadline KIB jilid II, Sekdaprovsu defenitif belum juga ditetapkan.”Memang akan ada transisi pemerintahan. Tapi itukan yang berganti hanya orangnya, sedangkan lembaganya masih tetap sama. Jadi, kita tunggu saja beberapa hari ke depan,” katanya.
Seperti diketahui, saat ini ada 3 nama calon Sekdaprov Sumut pengganti Nurdin Lubis yang diajukan ke pemerintah. Ketiganya yaitu Randiman Tarigan (Sekretaris DPRD Sumut), Arsyad Lubis (Ka Bappeda Sumut), dan Hasban Ritonga (Ka Inspektorat Sumut), sedang menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Kantor Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wapres Boediono.
Sementara, salah satu calon sekdaprovsu, Arsyad Lubis yang dihubungi mengaku belum mengetahui sejauh mana perkembangan fit and proper test yang dilakukan Kantor TPA. “Sampai kini saya belum tahu apa perkembangannya. Kalau mau bertanya duduk persoalannya, silakan tanya Kepala BKD Sumut saja,” ucap Arsyad.
Menanggapi hal ini, Dosen Fisip UMSU, Shohibul Ansor Siregar, berharap semua pihak menyikapi ini dengan positif. “Saya dapat info, Presiden SBY itu menandatangani hampir 500 berkas setiap hari. Jadi mungkin belum sampai ke SK Sekdaprovsu. Sabar saja. Hal ini di luar kemampuan daerah seperti Sumut yang tak punya posisi tawar ke pusat. Sekuat apapun desakan, kita tak bisa memaksa,” katanya.
Begitupun, dia mengapresiasi jika memang Pemprovsu sudah mempersiapkan langkah antisipasi berupa pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprovsu. “Kalau mau ditunjuk Plt apa boleh buat. Bagus saja, supaya jangan ada kekosongan sekda. Apakah sosoknya dari salah satu yang diusulkan itu, atau pejabat lain itu tergantung Gubsu,” terangnya.
Di sisi lain, Shohibul menilai jabatan sekda merupakan posisi strategis dan penting. Apalagi saat ini, sistem politik masih memungkinkan orang yang tidak kompeten jadi kepala daerah. “Sekda juga jadi penyelamat dan penyeimbang kalau kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai pecah. Figurnya itu harus bisa menjembatani gaya berpikir gubernur dan wagub,” pungkasnya. (prn/ila)